DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 6 April 2023 - 14:36 WIB

Takut Disebarkan Foto Syur Waktu VCS, Oknum Pegawai Curhat Virtual ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Seorang pria berinisial KJ (25) menjadi korban pemerasan, usai melakukan video call mesum atau yang lebih dikenal dengan VCS bersama seorang wanita di media sosial.

Lantas, seorang pemuda yang berprofesi sebagai pegawai ini Curhat Virtual ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, kejadian berawal pada saat korban yang telah memiliki istri tersebut, berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Keluarga Pemred MKN Armadi Alek Gelar Selamatan Mendak Doakan Almarhum Ayah Tercinta

“Lalu mereka (korban dan pelaku,red) saling bertukar nomor telepon dan melanjutkan komunikasi melalui aplikasi pesan instan whatsApp,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (06/04/2023)

Merasa komunikasinya semakin intens, korban kemudian melakukan video call mesum atau VCS dengan korban.

Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata melakukan tangkapan layar pada saat korban melakukan aksi pornografi.

“Bermodalkan foto tersebut, pelaku ini mulai memeras korban dengan modus meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk membayar kos,” ucapnya.

Baca Juga :  PT BCI Pemenang Lelang lahan Parkir RSUD Tang Sel Angkat Bicara 

Bahkan, lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, pelaku juga mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut ke teman terdekat hingga istri korban, jika uang tersebut tidak diserahkan korban.

Namun, korban yang pada saat itu tidak memiliki uang, tak memberikan uang dan meminta bantuan kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

“Jadi kami lakukan mediasi dan kami berikan edukasi serta pemahaman terkait larangan menyebarkan konten pornografi kepada pelaku. Alhamdulillah pelaku mau menghapus foto-foto tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Keseriusan Disdik Madina Tangani Proyek Di Soroti LSM, Bangunan Banyak Gagal Fungsi

Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak berbuat aksi pornografi di dunia maya atau media sosial. Pasalnya, hal tersebut berlawanan dengan UU yang berujung pada kurungan badan.

“Gunakan media sosial sebagaimana mestinya. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif atau pornografi. Karena dampaknya akan merugikan seluruh pihak,” pungkasnya.(Yosep)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bacalon Walikota Tangerang, Helmy Halim Mendukung Festival Situ Gede

Daerah

BANDUNG KARATE CLUB Kota Bekasi Ikuti Ujian Kenaikan Tingkat Periode II

Daerah

Dandim, 0603/Lebak, Letkol, Arh,Erik Novianto.S.Sos.Bersama Porkopimda, kab, Lebak. Menghadiri Peringatan Nuzulul ,Qur,an, Tingkat Kab,Lebak

Daerah

Polres Indramayu Gelar Bhakti Religi Sambut HUT Bhayangkara ke 77 Tahun

Batu Bara

UNRAS TMG Kantor Bupati, Kantor DPRD Juga Kantor Sekda Kabupaten Batu Bara

Berita Utama

30 Ribu Paket Sembako Dari Kapolri Diserahkan ke Persis Wilayah Jakarta, Banten Dan Jabar

Daerah

Tekan Angka Kecelakaan, Polres Tegal Kota Sosialisasikan Tentang Tertib Berlalu Lintas

Daerah

Arti “Perkalian Nol” Di Mata Partai Gerindra Adalah Simbol Kesatuan Kader