LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Sabtu, 5 November 2022 - 14:13 WIB

Satsus PMKS Satpol PP Amankan 16 Orang di Traffic Light Dan di Titik Lokasi Keramaian

Mediakompasnews.com – Kaltim Balikpapan – Satuan Khusus (Satsus) resmi di bentuk Satpol PP Balikpapan, tim ini resmi dibentuk awal Nopember 2022 dengan dasar surat tugas hingga akhir tahun

Satsus ini bertugas khusus untuk menangani gangguan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS),di bawah kendali Bidang Linmas Satpol PP yang di lengkapi dengan perlengkapan pelindung diri

Kabid Limas Satpol PP Kota Balikpapan Rizki Farnovan didampingi Danru Satgas Penertiban PMKS Beswanto, menjelaskan pembentukan Satsus ini berdasarkan intruksi Wali Kota Balikpapan untuk menjaga estetiia kota

Baca Juga :  Pimpin Apel Pagi, Kapolres Metro Jakarta Barat Berpesan ke Anggota Polsek Tambora

Baru empat hari Satsus bertugas, 16 orang PMKS terjaring dari sejumlah titik traffic light, diamankan dan didata. Mereka yang terjaring mulai dari pengamen jalanan, pengemis, badut dan penjual makanan, menjual tisu. Dan kebanyakan dari mereka adalah warga luar Balikpapan

Rizki menjelaskan. “setelah tertangkap mereka di bawa ke kantor Satpol PP di proses dan didata serta diberi sangsi berupa triping ( Tindak Pidana Ringan) dan penyitaan alat. Sabtu ( 5/11/22 )

Baca Juga :  Tidak Sesuai Instruksi Kadin Propinsi Banten Panitia Mukab Kabupaten Tangerang  Mengundurkan Diri

Lanjutnya Keberadaan PMKS di Balikpapan kian hari kian banyak dan meresahkan masyarakat karena ada yang meminta uang dengan cara paksa, dengan mengetuk kaca mobil bahkan mengancam bila tidak diberi uang.

PMKS yang ditangkap di jalan ternyata terorganisir sudah menjadi semacam bisnis yang mempunyai kordinator. Kordinator ini kerap mengedrop PMKS di titik titik keramaian

“Kordinator ini merekrut anak putus sekolah dan anak anak dibawah umur dan ini sudah menjadi semacam bisnis,” jelasnya

Baca Juga :  Dikabarkan Sering Transaksi Narkotika, Seorang Pria Diringkus Personil Sat Resnarkoba Polres Rohul

Mirisnya lagi ada dugaan orang tua yang eksploitasi anaknya sendiri dengan mengerjakan anaknya untuk meminta minta, menjual tisu atau menjual makanan

“Sianak ini biasanya diminta berjualan oleh orang tuanya, berjualan tisu atau makanan bahkan dijadikan pengemis untuk meminta minta.Jika pulang tidak membawa hasil, biasanya mereka akan dimarahi dan diancam bahkan ada yang tega memukulnya, jelas Rizki

( Sugiman S.Pd )

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Soal Oknum Ngaku Wartawan Meresahkan Ketua DPD KWRI Banten : Organisasi Pers Siap Dukung Korban Lapor Polisi

Berita Utama

Menjelang Gelar Lomba Pos Kamling, Bhabinkamtibmas Ingatkan Pentingnya Peran Pos Kamling

Berita Utama

Tim Sepak Bola Panongan FC Memenangkan Pertandingan di Kompetisi Tarkam Desa Ranca Iyuh

Berita Utama

Operasi Ketupat 2023 Resmi Digelar, Kapolri: Berikan Pelayanan Terbaik ke Pemudik

Berita Utama

Kunjungi Perkim, MUI dan Kesbangpol Banten, Danrem 064/MY Perkuat Silaturahmi

Berita Utama

Bane Raja Manalu: Mendaftarkan Merek Berguna Untuk Melindungi Produk

Berita Utama

Bamsoet Bersama Menpora dan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Pastikan NTB Siap Gelar Dua Seri Kejuaraan Dunia Motocross MXGP 2023

Berita Utama

Mumu Rohimu, Terpilih Kembali Secara Aklamasi Jadi Ketua PMI Kecamatan Pinang