DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah / Sorotan

Senin, 19 Mei 2025 - 16:00 WIB

Belum Kantongi Izin, Pemkot Tangerang Hentikan Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah

http://Mediakompasnews.com – Kota Tangerang – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) langsung menindak tegas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) yang belum mengantongi izin di Buaran Indah.

Kepala Seksi Penegakan Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Tangerang Alex T. Suyitno menuturkan, Satpol PP Kota Tangerang baru saja menghentikan sementara proses aktivitas pembangunan dengan melakukan pengamanan barang bukti konstruksi milik Perseroan Terbatas (PT) Gihon Telekomunikasi Indonesia yang berada di titik lokasi pembangunan.

Baca Juga :  Auto2000 Tawarkan Layanan Servis Nyaman untuk Pemilik Mobil Hybrid

“Kami melakukan penindakan tegas setelah mendapatkan pengaduan langsung dari masyarakat setempat. Pagi tadi, kami langsung mengeksekusi pemberhentian aktivitas pembangunan sementara waktu sekaligus menunggu langkah kooperatif pihak perusahaan untuk menyelesaikan prosedur perizinan sesuai dengan kebijakan yang berlaku,” ujar Alex ketika ditemui di Kantor Satpol PP Kota Tangerang, Senin (19/5/25).

Ia melanjutkan, Satpol PP Kota Tangerang telah melakukan pemanggilan pihak perusahaan untuk menindaklanjuti penghentian sementara aktivitas pembangunan yang telah direalisasikan sejak pagi tadi. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Satpol PP Kota Tangerang masih menunggu hasil permohonan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sedang dalam proses pengajuan oleh pihak perusahaan.

Baca Juga :  Setiap Tahun Angka Kemiskinan Di Kampar Semangkin Meningkat Di Tahun 2022

“Kami telah memanggil perusahaan untuk mendorong agar proses perizinan secepatnya diselesaikan, di sisi lain kami juga akan menindak tegas dengan melakukan penyegelan bila ditemukan pelanggaran secara sengaja dalam bentuk melanutkan aktivitas pembangunan,” tambahnya.

Selain itu, Satpol PP Kota Tangerang akan terus melakukan penjagaan secara berkala untuk memastikan kondusifitas di lingkungan sekitar titik lokasi pembangunan tower BTS tersebut.

Baca Juga :  AWPI Halut Berikan Bantuan Alat Tulis ke SMK dan SMPTK

Penulis: Marhamah
Sumber: Pemkot Tangerang/Diskominfo Kota Tangerang/Komunitas Jurnalis Kompeten

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Erick Tohir : Tinjau Kesiapan Layanan Arus Mudik dari Sumatera, Masyarakat Semakin Terbiasa Sehingga Mudik Kian Lancar

Berita Utama

Jelang Natal dan Tahun Baru 2023 Polsek Panongan Gelar Rakor Lintas Sektoral Bersama Forkopincam

Kabupaten Tangerang

Miris !! Dana Hibah Madrasah Kabupaten Tangerang Dipotong, Nama Ketua DPRD Diduga Terseret 

Berita Utama

Hitung Mundur Porprov VI Banten, Ketua DPRD Doakan Lancar dan Sukses

Banten

Pelaku Spesialis Curas Alfamart Cibuah berhasil di bekuk Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak

Kabupaten Tangerang

DP3A Gelar Puncak Pemilihan Perempuan Inspiratif Kabupaten Tangerang Tahun 2023

Pemerintah Daerah

Dilantik Pj Gubernur, Penjabat Bupati Tegal Ditugaskan Kawal Pemilu dan Pilkada

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Apresiasi PPP Dukung Pentingnya Konsensus Nasional Kembalikan MPR RI Sebagai Lembaga Tertinggi Negara