LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Jurnalis

Minggu, 15 Desember 2024 - 16:38 WIB

BK-LSM Sikapi E-Parking RSUD Ajidarmo Rangkasbitung

Mediakompasnews.Com – Lebak – Badan Kerjasama Lumbung Sosialisasi Masyarakat (BK-LSM) Kabupaten Lebak, dalam waktu dekat akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Ketua Komisi IV DPRD Lebak. Hal ini diungkap Mamik Slamet, Ketua Umum BK-LSM Lebak, Saat di temui Awak Media di Sekertariatnya. Minggu, 15 Desember 2024.

“Besok (Senin-Red), kami dari BK-LSM, akan melayangkan surat permohonan dengar pendapat kepada Komisi IV DPRD Lebak, soal tarif parkir elektronik atau E-Parking di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung,” Beber Mamik Slamet.

Menurut Mamik Slamet, pengenaan tarif di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung itu, disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Wilayah Kabupaten Lebak.

Baca Juga :  Sinergi Warga Dan Kepala Dusun Kopen Gotongroyong Pengadaan Mobil Siaga Gratis

“Berbeda dengan Pasar Rangkasbitung, seharusnya penerapan sistem E-Parking di RSUD Ajidarmo itu tidak sama dengan E-Parking yang ada di Pasar Rangkasbitung, pengenaan sistem E-Parking itu sebaiknya ditinjau ulang, apakah sudah sesuai atau belum,” Tambahnya.

Jika mengacu pada peraturan daerah Kabupaten Lebak, besaran tarif parkir di RSUD Ajidarmo Rangkasbitung itu, seharusnya belum bisa diterapkan.

“Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang retribusi daerah, sebenarnya sudah sangat gamblang, bagaimana sistem perhitungan penerapan parkir di RSUD Ajidarmo dengan tempat parkir lainnya, jadi jangan sampai terkesan dipaksakan, apalagi RSUD Ajidarmo itu kan merupakan salah satu fasilitas negara untuk melayani Masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan, jadi jangan sampai malah terkesan membebani Masyarakat, terlebih soal fasos dan fasumnya, bukan milik swasta yang dibangun pake uang pribadi,” Pungkasnya.

Baca Juga :  Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026, Soroti Etika Pers di Era AI

Hal senada dijelaskan Judin Sutisna, Sekretaris BK-LSM Kabupaten Lebak, membeberkan soal keluhan Masyarakat saat mengunjungi RSUD Ajidarmo Rangkasbitung.

“Banyak keluarga pasien, saat berkunjung ke RSUD Ajidarmo, mengeluh dengan adanya aturan baru tentang penerapan tarif parkir yang dianggap terlalu besar, padahal, terkadang mereka juga harus bolak balik ngambil kelengkapan persyaratan dan keperluan lainnya, sampe kaget dengan aturan parkir kendaraan yang diterapkan sekarang ini,” Terangnya.

Baca Juga :  Anggota Polsek Rangkasbitung Bantu Teras Rumah Warga Roboh Akibat Hujan Deras Disertai Angin di Kampung Babakan

Sudah seharusnya menurut Judin Sutisna, Pemerintah Kabupaten Lebak, meninjau kembali penerapan sistem parkir elektronik atau E-Parking, di lingkungan RSUD Ajidarmo Rangkasbitung.

“Insya Allah kita akan mendorong agar Pemerintah Kabupaten Lebak, meninjau kembali, terkait kebijakan yang diterapkan soal parkir elektronik di RSUD Ajidarmo itu, kecuali di lingkungan bangunan swasta seperti Mal, Pasar Swalayan, yang ada di Wilayah Perkotaan, dimana pengunjungnya pun penghasilannya relatif menengah atas, ini kan di Kabupaten Lebak, yang notabene masih daerah tertinggal, jadi jngan dipaksakan lah,” Tandasnya.

(Suryadi)

Share :

Baca Juga

Kab.Bengkulu

Akhir Tahun 2024 Di Kabupaten Bengkulu Tengah Diduga Adanya Proyek Siluman

JAKARTA

Pimpin Apel di NTMC, Kakorlantas Polri Instruksikan Jajaran Siapkan Operasi Ketupat 2026 Lebih Komprehensif

Kab.Lebak

Polsek Cijaku Polres Lebak Bersama Kelompok Tani Lakukan Panen Jagung

Kab.Lebak

Dugaan Pungli BPNT dan PKH, Kades Rahong Sebut “Inisiatif RT” BK-LSM : Tidak Ada Kaitan Soal Agama

Kabupaten Tangerang

1 Tahun Fwj Indonesia Dpw Banten Bersama PSM Salurkan Kursi Roda

Kab.Lebak

Dugaan Pungli RTLH Desa Malingping Utara, Sumber Sebut “Aspirasi Dewan PPP Kabupaten Lebak”

Kabupaten Serang

Bidhumas Polda Banten Gelar Kemitraan Silaturahmi dan Diskusi Bersama Insan Media

KAB.TANGERANG

Kepengurusan Baru Dikukuhkan, Pokja Wartawan Curug Siap Kawal Pembangunan di Kecamatan Curug