LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Sumatera Utara

Minggu, 15 Oktober 2023 - 10:37 WIB

Janggal, Polsek Sei Rampah Tersangkakan Habibie alias Ebi dengan Kasus yang Berbeda 

Mediakompasnews.Com-Sumut, Serdang Bedagai-Pada kasus pencurian Berondolan sawit di Perkebunan PT Lonsum Rambung Sialang Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) pada hari Selasa (6/10/2023) pukul 18.15 WIB.

Pelakunya bernama Habibie alias Ebi (35) warga Dusun I Desa Pergulaan Kecamatan Sei Rampah tertangkap oleh Security Perkebunan Lonsum dengan barang bukti berupa satu unit Sepeda Motor Honda Supra dan HP berikut 10 kg Berondolan sawit didalam plastik kresek dan langsung menyerahkan si Pelaku pada Polsek Sei Rampah pada malam harinya.

Selaku Ibu Kandung tersangka yang bernama Ngatini (63) juga memaparkan pada awak media mengatakan : ” Bahwa Miswan selaku Security Kebun dan Habibie adalah berteman dan mereka  memang berbisnis jual beli kambing ” sebut Ibu Kandung tersangka.

Baca Juga :  Desa Pulau Sejuk Kabupaten Batu Bara Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi KPK RI

Dan Suwandi selaku Kepala Dusun I Desa Pergulaan juga menyebutkan bahwa tersangka Habibie memang telah menjualkan Kambing Miswan sebanyak 15 Ekor dengan harga Rp. 15 Juta dan sudah dibayar kan Habibie sekitar Rp. 8 Juta, dan sisa untuk dilunasi sekitar Rp 7 Juta lagi, akan tetapi Habibie harus membayar Hutang lainnya beserta dendanya, jadi Habibie harus membayar untuk melunasinya sekitar Rp. 10 Juta yang harus dibayar pada Miswan, dan mereka membuat perjanjian yang ditandai tangani oleh kedua pihak yang disaksikan Kadus Suwandi.

Menyikapinya hal tersebut Sugito selaku Ketua Lembaga Pemerhati Keadilan Hukum (LPKH) Sergai saat dikonfirmasi oleh awak media melalui WhatsApp (WA) nya Sabtu (14/10/2023).

Beliau mengatakan : ” Seharusnya proses hukum yg dilakukan pihak kepolisian Polsek Sei Rampah tidak memihak ke siapa pun. Sesuai dengan perundangan yang  berlaku, bukan bermain Pasal dan suka suka menentukan Tersangka bedasarkan laporan sepihak. yang akhirnya mengorbankan institusi yang baru dipercaya kembali oleh masyarakat “, ungkap Sugito.

Baca Juga :  Guru Dan TU SMPN 2 Dua Koto Laksanakan Sosialisasi PPDB TA 2023/2024 ke SDN se -Rayon Zona SMPN Dua Koto

Dan beliau juga bilang pada perkara ini bisa dilaporkan ke Propam Poldasu karena penyalahgunaan Jabatan atau Praperadilan ke Pengadilan Negri.

Sementara itu Ketua LKPH Sergai juga telah menelusuri Kasus ini  pada pihak Kejaksaan Negeri Sergai dan mendapatkan Informasi banwa pada kasus Tersangka Habibie yang  disangka kan melakukan kasus 372 dan 378 KUHP dikembalikan karena tidak duduk kasus nya, yaitu P19.

Kemudian pada esok hari Rabu (7/10) keluarga tersangka menerima surat Penahanan dan Penangkapan dari pihak Polsek Sei Rampah, akan tetapi pada isi surat tersebut berisikan tersangka melakukan penipuan dan Penggelapan 15 ekor kambing
Dan yang menjadi pertanyaan oleh pihak keluarga tersangka, mengapa isi surat tersebut menetapkan tersangka dengan kasus yang berbeda.
Dan menjadi pertanyaan oleh pihak keluarga tersangka kenapa Polsek Sei Rampah menetapkan tersangka dengan kasus yang berbeda.

Baca Juga :  Bupati Zahir Dan Kapolres Batu Bara Sambut Kabaharkam Polri Dengan Meriah

Dan pihak keluarga pun memaparkan bahwa tersangka Habibie diduga menerima surat penahanan Tentang kasus Penipuan dan Penggelapan tersebut diduga hasil laporan dan  saksi palsu. Miswan alias Kurik warga Desa pergulaan yang bekerja sebagai Security  Kebun Lonsum beserta temannya Suwandi dan Tugiman warga Desa Pergulaan juga. (IlB)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

PKD Se Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara Resmi Dilantik

Sumatera Utara

Ketua KGBN Juga Ketua DPC PBL Kabupaten Batu Bara Memberi Santunan Kepada Korban Rumah Kebakaran

Sumatera Utara

Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P, Berharap Dapat Wujudkan Masyarakat Religius Melalui Pesantren Kilat REI

Berita Utama

Wowww ….. Sangat Fantastis Anggaran Pengorekan Parit Di Lingkungan Simpang Empat

Berita Utama

9 Pospam dan 250 Personel Gabungan Disiagakan, Amankan Natura Wilayah Batu Bara

Pendidikan

Komisi I DPRD Madina Bakal Turun Kelapangan Terkait Proyek Disdik Bermasalah

Sumatera Utara

Diduga Miliki Sabu, ILM Digelandang ke Polsek Medang Deras
Jalinsum Rusak Dikawasan Kota Kecil Sei Rampah, Kab.Serdang Bedagai Sumut

Berita Utama

Jalinsum Tebingtinggi Medan Rawan Kecelakaan Karena Banyak Jalan Rusak Dan Berlobang