LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tangerang / Sorotan

Senin, 9 Januari 2023 - 08:43 WIB

Maraknya Penjualan Miras di Wilayah Nerotog Pinang Kota Tangerang

Mediakompasnews.Com – Kota Tangerang – Berdasarkan informasi dan laporan warga setempat kepada Ketua investasi LSM KOMANDO Roy A.P Sembiring dan team awak media maraknya penjualan miras di wilayah Nerotog Pinang, Kota Tangerang yang meresahkan warga setempat, Senin (09/01/2023).

Namun sangat di sayangkan ketika Roy A.P Sembiring ingin investasi dan awak media ingin konfirmasi atas dasar laporan dari warga setempat.

Baca Juga :  Manager PTPN IV Rigional III Pks Sei Rokan Andri Sebagai Inspektur Upacara Hut Ri Yang Ke 79 Thn

“Pihak warung yang menjual miras tersebut enggan memberikan jawaban apapun ngenai laporan warga setempat”, ujar Roy

Dan akhirnya Roy A.P Sembiring dari LSM KOMANDO dan awak media mengkonfirmasi dan melaporkan permasalahan ini ke Polsek Pinang namun tidak ada tindakan apapun pada tanggal (17/12/2022).

“Di duga Ada oknum-oknum dari Polsek pinang tersebut yang menutup nutupi untuk permasalahan ini”, tutupnya.

Baca Juga :  Seleweng Dana Bantuan Parpol, Kejari Pangkalpinang Dikabarkan Bakal Tetapkan Tersangka

(Wawan&Team)

Share :

Baca Juga

Sorotan

Komnas Perlindungan Anak Berikan Dispensasi Perkawinan Pada Usia Anak

Berita Utama

Aksi Unjuk Rasa GAWAT Dikantor Halaman Kantor Bupati Rohul

Berita Utama

Gunakan Listrik Secara Aman dan Produktif, PLN UP3 Pontianak Gelar Sosialisasi

Berita Utama

Pisah Sambut Kapolres Rohul, Kalapas Pasir Pangarayan Beri Kenang-Kenangan Hasil Karya WBP Kepada AKBP Budi Setiyono

Berita Utama

Personil Sat Reskrim Polres Rohul Tangkap Seorang Tersangka Kasus BBM Ilegal Dengan Barang Bukti Tiga Ton BBM Subsidi

Berita Utama

Modus Pencurian BBM Solar Gunakan Engkel Box Marak di SPBU Ciracas dan Cimanggis

Kegiatan Perusahaan

Indomaret Resmi Hadir di Pinang, Perkuat Layanan Dekat Masyarakat

Sorotan

FRIC Dorong Percepatan RUU Perampasan Aset: Hukuman Koruptor Tak Cukup Penjara, Aset Hasil Kejahatan Harus Dikembalikan ke Negara