http://Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Sebanyak tujuh anggota Polres Tegal Kota, Polda Jateng menerima penghargaan. Karena mereka telah berhasil mengungkap kasus sekaligus menangkap para pelaku aksi tawuran.
Penghargaan berupa piagam diberikan oleh Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas pada upacara yang bertempat di lapangan Mapolres, Senin (5/8/2024).
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya. Saya bangga atas kinerja anggota yang sudah melaksanakan tugas dengan baik,” ujar AKBP Rully dalam sambutannya.
Kapolres berharap, dengan pemberian penghargaan ini bisa menjadi pemicu semangat bagi setiap anggota. Dalam meningkatkan kinerja sesuai dengan tugas pokok dan perannya masing-masing.
“Saya yakin anggota lainnya sudah rajin dalam melaksanakan tugas, dan tujuh orang yang menerima penghargaan hari ini mewakili kinerja rekan-rekannya,” tegasnya.
Adapun ketujuh anggota Polri penerima penghargaan tersebut masing-masing Aiptu Dadang, Aiptu Ermi Waluyo,SH, Aiptu Moch Jawawi, dan Aiptu Affan Priatna.
Kemudian Aipda Herry Pramono, A.Md dan Brigadir Satria Tri Atmaja,SH serta Briptu Novan Heri Purnomo. Semua dari satuan reserse kriminal Polres Tegal Kota.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kerja keras para personel Polres Tegal Kota. Dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Tegal
Kapolres berharap dengan penghargaan ini, mereka semakin termotivasi untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Khususnya dalam pengungkapan kasus tindak pidana di wilayah Kota Tegal.(Met)