DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Sorotan

Minggu, 17 Desember 2023 - 13:24 WIB

Penebangan Kayu di Kawasan Milik Perum Perhutani di Petak 20, Blok Cigebor di Duga Tidak Sesuai Aturan

Mediakompasnews.com – Kab. Lebak – Penebangan kayu di kawasan milik Perum Perhutani, jenis Manium/Akor, di petak 20, Blok Cigembor, Desa Intenjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, di duga tidak sesuai aturan.

Aman, petugas Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) Cigembor, Badan Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, saat di datangi beberapa orang LSM menjelaskan.

“Betul memang ada kegiatan penebangan kayu Akor / Manium di petak 20, Blok Cigembor,” kata Aman, saat dimintai penjelasan oleh beberapa orang LSM, Sabtu (16/12)2023).

Menurut pengakuan Aman, kegiatan penebangan kayu jenis Manium/Akor ini, untuk menutupi kekurangan target Produksi.

“Targetnya yang sekarang ini 100 kubik, jumlah uangnya sebesar Rp 50 juta,” ucap Aman dalam keterangannya.

Sementara itu, pengusaha kayu berinisial P, yang melakukan kegiatan penebangan kayu, di kawasan milik Perum Perhutani di petak 20, Blok Cigembor, Desa Intanjaya, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, saat di tanya oleh beberapa orang LSM jawabannya berbeda dengan Aman, yang sebagai petugas Tempat Penyimpanan Kayu (TPK), jawaban berinisial P, dengan logat sunda yang sudah disalin ke dalam text bahasa Indonesia. P, mengatakan pembayaran uang borongan sudah diserahkan lebih dulu, kepada petugas tersebut.

“Kegiatan pembersihan, jumlahnya sebanyak 170 kubik, yang sudah diangkut baru 6 Mobil, jumlah uang yang sudah diserahkan sebesar Rp 68 juta dan nanti sisanya berapa tinggal menyusul, kayu tersebut langsung saya bawa ke Somil H. Idris, kalo dibawa dulu ke Tempat Penyimpanan Kayu (TPK) saya keberatan, karena operasionalnya aja udah kelihatan,” kata P, saat ditemui di lokasi tebangan kayu.

Masih kata P, terkait surat jalan dan kelengkapan izin tebangan, dirinya sudah menyerahkan kepada Aman, selaku petugas mandor tebang di wilayah tersebut.

“Kalo surat jalan, semuanya sudah diurus sama pa Aman, langsung temui pa Aman saja, segala sesuatunya sudah saya serahkan ke pa Aman,” ucap P.

Menindaklanjuti hal ini, Mamik Selamet, Koordinator BK-LSM Lebak, menyayangkan kegiatan penebangan kayu di lahan milik Perum Perhutani petak 20 Blok Cigembor ini, seharusnya dilakukan sesuai SOP yang telah ditetapkan.

“Jangan sampai kegiatan penebangan kayu di wilayah tersebut, malah terkesan mengangkangi aturan, apalagi penjelasan yang disampaikan oleh pengusaha dan mandor tebang berbeda, jadi ga sinkron, ini patut ditelusuri, secepatnya kita akan bersurat ke Instansi terkait,” terang Mamik.

(Suryadi) sumber BK, LSM

Baca Juga :  Kegiatan Pembinaan Komunikasi (Binkom) Dibuka Dandim 0601/Pandeglang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Cukong Timah Ini Ajak Oknum Anggota APH Tambang Pasir Timah Dikawasan Hutan Lindung Rebo

Berita Utama

Kapolri Mutasi Ratusan Personel Polri, 7 Kapolda Alami Pergantian

Berita Utama

Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Sertijab Pejabat Utama Kodam IV/Diponegoro

Berita Utama

Presiden Jokowi akan Tinjau Tambang Grasberg hingga Luncurkan Teknologi 5G Mining

Berita Utama

Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Hargai Kedaulatan Semua Negara

Berita Utama

Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty Dampingi Siswa Staff Defense College Malaysia di Titik Nol Patok

Berita Utama

Dari Rutan untuk Keadilan: Inovasi SIKUMIS Buka Jalan Hukum bagi Tahanan

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Serahkan Hadiah Sepeda Motor kepada Wartawan Koordinatoriat Wartawan Parlemen