DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:00 WIB

Belum Kantongi Izin, Pemkot Tangerang Hentikan Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menindak tegas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang belum mengantongi izin di Buaran Indah.

Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Alex T. Suyitno menuturkan, Satpol PP Kota Tangerang baru saja menghentikan sementara proses aktivitas pembangunan dengan melakukan pengamanan barang bukti konstruksi milik Perseroan Terbatas (PT) Gihon Telekomunikasi Indonesia yang berada di titik lokasi pembangunan.

Baca Juga :  BEM KM UNNES: Gen Z Kunci Masa Depan Indonesia Emas 2045

“Kami melakukan penindakan tegas setelah mendapatkan pengaduan langsung dari masyarakat setempat. Pagi tadi, kami langsung mengeksekusi pemberhentian aktivitas pembangunan sementara waktu sekaligus menunggu langkah kooperatif pihak perusahaan untuk menyelesaikan prosedur perizinan sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” ujar Alex ketika ditemui di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Senin (19/5/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang telah melakukan pemanggilan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti penghentian sementara aktivitas pembangunan yang telah direalisasikan sejak pagi tadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Satpol PP Kota Tangerang masih menunggu hasil permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sedang dalam proses pengajuan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Bandel, Tower di Kedaung Baru Belum Milik Izin PBG Berdiri Kokoh, Disegel Satpol PP Kota Tangerang

“Kami telah memanggil perusahaan untuk mendorong agar proses perizinan secepatnya diselesaikan, di sisi lain kami juga akan menindak tegas dengan melakukan penyegelan bila ditemukan pelanggaran secara sengaja dalam bentuk melanutkan aktivitas pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan penjagaan secara berkala untuk memastikan kondusifitas di lingkungan sekitar titik lokasi pembangunan tower BTS tersebut.

Baca Juga :  Kabinda Riau Ajak Seluruh Organisasi Pers Perangi Hoax dan Sadarkan Masyarakat Pentingnya Vaksin Booster

Penulis: Marhamah
Sumber: Pemkot Tangerang/Diskominfo Kota Tangerang/Komunitas Jurnalis Kompeten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bersih Narkoba BNN Kota Tangerang Ajak Masyarakat Cipondoh Dengan Senam Bersinar

Berita Utama

Ridwan Kamil Bertemu Ironman Asal Cirebon

Berita Utama

Presiden Tinjau Kegiatan Penyampaian SPT di KPP Pratama Surakarta

Berita Utama

FORWATU Gelar Diskusi Publik Menghadapi Fenomena Anarkisme Anak Muda

Berita Utama

Pimpin Rakor Penanggulangan Karhutla Tahun 2023 Bersama Forkopimda, Kapolres Rohul Perlu Penyamaan Persepsi

Berita Utama

Ciptakan Soliditas, Kapolsek Ujung Batu Giat Ucapan HUT TNI 77 Ke Kantor Koramil Ujung Batu

Berita Utama

Bhayangkari Cabang Polres Rohul Sambagi Lapas Pasir Pengarain, Berikan Penyuluhan Kesehatan Kepada WBP Wanita

Berita Utama

Polres Tegal Kota Mulai Berlakukan Materi Ujian Praktek SIM Terbaru