LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sumatera Utara

Minggu, 2 April 2023 - 00:54 WIB

Pelaku Begal Tak Berkutik Saat Di Tangkap Polsek Labuhan Ruku

Mediakompasnews.com- Sumatera Utara, Batu Bara, Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian DC. Panggabean, SH, MH, telah mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap tersangka Fauzi (Fz) dan Hendra (Hnr), yang diduga dari pelaku begal beberapa hari yang lalu, di Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi. SH. MH, saat di kompirmasi oleh awak mediakompasnews, mengatakan, “aksi pembegalan yang dilakukan tersangka Fz yang bersama rekannya Hnr di Jalan Pendidikan Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Jum’at, 31/03/2023.

Baca Juga :  Pemkab Batu Bara Serahkan Bantuan Benih Sayuran Untuk Ketahan Pangan

Peristiwa tersebut terjadi, Pada hari kamis tanggal 16 Maret 2023 sekira pukul 22:00 WIB, di Jalan Nelayan Link. V Kel. Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Barang bukti berupa, 1(Satu) Buah Kotak Handphone Merk Realme C11, 1(Satu) Buah Kotak Handphone Merk Y12s.

Selanjutnya, Kapolsek Labuhan Ruku Akp Fery Kusnadi mengatakan kronologis kejadian, bermulai Pelapor bersama dengan saksi yang bernama Muhammad Ayub berangkat dengan menggunakan Sepeda Motor dari Simpang Dolok menuju pelabuhan Tanjung Tiram untuk jalan jalan.

Sesampainya di pelabuhan korban dengan Saksi bertemu dengan 2 (dua) orang tersangka masing-masing Fauzi dan Hendra dengan alasan minta tumpangan dan korban dengan saksi berangkat dengan tersangka Fauzi dengan berboncengan 3 (Tiga).

Baca Juga :  Wowww ….. Sangat Fantastis Anggaran Pengorekan Parit Di Lingkungan Simpang Empat

Kemudian, sesampainya di Jalan Nelayan tersangka langsung merampas Handphone milik korban Merk Vivo Y12s warna Phatom Black dan merampas Handphone milik Muhammad Ayub dengan Jenis Handphone merk Realme C11 warna Hijau.

Setelah mengambil Handphone tersebut tersangka melarikan diri dan korban bersama saksi melaporkan kejadian Tersebut Kepolsek Labuhan Ruku.

Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang serta melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Labuhan Ruku guna Pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia.

Baca Juga :  Dihalal bi Halal APKASI dan APEKSI Sumut, Bupati Darma Wijaya Ajak Untuk Selalu Kompak

Kronologis penangkapan, Polsek Labuhan Ruku menerima dari Warga bahwa ada orang di duga melakukan Pencurian dengan kekerasan di amankan Warga di Cafe Pak Iyan Jln Pendidikan Dusun XII Desa Suka Maju Kecamatan Tanjung Tiram.

Mendapatkan laporan tersebut personil Polsek Labuhan Ruku yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Chritian DC. Panggabean, SH. MH, mendatangi Lokasi Kejadian mengamankan Pelaku dan melakukan penangkapan dan Kemudian di bawah Ke kantor Polsek Labuhan Ruku Guna Proses Lanjut, kata Kapolsek Akp Fery Kusnadi. SH. MH. (Albs70)

Share :

Baca Juga

Sumatera Utara

Bahagiakan Yatim Piatu, Yakesma Sergai Programkan Belanja Bersama di Mode Fashion

Berita Utama

Jelang Mudik Lebaran 2023, Polres Toba Siapkan 5 Pos PAM, 4 Pos Yan dan 2 Pos Terpadu

Sumatera Utara

Bupati Batu Bara Hadiri Acara Halal Bihalal Aceh Sepakat Tanjung Tiram

Sumatera Utara

Kadis PUPR Sumut dicopot dari Jabatannya oleh Gubernur Sumatera Utara

Polsek Indrapura

Pelaku Curanmor Diringkus Polsek Indrapura

Peristiwa

Woww Gawat !! Diduga Dari Aksi Teror, Kaca Mobil Pengacara di Batu Bara, Dirusak OTK

Sumatera Utara

Penyerahan Hadiah Malam Final dari Perlombaan yang Diselenggarakan EO Deterista

Sumatera Utara

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P Hadiri Peringatan Nuzulul Quran di Masjid Hasanah Simpang Dolok