DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Daerah

Kamis, 6 April 2023 - 14:36 WIB

Takut Disebarkan Foto Syur Waktu VCS, Oknum Pegawai Curhat Virtual ke Humas Polda Kalteng

Mediakompasnews.com – Palangka Raya – Seorang pria berinisial KJ (25) menjadi korban pemerasan, usai melakukan video call mesum atau yang lebih dikenal dengan VCS bersama seorang wanita di media sosial.

Lantas, seorang pemuda yang berprofesi sebagai pegawai ini Curhat Virtual ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, kejadian berawal pada saat korban yang telah memiliki istri tersebut, berkenalan dengan seorang wanita melalui media sosial Facebook.

Baca Juga :  Diduga Merekayasa Anggaran Dana BOS Kepala Sekolah Menengah Atas di Kota Sukabumi Segera di Panggil APH

“Lalu mereka (korban dan pelaku,red) saling bertukar nomor telepon dan melanjutkan komunikasi melalui aplikasi pesan instan whatsApp,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Kamis (06/04/2023)

Merasa komunikasinya semakin intens, korban kemudian melakukan video call mesum atau VCS dengan korban.

Namun tanpa sepengetahuan korban, pelaku ternyata melakukan tangkapan layar pada saat korban melakukan aksi pornografi.

“Bermodalkan foto tersebut, pelaku ini mulai memeras korban dengan modus meminta uang sebesar Rp 2 juta untuk membayar kos,” ucapnya.

Baca Juga :  Kabupaten Serdang Bedagai Ibarat Manusia Telah Dewasa. Dibawah Kepemimpinan Darma Wijaya, Kini Membangun Sekuat Tenaga

Bahkan, lanjut Kombes Pol K. Eko Saputro mengatakan, pelaku juga mengancam akan menyebarluaskan foto tersebut ke teman terdekat hingga istri korban, jika uang tersebut tidak diserahkan korban.

Namun, korban yang pada saat itu tidak memiliki uang, tak memberikan uang dan meminta bantuan kepada Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng.

“Jadi kami lakukan mediasi dan kami berikan edukasi serta pemahaman terkait larangan menyebarkan konten pornografi kepada pelaku. Alhamdulillah pelaku mau menghapus foto-foto tersebut,” ujarnya.

Baca Juga :  Silatuhrahmi Kapolsek Pancoran ke Anak Penyandang Disabilitasย 

Untuk itu dirinya mengimbau seluruh masyarakat, agar tidak berbuat aksi pornografi di dunia maya atau media sosial. Pasalnya, hal tersebut berlawanan dengan UU yang berujung pada kurungan badan.

“Gunakan media sosial sebagaimana mestinya. Jangan sampai digunakan untuk hal-hal yang negatif atau pornografi. Karena dampaknya akan merugikan seluruh pihak,” pungkasnya.(Yosep)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dua Hari Kunjungan Kerja (KUNKER) Di Partomuan, H Benny Utama Bupati Pasaman Disambut Antusias Masyarakat.

Berita Utama

Polsek Cipanas Gerak Cepat Amankan Terduga Penipuan Konsumen Dealer BBM Cipanas

Daerah

Peringati Hari Pelaut Sedunia Tahun 2023

Daerah

Wujudkan Pilkades Kondusif Polres Kota Sukabumi adakan Penyuluhan dan Pembekalan di Kecamatan Sukaraja

Daerah

Lolos Semifinal Liga 3, Persipasi Kota Bekasi siap Hadapi Laga Derby Bekasi

Daerah

๐Š๐ฎ๐ง๐ฃ๐ฎ๐ง๐ ๐ข ๐Œ๐๐‹๐’ ๐๐ข ๐’๐ƒ๐ˆ๐“ ๐ƒ๐š๐ซ๐ฎ๐ฌ๐ฌ๐š๐ฅ๐š๐ฆ, ๐’๐ƒ๐ ๐ŸŽ๐Ÿ ๐๐š๐ง ๐ŸŽ๐Ÿ‘ ๐๐š๐ญ๐ฎ๐š๐ฃ๐ข, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐ƒ๐ข๐ฌ๐š๐ฆ๐›๐ฎ๐ญ ๐€๐ง๐ญ๐ฎ๐ฌ๐ข๐š๐ฌ ๐–๐š๐ซ๐ ๐š ๐’๐ž๐ค๐จ๐ฅ๐š๐ก

Berita Utama

Kota Tangerang Sedang Tidak Baik Baik Saja, GSMT Akan Turun Aksi Ke Bawaslu. Ada Apa?

Daerah

KPU Gelar Debat Terbuka Perdana Antar Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tegal