DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah / Sorotan

Kamis, 16 Maret 2023 - 12:39 WIB

Diduga Korupsi, Warga Adukan Oknum Kades di Barito Utara ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh

Mediakompasnews.Com – Barito Utara – Warga Desa Muara Wakat, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara (Barut) melaporkan Kepala Desanya ke Kejaksaan Negeri Muara Teweh, Senin 13/03/ 2023. Kades dilaporkan terkait dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Muara Teweh Fadilah SH MH. Saat diwawancarai Media Kompas News.Com dikantornya membenarkan adanya laporan tersebut, dan laporan sudah diterima pada tanggal 13 Maret 2023, dengan atas nama pelapor Arjianto, S.P.d, dan mengenai laporan tersebut saya pelajari dulu, dan apabila nanti terindikasi akan saya proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” kata Ibu Fadilah Kamis (16/03/2023.).

Perwakilan warga yang melaporkan Kades ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Muara Teweh, ARJIANTO, S.P.d, SD mengatakan bahwa laporan ini sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang berharap persoalan ini dapat diproses hukum sehingga ada kejelasan,” ujarnya.

Baca Juga :  Aliansi Banten Bersatu Gelar Aksi menolak Pelantikan Ratusan Pejabat

Laporan yang mereka buat tersebut berdasarkan fakta di lapangan Dana untuk peningkatan produksi peternakan sapi yaitu dengan jumlah dana sebesar Rp.133, 596, 600 (Seratus Tiga Puluh Tiga Juta Lima Ratus Sembilan Puluh Enam Enam Ribu Rupiah) yang sampai saat ini belum direalisasikan.

“Adapun kornologis kejadiannya adalah sebagai berikut: pada tanggal 26 Agustus 2022, Kepala Desa Muara Wakat bersama bendahara desa mencairkan Dana Desa di Bank Kalteng Muara Teweh sebanyak Rp. 159.193. 200 (Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Sembilan Puluh Tiga Ribu Dua Ratus Rupiah). Sesudah uang tersebut dicairkan, Kepada Desa Muara Wakat meminta kepada bendahara desa Muara Wakat untuk menyerahkan uang tersebut kepadanya dan uang tersebut pun sudah diserahkan,” ungkapnya.

Baca Juga :  Training Basic Skill Mandor Batch PT. Pradiksi Gunatama Tbk

Sesuai Data Rencana Penggunaan Dana (RPD) tahun anggaran 2022, uang yang diambil Kepala Desa Muara Wakat tersebut adalah dianggarkan untuk: 1. Bidang Pemberdayaan masyarakat (Peningkatan Produksi Peternakan Sapi) dengan rincian, a. Pembangunan Kandang 2 paket: Rp. 10.000.000, b. Perlengkapan Kandang 2 paket: Rp. 5.000.000, c. Pembelian Bibit Sapi 10 Ekor: Rp. 100.000.000, d. Vitamin dan obat-obatan 2 paket: Rp. 8.000.000, e. Biaya Angkut Sapi: Rp. 10. 596. 600 dengan Jumlah: 133. 596. 600 Bidang lainnya: Rp. 25. 596. 600. Jumlah poin 1 dan 2 yaitu: Rp. 159. 193. 200 (Seratus Lima Puluh Sembilan Juta Seratus Sembilan Puluh Tiga Dua Ratus),” jelasnya.

Baca Juga : 

Berdasarkan hal tersebut, Saya mohon kepada kepala Kejaksaan Negeri Muara Teweh untuk melakukan proses hukum terhadap Kepala Desa Muara Wakat karena diduga melakukan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD) Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Peningkatan Produksi Peternakan Sapi),” pungkasnya.

Catatan: sampai berita ini diturunkan, Kades Muara Wakat Milan Theeree belum bisa dikonfirmasi dan beberapa kali dihubungi melalui via handphone ke nomor: 0813-5153…….. namun tidak ada jawaban.

(Yosep)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Butuhnya Jaringan Seluler di Polsek Dua Koto Polres Pasaman

Berita Utama

Meriah…..! Malam Puncak Bakauheni Fair, Di Tutup Camat Bakauheni Furqonuddin, SE, MM

Daerah

Polres Lampung Selatan Gelar Pasukan Operasi Patuh Krakatau 2023

Daerah

Pastikan pelayaran Kondusif, Ditpolairud Sambangi Kapal Penyeberangan

Berita Utama

Polsek Rokan IV Koto Kunjungin Objek Wisata Air Terjun Selanca

Daerah

Idris Afandi, Sah Nikahi Amel Deviana Binti Dedi Iskandar/Dedi Musi Tajir

Daerah

Bupati Kab.Pasaman H.Benny Utama Buka Acara Musrenbang RKPD Pasaman Tahun 2024 di Kec.Dua Koto

Daerah

Dana Bantuan PIP Sekolah Menengah Pertama (SMP) 5 Bantarjaya Tidak Di Salurkan Oleh Oknum Kepala Sekolah Sejak Tahun 2021-2022