DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Senin, 3 Februari 2025 - 10:20 WIB

Cara Cek Pangkalan Resmi Gas Elpiji 3kg Terdekat di Kota Tangerang

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM) telah memastikan tidak ada kelangkaan gas elpiji 3kg di Kota Tangerang. Kepala Disperindagkop UKM Kota Tangerang Suli Rosadi menyatakan, stok gas bersubsidi tersebut cukup banyak di seluruh agen atau pangkalan resmi yang dapat dijangkau masyarakat dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp19 ribu.

“Saat ini, aturan terbaru bahwa gas elpiji 3kg tidak lagi tersedia di pengecer, hanya di agen atau pangkalan resmi. Lokasi pangkalan resmi pun dengan mudah diketahui masyarakat hanya dengan mengakses laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg ,” ungkap Suli Rosadi, Senin (3/2/25).

Baca Juga :  TNI AL Kupas Kehebatan Perjuangan Maritim Nusantara Ratu Kalinyamat

Berikut cara cari pangkalan resmi gas elpiji 3kg terdekat di Kota Tangerang;
1. Buka laman https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg
2. Klik tanda panah pada kolom Lokasi Pangkalan Terdekat
3. Cari lokasi pangkalan terdekat dari lokasi Anda yang muncul
4. Klik Rute untuk mengetahui lokasi secara lebih tepat.

Selain itu, terkait lokasi dan nomor telepon pangkalan se-Kota Tangerang lengkapnya juga dapat diakses di laman bit.ly/daftarpangkalanlpg-kotatangerang.

Baca Juga :  Ketua Umum IMI Bamsoet Apresiasi Sean Gelael dan WRT #31 Juarai Seri Penutup FIA WEC 2022 Bahrain

“Dipastikan tidak adanya kelangkaan gas elpiji 3kg. Yang terjadi saat ini bukanlah kelangkaan, tapi proses perubahan dari pengecer menjadi agen atau pangkalan resmi. di Kota Tangerang telah tersedia 52 agen dengan ketersediaan 40 sampai 50 ribu tabung per agen dan 1.100 pangkalan dengan ketersediaan 3.000 tabung per pangkalan yang tersebar di 13 kecamatan,” paparnya.

Berdasarkan kebijakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terkait Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2019, adanya pembatasan yang tidak boleh lagi diperjualbelikan di pengecer. Gas elpiji hanya ada di pangkalan-pangkalan dengan harga masyarakat atau HET Rp19 ribu.

Baca Juga :  Akibat Cinta Segitiga, Pelaku Pemerkosaan Diamankan Polres Sumenep

“Selama ini gas bersubsidi ini ada juga di pengecer. Sehingga, subsidi tidak terpenuhi lantaran gas lebih mahal. Dengan aturan baru ini, konsep subsidi gas tersebut akan terpenuhi dengan harga masyarakat atau HET itu Rp19 ribu,” tutupnya.

Penulis: Red/KJK
Sumber: Bid. Humas Diskominfo dan Disperindagkop dan UKM

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Desa Sidoluhur Gelar Musrenbangdes Tahun 2023 bersama aparatur pemdes di Aula Kantor desa

Batu Bara

Agenda Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi Terhadap Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Berbasis Resiko

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi Kiprah 87 Tahun Usia Anggota Wantimpres Irjen Pol (Purn) Sidarto Danusubroto

Berita Utama

Yayasan Pendidikan Budi Luhur Cakti Dukung Delegasi Gen Z Indonesia Tampil di ICPC Korea Selatan

Berita Utama

Berlangsung Khidmat, Pangdam XII/Tpr Pimpin Apel Kehormatan dan Renungan Suci

Berita Utama

Kemendagri: Dibutuhkan Strategi Yang Efektif Untuk Pengembangan Perekonomian di Papua Barat

Berita Utama

Rayakan HUT Brimob ke-77, Kapolri: Semoga Sukses Mengamankan KTT G20  

Batu Bara

Wilkum Polsek Labuhan Ruku Tidak Ada Ruang Untuk Kejahatan, Sikat Habis