DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Bandar Lampung / Berita Utama / Hukum dan Kriminal / Lampung Selatan

Sabtu, 11 Maret 2023 - 17:59 WIB

Congkel Rumah Ditangkap Warga, Pemuda Digelandang Ke Polsek Natar

Mediakompasnews.com – Lampung Selatan – Tertangkap tangan mencuri disebuah rumah yang ada di Dusun Induk, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), Sabtu (11/3/2023) sekira pukul 04.00 Wib.

Tersangka berinisial U (27) warga Kampung Komering Putih, Kecamatan Gunungsugih, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), berhasil ditangkap korban dan tetangganya.

Kini pria yang berprofesi sebagai sopir, diamankan di Mapolsek Natar untuk diproses lebih lanjut.

Kapolsek Natar Kompol Enrico Sidauruk mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas) di rumah korban Deswan Riadi.

Baca Juga :  Dua Hari Kunjungan Kerja (KUNKER) Di Partomuan, H Benny Utama Bupati Pasaman Disambut Antusias Masyarakat

Aksinya dilakukan dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan plat besi yang salah satu ujungnya sudah dipipihkan. Setelah terbuka, tersangka masuk kedalam rumah dan mengambil handphone milik korban yang ada di dalam kamar yaitu satu unit Handphone (HP) merk VIVO Y95 warna Starry Black dan satu unit HP merk REDMI Note 9 warna Midnight Grey.

Baca Juga :  Seleksi Direktur PERUMDA NKR Masuki Tahap Akhir

Aksi tersangka, dipergoki oleh korban sambil berteriak maling-maling. Namun tersangka melakukan perlawanan dan berkelahi serta bergumul dilantai. Pada saat bergumul dilantai, tersangka mengigit korban pada bagian dada sebelah kiri sebanyak tiga titik dan dada sebelah kanan sebanyak dua titik.

“Upaya itu dilakukan agar tersangka bisa melarikan diri. Tersangka juga mengancam korban dengan mengatakan saya tujah kamu, lepasin saya,” ujar Kapolsek.

Upaya tersangka untuk kabur, oleh korban bersama tetangganya berhasil digagalkan. Dari tangan tersangka didapati sebuah tas merk RIEL warna merah maroon yang didalamnya berisikan satu buah besi plat yang salah satu ujung telah dipipihkan, satu buah kunci pas ukuran 10 dan 12, satu buah gunting dan pada pinggang pelaku ditemukan sebilah senjata tajam jenis pisau.

Baca Juga :  "Saya Kaget" Terimakasih Pak Camat dan Pak lurah, Ini Rezeki Terindah Buat Saya

“Tersangka diamankan di Mapolsek Natar dan atas perbuatannya, tersangka kita jerat dengan pasal 365 KUHPidana,” pungkas Kapolsek. (Hms/Nasuki)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang Berhasil Ringkus Pencuri Kambing

Berita Utama

Ketua MPR RI Apresiasi Pembangunan Menara Syariah di Pantai Indah Kapuk

Berita Utama

Cara Cek Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3kg Terdekat di Kota Tangerang

Berita Utama

Hadiri LPDP Fest, Presiden Optimistis Indonesia Bisa Jadi Negara Maju

Berita Utama

PERUMDAM TKR Dukung Penuh Koperasi Merah Putih, Salurkan Bantuan Lewat Program TSLP

Berita Utama

Ketua KADIN Terpilih H.Zulkarnain SE, Kabid Usaha dan Dana:Komit Lebih Bersinergi Untuk Pemulihan Ekonomi Dampak COVID-19

Batu Bara

Agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berbasis Resiko

Berita Utama

Tasyakuran 4 Bulanan Kehamilan Anak Pertama Pasangan Ananda Nelvi Susanti&Rizki Hidayat