LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama

Rabu, 21 September 2022 - 00:41 WIB

Dalam waktu 3 Jam Pelaku Pembacokan Berhasil Diamankan SatReskirim Polsek Wanasalam Polres Lebak

Mediakompasnews.com – Lebak – Dalam Hitungan waktu 3 jam, Pelaku pembacokan Berhasil diamankan Satreskrim Polsek Wanasalam, korban An.UQ (35), warga Kampung Kananga RT 06 RW 02, Desa Muara Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, terjadi pada Senin, (19/09/2022), sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan S.I.K, MH, Melalui Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto Subroto, mengatakan “Ya telah terjadi tindak Pidana Penganiayaan yang dilakukan oleh AR (33) th, terhadap Korban UQ (35) th, dengan cara membacok membabi Buta kepada korban yang terjadi di Kp.Kananga Desa Muara Kecamatan Wanasalam Kabupaten Lebak, sehingga Korban Mengalami Luka luka disekitar tubuhnya kepala dan Pipi.” Ungkapnya.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Terima Surat Kepercayaan Sebelas Duta Besar Negara Sahabat

Unit Reskrim Polsek wanasalam yang dipimping langsung Kapolsek, setelah menerima Laporan langsung Terjun lakukan olah TKP dan pengejaran terhadap Pelaku, dan dalam waktu 3 Jam pelaku berhasil di tangkap sekitar pukul 23.30 WIB” tandasnya.

“Setelah melakukan pengejaran bersama Kanit Reskrim dan Anggota, akhirnya kami berhasil menangkap pelaku An.AR (33) di daerah Nanggala, Kecamatan Cikeusik, Kabupaten Pandeglang,” Jelas Aam.

Baca Juga :  Band Rock Indonesia: Lawang Pitu, Rilis Video Klip "DAGELAN" Berharap Dukungan dari Rafi Ahmad

Usai tertangkap, lanjut Aam, pelaku langsung dibawa ke Polres Lebak, “Pelaku langsung kita amankan ke Polres Lebak karena menghindari segala sesuatu yang tidak diinginkan, biar proses hukum nanti yang berjalan,”

Motif dari Penganiayaan ini karena Pelaku dendam kepada korban yg telah melerai waktu pelaku ribut sama orang lain.
Dan Pelaku Melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP dengan Ancaman Pidana 5 Tahun Penjara” pungkasnya.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Limpahkan Tersangka Korupsi Proyek Jalan Nani Wartabone ke Kejaksaan

(M.IRWANSYAH)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Saksikan Seri Perdana F1H2O di Danau Toba

Berita Utama

Dugaan Skandal Lahan YKDW: Sekolah di Atas Tanah Tak Berizin?

Berita Utama

Rutan Tangerang Terima 100 Buku dari Perpusnas RI untuk Perkuat Literasi Warga Binaan

Berita Utama

Dukung Kabupaten Termaju  Desa Megamendung Bangun Jalan alternatif

Berita Utama

Sepanjang 2025, Rutan Kelas I Tangerang Laksanakan 13 Program Akselerasi IMIPAS

Berita Utama

Polres Tegal Tangani Tanah Bergerak di Desa Kajen, Puluhan Rumah Terdampak

Berita Utama

Sambut HUT Bhayangkara, Pangdam XII/Tpr Gowes Bersama Forkopimda

Berita Utama

Cegah Balap Liar, Ops Zebra Maung 2022 Polres Lebak Berikan Penindakan Secara Hunting System