DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Rokan Hulu / TNI/POLRI

Minggu, 19 Maret 2023 - 10:05 WIB

Pemilik Sabu Di Sungai Kuti Diringkus Personil Polsek Kunto Darussalam

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Kunto Darussalam Polres Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengungkap Pelaku Tindak Pidana (TP) penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu sekitar 2,10 Gram, di SP1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam, Sabtu (18/3/2023) sekitar Pukul 23.30 Wib.

“Tersangka IW (38),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Kuntodarussalam AKP Fandri SH, Minggu (19/3/2023).

Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) di dalam Rumah Tersangka IW, SP 1 Desa Sungai Kuti Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Diskominfo dampingi BPS Rohul Lounching Website Desa Puo Raya Sekaligus Tutup Pembinaan Desa Cantik

Diterangkan AKP Fandi SH, penangkapan IW
pada Sabtu (18/3/2023) sekitar pukul 17.00 Wib Kanit Reskrim Polsek Kunto Darussalam Aiptu Sarlin Sihotang SH memperoleh informasi dari Bhabinkamtibmas Desa Sungai Kuti, Aiptu Edi Sudarmo, menjelaskan kepada Kanit Reskrim, bahwa di Desa Sungai Kuti, ada disinyalir menjual narkotika jenis Sabu.

Mengetahui informasi tersebut, selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan kepada Kapolsek Kunto Darussalam

Baca Juga :  RSUD Kota Tangerang Jalin Kerjasama dengan 5 Lapas dalam Pelayanan Warga Binaan

Kemudian, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Aiptu Sarlin Sihotang agar segera bertindak tegas, di awali dengan melakukan penyelidikan, untuk memastikan informasi tersebut.

Kemudian Kapolsek Kunto Darussalam memerintahkan agar segera menangkap Pelaku.

Kapolsek menerangkan, hasil dari proses penangkapan tersebut, ditemukan Barang Bukti Narkotika yang dibungkus dengan Plastik Bening, berikut dengan peralatan alat isap berupa Bong, Kaca Pirex, Uang Tunai hasil penjualan Narkoba, Alat timbang Digital dan penangkapan tersebut disaksikan Warga setempat dan Perangkat Desa Sungai Kuti

Baca Juga :  Serda Widagyo Babinsa Koramil 0111/Pagelaran Bantu Pelaksanan BIAN di Desa Binaan

“Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam, untuk diProses menurut hukum yang berlaku,” pungkas AKP Fandri SH.

“Tersangka IW dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) dan atau Pasal 114 Ayat dan atau Pasal 127 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Kapolsek mengakhiri.

(Humas Polres Rohul)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Jalan Nuju Kelurahan Bagan Arya Sangat Miris Berlubang dan Becek Serta Licin

TNI/POLRI

Tiga Korban Terseret Ombak Pantai Parangtritis Dua selamat Satu Masih Dalam Pencarian

Berita Utama

HUT Pramuka ke-64, Rutan Kelas I Tangerang Jadi Tuan Rumah Perkemahan Kwarran Jambe

Berita Utama

Miris, Diduga Dua Bangunan Belendung Belum Miliki Izin PBG, Terucap Kelurahan Dan Oknum Satpol PP Sudah Dikondisikan

Berita Utama

Kapolres Lebak Secara Virtual ikuti Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw 1444 H Tingkat Mabes Polri

Berita Utama

Nikmati Akhir Pekan, Presiden Ajak Cucu Salat Jumat Berjemaah

Olah Raga

Danrem 071/Wijayakusuma Senam Aerobik Bersama Kuatkan Soliditas dan Kebersamaan

TNI/POLRI

Pimpin Apel Pasukan, Ini Penekanan Kabid Humas Polda Bali Kepada Para Personel