DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Daerah

Selasa, 26 September 2023 - 10:49 WIB

Cegah Penyalahgunaan Senpi Dinas, Polres Tegal Kota Gelar Tes Psikologi Bagi Anggota

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota menggelar kegiatan tes psikologi bagi anggota. Kegiatan tersebut diperuntukan bagi seluruh anggota Polri yang saat ini sudah memegang senjata api (Senpi) dinas. Dan juga bagi mereka yang akan atau mau mengajukan ijin memegang senjata api.

Kegiatan berlangsung di Ruang Bima Kampus PKTJ, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Tegal pada Selasa (26/9/2023). Dengan tim penguji langsung dari Bagian Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Tengah.

Baca Juga :  Pasca Ditetapkan Sebagai Ketua DPH LAMR Terpilih,H Seri Zulyadaini

Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya pelanggaran bagi anggota Polri. Salah satunya menggunakan senjata api (senpi) dinas yang menyimpang dari aturan.

Kapolres Tegal Kota melalui Kepala Bagian Sumber Daya Manusia (Kabag SDM) Kompol Pujiningsih, S.H, M.H menyebutkan, ada sebanyak 70 personel Polres Tegal Kota yang mengikuti tes psikologi hari ini. Tujuannya yaitu sebagai persyaratan kelayakan untuk mendapatkan ijin pengajuan inventaris senjata api dinas.

Baca Juga :  Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Upacara Peringati Hari Sumpah Pemuda

Kabag SDM mengatakan, para peserta tes psikologi kali ini yaitu seluruh personel baik Perwira maupun Brigadir Polres Tegal Kota.

“Kedepan, Polres Tegal Kota akan mengagendakan tes psikologi secara rutin setiap enam bulan sekali. Dengan tujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran terhadap penyalahgunaan senjata api. Dan menjadi tolak ukur kelayakan bagi anggota yang akan memegang senjata api dinas,” terang Kabag SDM.

Selain itu, Kabang SDM menambahkan, bahwa pihaknya telah memberikan penilaian terlebih dahulu kepada para peserta tes. Yaitu mengenai sikap dan perilaku dalam pelaksanaan tugas sehari-sehari.

Baca Juga :  GPLHPB Sebut Maraknya Pertambangan Ilegal di Wilayah Perhutani di Kabupaten Lebak APH dan Pemerintah Tutup Mata

Bagi anggota yang memiliki perilaku kurang disiplin atau punya tabiat yang kurang baik. Maka pihaknya tidak akan memberikan ijin kepada yang bersangkutan untuk mengikuti tes.

“Bagi mereka yang punya perilaku kurang disiplin dalam kedinasan, maka tidak kami ijinkan untuk memegang senjata api dinas,” pungkasnya.(met)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Buka Rekonsiliasi Laporan Keuangan, Kakanwil Kemenkumham Aceh Sampaikan Pentingnya Keterlibatan Pimpinan

Daerah

KSKP Bakauheni Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian DI Pelabuhan Dermaga III

Berita Utama

Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri

Berita Utama

Sepanjang 2022, Polda Riau dan Jajaran Gulung 228 Tersangka dari 145 Kasus Perjudian

Banten

Kota Tangerang Telah Gelar 32 Kali Virtual Job fair, Ini Kesaksian Mereka Penerima Manfaat

Berita Utama

Diduga Oknum Guru SMPN 2 Telah Melakukan Pungli

Daerah

Mudik Lebaran 2023 Berjalan Aman Nyaman dan Berkesan, Kinerja Pemerintah Tuai Pujian

Berita Utama

530 Personil Gabungan Amankan Pendaftaran Cakada di KPU