LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah

Sabtu, 4 Februari 2023 - 05:46 WIB

Sekda Gowa Harap GEMAPATAS 1 Juta Patok Minimalisir Konflik Sengketa Tanah

Mediakompasnews.Com – Kab.Gowa – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) meluncurkan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) sebanyak 1 Juta Patok Batas secara serentak di seluruh Indonesia.

Salah satunya di Kabupaten Gowa yang dilaksanakan di Bontobaddo Kelurahan Bontoramba, Kecamatan Sombaopu, Jum’at (3/2/23).

Sekretarais Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina yang hadir dalam pencanangan ini menyambut baik diluncurkannya GEMAPATAS 1 juta patok batas. Menurutnya ini sebagai upaya dalam mengakselerasi program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL).

“GEMAPATAS ini juga merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL terintegrasi tahun 2023,” ujarnya.

Baca Juga :  Yayasan Sapa Difa Imogiri di Resmikan oleh Bupati Bantul

Lanjut Kamsina, salah satu tujuan dari diluncurkannya GEMAPATAS ini sebagai upaya untuk menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.

“Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas antar tanah masyarakat,” jelasnya.

Kamsina menyebutkan tahun 2023 ini Kementerian ATR/BPN mendapatkan target mendaftarakan bidang tanah di Indonesia sebanyak 10 juta bidang. Dirinya berharap ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. Olehnya itu, peran seluruh pihak terutama masyarakat sebagai pemilik tanah sangat dibutuhkan.

Baca Juga :  PTP N V Kebun Sei Rokan Sukseskan Crash Program Polio, Sebanyak 244 Balita Menerima Imunisasi Polio.

“Dengan partisipasi aktif masyarakat dapat secara langsung melakukan pengamanan aset dengan kepastian batas bidang tanah serta berperan aktif dalam memberantas mafia tanah. Masyarakat juga membantu dalam memudahkan dan mempercapat petugas pertanahan untuk melakukan pengukuran dan pemetaan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Gowa, Kamaruddin menyebutkan manfaat dari pemasangan tanda batas ini antara lain pengamanan aset (tanah) dengan kepastian batas bidang tanah, meminimalisir sengketa dengan pemilik bidang tanah yang berbatasan, menghindari mafia tanah serta memudahkan dan mempercepat petugas pertanahan untuk mengukur dan memetakan tanah.

Baca Juga :  Dihadiri Kabag SDM Kompol S Sinaga, Bupati H Sukiman Buka Giat Rembuk Stunting Rohul Tahun 2024

Olehnya itu, dirinya berharap kepada lurah dan kepala desa di Kabupaten Gowa untuk dapat menyampaikan pemasangan patok ke warganya sebelum dilakukan pengukuran bidang tanah, sehingga dapat mempercepat proses pengukuran atau pengumpulan data fisik.

“Target waktu tanggal 5 sampai 6 Februari 2023 patok selesai di pasang dan tanggal 7 Februari 2023 patok tanda batas tersebut akan didokumentasikan dan dilaporkan ke kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN,” ungkapnya.(Red)

Share :

Baca Juga

Pemerintah Daerah

Sudah Setahun, LIDIK Babel Soroti Kasus Penangkapan Ribuan Botol Minol Ilegal Oleh Bea Cukai Tanjungpandan

Hari Raya Keagamaan

Pemerintahan Desa Sampiring 1 Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444H/2023 M

Pemerintah Daerah

Bentuk Sinergitas, Kapolres Ketapang Apel Bersama Di Kompi Brigif Senapan C Ketapang

Kota Baru

Dinas Ketahanan Pangan Dan Pertanian Laksanakan Rakor Tahun 2025

Pemerintah Daerah

Gitran Watch Nusantara Banyuwangi Soroti Proyek Bernilai Miliaran Ari Bagus Pranata Ketua DPD Gitran Watch Nusantara Tembuskan Surat Ke KPK RI

Pemerintah Daerah

Musrenbang RKPD Kabupaten Lebak Tahun 2024 Kelurahan Rangkasbitung Barat

Berita Utama

Bandel, Tower di Kedaung Baru Belum Milik Izin PBG Berdiri Kokoh, Disegel Satpol PP Kota Tangerang

Berita Utama

Dinas Pertanian Luncurkan Gerakan Pengendalian Gerdal OPT Pada Kelompok Tani