DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Senin, 3 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cara Cek Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3kg Terdekat di Kota Tangerang

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) telah memastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3kg di Kota Tangerang. Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menyatakan, stok gas bersubsidi tersebut cukup banyak di seluruh agen atau pangkalan resmi yang dapat dijangkau masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu.

“Saat ini, aturan terbaru bahwa gas elpiji 3kg tidak lagi tersedia di pengecer, hanya di agen atau pangkalan resmi. Lokasi pangkalan resmi pun dengan mudah diketahui masyarakat hanya dengan mengakses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg ,” ungkap Suli Rosadi, Senin (3/2/25).

Baca Juga :  Menyiapkan Langkah Baru, Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terus Asah Kemampuan Bahasa Inggris

Berikut cara cari pangkalan resmi gas elpiji 3kg terdekat di Kota Tangerang;
1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
3. Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul
4. Klik Rute untuk mengetahui lokasi secara lebih tepat.

Selain itu, terkait lokasi dan nomor telepon pangkalan se-Kota Tangerang lengkapnya juga dapat diakses di laman bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.

Baca Juga :  Bapak Kapolri Minta Pelapor Dilayani Baik: Jangan Ghosting

“Dipastikan tidak adanya kelangkaan gas elpiji 3kg. Yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi agen atau pangkalan resmi. di Kota Tangerang telah tersedia 52 agen dengan ketersediaan 40 sampai 50 ribu tabung per agen dan 1.100 pangkalan dengan ketersediaan 3.000 tabung per pangkalan yang tersebar di 13 kecamatan,” paparnya.

Berdasarkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019, adanya pembatasan yang tidak boleh lagi diperjualbelikan di pengecer. Gas elpiji hanya ada di pangkalan-pangkalan dengan harga masyarakat atau HET Rp19 ribu.

Baca Juga :  DPC PPBNI ( Satria Banten ) Kota Tangerang Distribusikan Bantuan Korban Gempa Bumi Di Cianjur

“Selama ini gas bersubsidi ini ada juga di pengecer. Sehingga, subsidi tidak terpenuhi lantaran gas lebih mahal. Dengan aturan baru ini, konsep subsidi gas tersebut akan terpenuhi dengan harga masyarakat atau HET itu Rp19 ribu,” tutupnya.

Penulis: Red/KJK
Sumber: Bid. Humas Diskominfo dan Disperindagkop dan UKM

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Kapolrestabes Surabaya dan Danrem 084 / Bhaskara Jaya Berkomitmen Siap Menjaga Keamanan dan Ketertiban Kota Surabaya

Banten

Rapat Paripurna, Perda Kota Layak Anak Disahkan DPRD Kota Tangerang

Berita Utama

KPU Luncurkan Maskot Pilkada 2024

Berita Utama

Pelaku Pembunuhan Berencana Berhasil Diamankan di Polres Tangerang Selatan 

Nasional

PTPN V Sei Berlian Diduga Kuat Lakukan Pertambangan Secara Ilegal

Berita Utama

Dua Bocah Tewas di Galian Proyek PT. Paramount Petals, Siapa Yang Bertanggung Jawab?? Sekjen AMPEL Angkat Bicara

Berita Utama

Giat Jelang Pergantian Tahun, Ditsarpolairud Polda Lampung Sisir Perairan Pelabuhan Bakauheni

Berita Utama

Setelah Dibantu DPC AWPI Asahan Miswati Cakades Sidomulyo Nomor 3 Sepelekan Wartawan