DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kabupaten Gowa / Sorotan

Minggu, 12 Maret 2023 - 17:45 WIB

Diduga Kades Maccini Baji Bertopeng Mafia Tanah

Mediakompasnews.Com – Kab.Gowa – Kepala Desa (Kades) Maccini Baji, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa, Syamsuddin nampak kebingungan dan melongo saat diklarifikasi dikantornya, Jumat pagi, (10/03/2023) perihal dugaan pemalsuan beberapa surat keterangan tanah yang ditandatanganinya.

Selaku oknum yang menjabat kepala pemerintahan desa, Syamsuddin (Kades Maccini Baji) diduga telah berani menandatangani beberapa berkas surat keterangan tanah atas nama Alamsyah Dg Nyonri yang diketahui data objek lokasi atas nama kepemilikan orang lain.

Wakil Ketua Lembaga Barisan Anti Korupsi Indonesia (LABRAKI), Salman Sitaba mengatakan melihat dari bukti dugaan pemalsuan surat keterangan yang ditanda tangani Kades Maccini Baji, unsur praktek mafia tanahnya sangat terstruktur, sistematis dan masif , Minggu, (11/03/2023) di Markas Besar Toddopuli Indonesia Bersatu, Jl. Tumanurung Raya No 6 – 7 Kabupaten Gowa.

Baca Juga :  Resahkan Masyarakat, Polsek Pakuhaji Amankan Miras dari TKC

Lanjutnya, baru kali ini saya melihat praktek mafia tanah secara langsung. Bukti surat dugaan pemalsuan yang kami temukan sangat valid dan akurat,” jelasnya.

” Salman menjelaskan lebih rinci, warga atas nama Alamsyah Dg Nyonri dibuatkan surat keterangan tanah garapan padahal lokasi tanah adat, parahnya lagi pada surat keterangan itu dicantumkan nomor Persil. Fatalnya lagi Surat keterangan kepemilikan tanah ditandatangani oleh sekretaris kecamatan Syamsu Rijal bukan sebagai atas nama jabatannya namun sebagai Camat Bajeng. Isi redaksi surat keterangan kepemilikan tanah juga sangat kontradiktif karena menerangkan Alamsyah Dg Nyonri menguasai tanah garapan dengan Persil 33 DII Kohir 167 C1, Sekcam Bajeng sangat teledor karena tidak membaca terlebih dahulu baru bertanda tangan,” nilainya.

Baca Juga :  Tegakan Perwal No 93 Tahun 2022, Dishub Kota Tangerang Dan Polisi Gelar Razia Drum Truk

Lanjut menjelaskan, Alamsyah Dg Nyonri dinyatakan pada surat keterangan lainnya menggarap lahan tersebut sejak tahun 1957 sedang pada data identitasnya Alamsyah Dg Nyonri kelahiran tahun 1957, sungguh menggelitik dan mengundang tawa, Salman mengatakan kalau Alamsyah Dg Nyonri baru lahir sudah menggarap lahan,” ucapnya tersipu.

Sementara itu Humas Toddopuli Indonesia Bersatu, Asri Syam Dg Paewa yang hadir juga saat itu mengatakan Kades Maccini Baji hanya bersandiwara dengan memasang muka linglung seolah olah tidak sadar saat menanda tangani semua surat keterangan tersebut.

Ini kasus praktek mafia tanah paling goblok sepanjang sejarah pelayanan pemerintahan desa tapi paling kejam seandainya tidak ketahuan. Surat Ipeda yang dipakai sebagai bukti kepemilikannya saja tidak memiliki wilayah administrasi nama Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi apa namun tetap juga dilegalisir oleh Kades Maccini Baji.,” ungkap Dg Paewa

Baca Juga :  Kembali Heboh, SK Pengangkatan Kadus Sindangsari Desa Bakti Rasa Diduga Cacat Hukum

Lebih lanjutnya lagi, kuat dugaan saya kalau Kepala Desa Maccini Baji, Kepala Dusun Borong Untia, Alamsyah Dg Nyonri dan bahkan Sekcam Bajeng bekerja sama ingin merampas tanah kepemilikan Alm H Daud Ahli waris Mappa Bin Tjolle.

Sangat jelas juga Blok PBB kepemilikan MAPPA BIN TJOLLE berada pada blok 11 (73.06.020.006.011.0285.0), sementara PBB Alamsyah Dg Nyonri ahli waris DORAHAMANG BIN RAPPUNG berada pada Blok 9 (73.06.020.006.009.0322.0) namun tetap juga mereka ngotot memaksakan menempatkan objek lokasi Mappa Bin Tjolle,” tutupnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Diduga Bangunan Tower BTS Rajeg Rugikan Pendapat Daerah Kabupaten Tangerang

Berita Utama

Dinilai Lamban, Wartawati Korban Penganiayaan Bersama Kuasa Hukum Kembali Sambangi Polsek Cakung

Berita Utama

Mahasiswa Kukerta UNRI 2024 Melakukan Sosialisasi Pengembangan UMKM Bersama Ibu PKK Di Desa Kabun

Berita Utama

Menejemen PTPN IV Kebun Sei Rokan Choiri Menyantuni Anak Yatim Dan Piatu Di Masjid Al’inzar

Berita Utama

Peduli Bencana di Sumbar, Polda Riau Kirimkan Bantuan Logistik

Berita Utama

Polres Rohul Giat Minggu Kasih Dan Coolling System Nusantara Di Gereja HKBP Pasir Pengaraian

Banten

Geruduk Kantor Kelurahan Karang Anyar, Emak – Emak Pertanyaan Terkait Bansos Yang Tebang Pilih

Berita Utama

Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang