DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Judi Dadu / TNI/POLRI

Sabtu, 10 Desember 2022 - 01:21 WIB

Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning 2022, Pelaku Judi Dadu Diringkus Tim Resmob Polres Rohul

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Dalam Operasi Pekat Lancang Kuning (LK) 2022, Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul), mengungkap kasus Tindak Pidana (TP) perjudian Dadu Goncang, Jum’at (9/12/2022) sekitar pukul 20.00 Wib.

“Orang yang Kami amankan seorang Pria berinsial JB, beralamat Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujung Batu,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Putra Napitupulu SIK, Sabtu (10/12/2022).

Baca Juga :  Saat Presiden Beli Cabai di Pasar Mendenrejo

Lanjut, Kasat Reskrim, Pria tersebut, diringkus dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Jl Suka Karya Tranpol Desa Pematang Tebih Kecamatan Ujungbatu Kabupaten Rohul

“Adapun Barang Bukti yang berhasil disita berupa Tiga Buah Dadu berukuran Sedang bertulis kan Angka Dadu,Satu Wadah Gocang Dadu berwarna Hitam, Satu Lembar Poster berukuran sedang yang bergambarkan Angka, Satu Tas Ransel berwarna Hitam dan Uang Tunai Rp 460.000,” rinci AKP Raja

Kronologis penangkapan JB, sambung Eks Kapolsek Tambusai Utara ini, semula Team Resmob Polres Rohul mendapatkan informasi dari Masyarakat tentang adanya dugaan TP perjudian jenis Dadu Goncang di daerah Suka Karya Tranpol Desa Pematang Tebih Desa Sukadamai

Baca Juga :  Ketua MPR RI Bamsoet Tegaskan Indonesia Tidak Boleh Menjadi Negara Gagal

Tim Resmob langsung melakukan penyelidikan di daerah tersebut, Team Resmob Polres Rohul langsung memastikan informasi itu benar

Team Resmob menemukan adanya perjudian di Belakang di Warung milik JB alias Wak Mahul.

Saat melakukan penindakan beberapa pemain yang ikut serta dalam kegiatan Dadu tersebut, langsung melarikan diri,

Namun team berhasil mengamankan seorang Pelaku tindak pidana yang diduga sebagai Bandar Dadu Goncang

Baca Juga :  Pemdes Tebat Monok Salurkan Beras dan Minyak Goreng kepada 194 KPM

Saat ditanyakan kepada JB Ia membenarkan bahwa dirinya sebagai Bandar dari perjudian Dadu goncang tersebut.

“Atas kejadian tersebut Team Resmob langsung membawa Pelaku beserta Barang Bukti ke Mapolres Rohul, guna pemerikasaan lebih lanjut,” pungkas AKP Raja mengakhiri

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi PPP Dukung Pentingnya Konsensus Nasional Kembalikan MPR RI Sebagai Lembaga Tertinggi Negara

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Raih Predikat Cumlaude Doktor Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran

Berita Utama

Demi Meningkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Polri, STIK Gelar FGD di Polda Kalbar

Berita Utama

Kirab Drumband dan Alusista Korem 064/MY Pukau Ribuan Masyarakat Banten

BELITUNG

Melalui Komsos, Dekatkan Babinsa Koramil 414-04/Membalong Dengan Warga Binaan

Berita Utama

Letjen TNI I Nyoman Cantiasa, S.E., M. Tr (Han) Apresiasi Satgas Yonif 123/Rajawali di Medan Tugas

Berita Utama

Ketua KPU Kabupaten Cirebon Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Kondusivitas Kamtibmas

Berita Utama

Ketum PB KODRAT Bamsoet Siapkan Kepelatihan Nasional Seni Gerak Tarung Derajat Tahun 2022