Kamis, Juni 26, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Sumatera Utara

Diduga Ada Tindak Pidana, Polres Sergai Lakukan Investigasi Terkait Sungai Tercemar Limbah

by Admin5 Habibi
Juni 6, 2023
in Sumatera Utara
0
Diduga Ada Tindak Pidana, Polres Sergai Lakukan Investigasi Terkait Sungai Tercemar Limbah
0
SHARES
30
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara, Serdang Bedagai – Satuan Reskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) melakukan pengecekan Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) pencemaran lingkungan air sungai di Dusun II Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai, Selasa (6/6/2023).

Hal ini menindaklanjuti keluhan masyarakat, terkait adanya ikan dan udang terdampar mati karena diduga disebabkan adanya pencemaran limbah salah satu perusahaan pabrik.

Baca Juga :  Kapolres Batu Bara Undang Awak Media Untk Konfrensi Pers Akhir Tahun 2022

Related posts

Pengedar Sabu di Gunung Sitember Dairi Digerebek Personel Satnarkoba di Rumahnya

Pengedar Sabu di Gunung Sitember Dairi Digerebek Personel Satnarkoba di Rumahnya

Januari 12, 2024
Janggal, Polsek Sei Rampah Tersangkakan Habibie alias Ebi dengan Kasus yang Berbeda 

Janggal, Polsek Sei Rampah Tersangkakan Habibie alias Ebi dengan Kasus yang Berbeda 

Oktober 15, 2023

Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra kepada wartawan menyebutkan pihaknya turun ke lokasi dalam giat menindaklanjuti keluhan warga dalam pemberitaan terkait dugaan pencemaran limbah di Sungai Rambung dan ditunjuk oleh Kadus II, Desa Sei Parit Tukiran.

Baca Juga :  Pajak Tanjung Tiram Semakin Tak Aman, Satu Jerigen Minyak Dan Ikan Pedagang Raib di Gondol OTK

“Situasi kondisi sungai didapati ikan ikan yang terhuyung (mabuk) diduga karena adanya dumping limbah zat kimia yang mengalir sungai aliran sungai Pergulaan ke Sei Parit,” ujarnya.

Selanjutnya, kata Kasat Reskrim, pihaknya akan membuat buat mindik lidik dan menyurati Dinas Lingkungan Hidup (LH) untuk tim mengambil sampel air.

“Kemudian Kita akan lidik perusahaan dumping limbah tanpa izin,” tegas AKP Made Yoga Mahendra. (ILB)

Baca Juga :  Peringati HPN Dan Kongres Akbar IWO Indonesia Ke - I, Songsong Verifikasi Dewan Pers Ini Pesan Ketum
Previous Post

Terima Laporan Korps Kenaikan Pangkat Pati Kasad : Jadilah Agent Of Change Di Satker Masing-Masing

Next Post

Kontingen Badminton Kapolda Cup Polresta Cirebon Resmi Dilepas

Next Post
Kontingen Badminton Kapolda Cup Polresta Cirebon Resmi Dilepas

Kontingen Badminton Kapolda Cup Polresta Cirebon Resmi Dilepas

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In