Minggu, Mei 11, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab.Lebak

BK-LSM Sikapi E-Parking RSUD Ajidarmo Rangkasbitung

by Admin Irwan
Desember 15, 2024
in Kab.Lebak, Kegiatan Jurnalis
0
BK-LSM Sikapi E-Parking RSUD Ajidarmo Rangkasbitung
0
SHARES
37
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lebak – Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi IV DPRD Lebak. Hal ini diungkap Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak, Saat di temui Awak Media di Sekertariatnya. Minggu, 15 Desember 2024.

“Besok (Senin-Red), kami dari BK-LSM, akan melayangkan surat permohonan dengar pendapat kepada Komisi IV DPRD Lebak, soal tarif parkir elektronik atau E-Parking di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung,” Beber Mamik Slamet.

Related posts

Oknum Kuli Pembangunan TPT Di Desa Sukamanah Ribut Dengan Seorang Pemimpin Redaksi Media Online

Oknum Kuli Pembangunan TPT Di Desa Sukamanah Ribut Dengan Seorang Pemimpin Redaksi Media Online

April 30, 2025
Memperihatinkan, Satu Keluarga di Desa Cibuah Tinggal Dalam Rumah Tidak Layak Huni

Memperihatinkan, Satu Keluarga di Desa Cibuah Tinggal Dalam Rumah Tidak Layak Huni

April 26, 2025

Menurut Mamik Slamet, pengenaan tarif di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung itu, disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Wilayah Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Ketua DPW PAST RESPON FRN Banten Lantik Pengurus dan Anggota DPC FRN Lebak Masa Bakti 2024-2029

“Berbeda dengan Pasar Rangkasbitung, seharusnya penerapan sistem E-Parking di RSUD Ajidarmo itu tidak sama dengan E-Parking yang ada di Pasar Rangkasbitung, pengenaan sistem E-Parking itu sebaiknya ditinjau ulang, apakah sudah sesuai atau belum,” Tambahnya.

Jika mengacu pada peraturan daerah Kabupaten Lebak, besaran tarif parkir di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung itu, seharusnya belum bisa diterapkan.

“Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang retribusi daerah, sebenarnya sudah sangat gamblang, bagaimana sistem perhitungan penerapan parkir di RSUD Ajidarmo dengan tempat parkir lainnya, jadi jangan sampai terkesan dipaksakan, apalagi RSUD Ajidarmo itu kan merupakan salah satu fasilitas negara untuk melayani Masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, jadi jangan sampai malah terkesan membebani Masyarakat, terlebih soal fasos dan fasumnya, bukan milik swasta yang dibangun pake uang pribadi,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Jika Tidak Ada Kejelasan RDP Mahasiswa Dan Masyarakat Akan Mendatangi Pemkab Lebak

Hal senada dijelaskan Judin Sutisna, Sekretaris BK-LSM Kabupaten Lebak, membeberkan soal keluhan Masyarakat saat mengunjungi RSUD Ajidarmo Rangkasbitung.

“Banyak keluarga pasien, saat berkunjung ke RSUD Ajidarmo, mengeluh dengan adanya aturan baru tentang penerapan tarif parkir yang dianggap terlalu besar, padahal, terkadang mereka juga harus bolak balik ngambil kelengkapan persyaratan dan keperluan lainnya, sampe kaget dengan aturan parkir kendaraan yang diterapkan sekarang ini,” Terangnya.

Baca Juga :  Kabiro Mkn Raih Juara 1 Lomba Karaoke

Sudah seharusnya menurut Judin Sutisna, Pemerintah Kabupaten Lebak, meninjau kembali penerapan sistem parkir elektronik atau E-Parking, di lingkungan RSUD Ajidarmo Rangkasbitung.

“Insya Allah kita akan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Lebak, meninjau kembali, terkait kebijakan yang diterapkan soal parkir elektronik di RSUD Ajidarmo itu, kecuali di lingkungan bangunan swasta seperti Mal, Pasar Swalayan, yang ada di Wilayah Perkotaan, dimana pengunjungnya pun penghasilannya relatif menengah atas, ini kan di Kabupaten Lebak, yang notabene masih daerah tertinggal, jadi jngan dipaksakan lah,” Tandasnya.

(Suryadi)

Previous Post

Owner-owner Nutrisi Club Herbalife Adakan Customer Day

Next Post

Kepengurusan RPG Kecamatan Solear Resmi Menerima SK RPG Dari Ketua DPD RPG Kabupaten Tangerang

Next Post

Kepengurusan RPG Kecamatan Solear Resmi Menerima SK RPG Dari Ketua DPD RPG Kabupaten Tangerang

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In