Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Propam Polres Tegal Kota melakukan penegakan dan penertiban disiplin (Gaktibplin) terhadap anggota. Sejumlah petugas Provost melakukan pemeriksaan terhadap handphone (HP) milik anggota di halaman Mapolres, Kamis (4/7/2024).
Kegiatan diawali dengan apel pagi dan arahan oleh Wakapolres Tegal Kota Kompol Yulius Herlinda, SH, MH kemudian dilanjutkan pemeriksaan HP milik personel.
Kapolres Tegal Kota melalui Wakapolres Kompol Yulius Herlinda mengatakan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif. Dalam mencegah dan memberantas praktik perjudian di lingkungan Kepolisian.
“Pengecekan handphone ini untuk memastikan tidak ada aplikasi atau penggunaan situs judi online oleh anggota,” ungkap Wakapolres.
Hal ini kita lakukan, lanjutnya, agar personel tidak ada yang melakukan pelanggaran. Dan terjerumus pada kegiatan-kegiatan yang kurang baik. Seperti contohnya terlibat dalam permainan judi online.
“Kami juga ingin memastikan bahwa personel tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merusak citra kepolisian,” tegasnya.
Wakapolres berpesan, agar anggota dalam melaksanakan tugas harus disiplin dan penuh rasa tanggung jawab.
“Hindari pelanggaran sekecil apapun. Kalau kita tidak mampu menoreh prestasi, minimal kita juga tidak melakukan suatu pelanggaran,” pesannya.
Adapun hasil dari pengecekan HP anggota tersebut. Tidak ditemukan personel yang menggunakan aplikasi judi online maupun mengakses situs judi online.
(Met)