LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Daerah

Kamis, 6 April 2023 - 14:36 WIB

Takut Disebarkan Foto Syur Waktu VCS, Oknum Pegawai Curhat Virtual ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Seorang pria berinisial KJ (25) menjadi korban pemerasan, usai melakukan video call mesum atau yang lebih dikenal dengan VCS bersama seorang wanita di media sosial.

Lantas, seorang pemuda yang berprofesi sebagai pegawai ini Curhat Virtual ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, kejadian berawal pada saat korban yang telah memiliki istri tersebut, berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Bupati Pasaman Buka Secara Resmi Pencanangan Bulan Bakti Gotong Royong. H.Benny Utama: Gotong Royong di Tengah Masyarakat Masih Sangat di Butuhkan

“Lalu mereka (korban dan pelaku,red) saling bertukar nomor telepon dan melanjutkan komunikasi melalui aplikasi pesan instan whatsApp,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (06/04/2023)

Merasa komunikasinya semakin intens, korban kemudian melakukan video call mesum atau VCS dengan korban.

Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata melakukan tangkapan layar pada saat korban melakukan aksi pornografi.

“Bermodalkan foto tersebut, pelaku ini mulai memeras korban dengan modus meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk membayar kos,” ucapnya.

Baca Juga :  Arief R. Wismansyah: Masyarakat Kota Tangerang Tidak Perlu ke Kantor Dinas Perhubungan Untuk Gunakan layanan Bus Jawara

Bahkan, lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, pelaku juga mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut ke teman terdekat hingga istri korban, jika uang tersebut tidak diserahkan korban.

Namun, korban yang pada saat itu tidak memiliki uang, tak memberikan uang dan meminta bantuan kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

“Jadi kami lakukan mediasi dan kami berikan edukasi serta pemahaman terkait larangan menyebarkan konten pornografi kepada pelaku. Alhamdulillah pelaku mau menghapus foto-foto tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Lepas BKO Brimob dan TNI, Kapolres Tegal Kota Imbau Jaga Kedamaian Paska Pungut Suara

Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak berbuat aksi pornografi di dunia maya atau media sosial. Pasalnya, hal tersebut berlawanan dengan UU yang berujung pada kurungan badan.

“Gunakan media sosial sebagaimana mestinya. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif atau pornografi. Karena dampaknya akan merugikan seluruh pihak,” pungkasnya.(Yosep)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Personel Sie Humas Polres Rohul Ikuti Kompetensi Umum Kehumasan Secara Online Dengan Div Humas Polri

Berita Utama

Pemdes Talang Sebaris Adakan Sosialisasi Keamanan

Daerah

Nukman Sampaikan Selamat Kepada Bupati dan Wakil Bupati Lampung Barat Terpilih

Berita Utama

Kesbangpol Kota Tangerang, Gelar Jambore Upaya Kondusifitas Dalam Sukseskan Pemilu Serentak 2024

Berita Utama

Kundapil, Dewi Aryani Gelar Germas di Pegunungan Tegal

Daerah

Perubahan Skedul Proyek Jembatan Otista Sisa Anggaran Patut Dipertanyakan

Daerah

Ada Apa Dengan PLN? Pegawai PLN UP3 Sanggau Intimidasi, disalahsatu Desa Di Kecamatan Serawai

Daerah

Aryani Syukuran Bersama Perwakilan Guru PPPK se-Kabupaten Tegal