DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 05:46 WIB

Sekda Gowa Harap GEMAPATAS 1 Juta Patok Minimalisir Konflik Sengketa Tanah

Mediakompasnews.Com – Kab.Gowa – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak di seluruh Indonesia.

Salah satunya di Kabupaten Gowa yang dilaksanakan di Bontobaddo Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaopu, Jum’at (3/2/23).

Sekretarais Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina yang hadir dalam pencanangan ini menyambut baik diluncurkannya GEMAPATAS 1 juta patok batas. Menurutnya ini sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

“GEMAPATAS ini juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Bersih Tanpa Narkoba, Penandatanganan Komitmen Bersama Rencana Aksi Daerah Program P4GN Kota Tangerang Digelar

Lanjut Kamsina, salah satu tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS ini sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas antar tanah masyarakat,” jelasnya.

Kamsina menyebutkan tahun 2023 ini Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarakan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Dirinya berharap ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Olehnya itu, peran seluruh pihak terutama masyarakat sebagai pemilik tanah sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  Sekda Rohul Sebagai Irup HUT Satpam Ke 42 : Satpam Senantiasa Bersinergi Dengan Polri Jaga Kamtibmas

“Dengan partisipasi aktif masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah. Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercapat petugas pertanahan untuk melakukan pengukuran dan pemetaan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Kamaruddin menyebutkan manfaat dari pemasangan tanda batas ini antara lain pengamanan aset (tanah) dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, menghindari mafia tanah serta memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah.

Baca Juga :  Kapolres Yang Tegas Sebagai Penegak Hukum Mestinya Berlakukan Restorative Justice  di Kasus Korupsi DD Desa Kalimook

Olehnya itu, dirinya berharap kepada lurah dan kepala desa di Kabupaten Gowa untuk dapat menyampaikan pemasangan patok ke warganya sebelum dilakukan pengukuran bidang tanah, sehingga dapat mempercepat proses pengukuran atau pengumpulan data fisik.

“Target waktu tanggal 5 sampai 6 Februari 2023 patok selesai di pasang dan tanggal 7 Februari 2023 patok tanda batas tersebut akan didokumentasikan dan dilaporkan ke kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” ungkapnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Kota Baru

Nelayan Diingatkan Jangan Jual Bantuan Yang Diberikan Pemerintah

Kabupaten Sukabumi

BUPATI Berharap KOI Bisa Menjadi Ikon Kabupaten Sukabumi

Berita Utama

Kecamatan Pondok Gede Gelar Operasi Pasar

Berita Utama

Di Undang Ke Istana Merdeka Upacara HUT RI: Lurah Teladan Sebagai Motivasi Pelayanan Terbaik Buat Masyarakat

Berita Utama

Gabungan Ormas dan Lembaga Kabupaten Tangerang Mendukung Rencana Pembangunan RSUD Tigaraksa

Pemerintah Daerah

Jelang Nataru, Kalapas Sisir Blok Hunian Pastikan Situasi Lapas Aman Dan Kondusif

Pemerintah Daerah

Iik Adharudin Siap Calonkan Diri Sebagai Ketua PWI Lebak

Hari Raya Keagamaan

Pemerintahan Desa Sampiring 1 Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023 M