LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kapolres Tegal / Kota Tegal

Senin, 16 Desember 2024 - 09:47 WIB

Tanggapi Video Viral, Polres Tegal Kota Gerak Cepat Amankan Para Pelakunya

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Sebuah video penganiayaan terhadap seseorang viral di media sosial (Medsos). Dalam video berdurasi pendek itu, terlihat para pelaku menganiaya korban di wilayah Kota Tegal.

Menyikapi video viral tersebut, jajaran Polres Tegal Kota tidak tinggal diam. Sebab, pihak kepolisian langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelakunya.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengatakan, pihaknya sudah menurunkan anggota untuk mengusut siapa para pelaku dalam video viral tersebut. Selain itu juga sudah meningkatkan kegiatan-kegiatan Kepolisian berupa patroli untuk mencegah kejadian serupa.

“Terimakasih kepada masyarakat Kota Tegal, atas informasinya dan kepeduliannya terhadap perkembangan situasi di Kota Tegal. Dan terkait video yang sempat viral, kita sudah melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap para pelakunya,” Kata Kapolres. Minggu, 15/12/2024.

Baca Juga :  Berkah Ramadhan, Sambil Patroli Polisi di Kota Tegal Bagikan Paket Sembako

Kapolres menjelaskan, dengan berbekal informasi serta data-data yang diperoleh dalam video tersebut. Pihaknya langsung bergerak cepat mencari para pelakunya.

Kapolres juga membenarkan, bahwa apa yang ada dalam video tersebut terjadi di Kota Tegal. Tepatnya pada hari Kamis, 12 Desember 2024, sekitar pukul 17.00 WIB. Lokasinya di obyek Wisata MJ Kelurahan, Muarareja Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal.

Sedangkan untuk korbannya yakni Sdr. MAA (26) warga Kecamatan Adiwerna, Kabupaten Tegal. Saat ini korban dalam perawatan di RS PKU Muhammadiyah Kabupaten Tegal.

“Dengan berbekal informasi yang ada, kami berhasil mengamankan 5 orang pelakunya. Yakni Sdr. KRN (42 Th) Kota Tegal, Sdr. RAK (26 Th) Kota Tegal, Sdr. NS (22 Th) Kab. Brebes, Sdr. MFI (21 Th) Kab. Brebes, Sdr. FBS (16 Th) Kota Tegal. Mereka kita amankan berikut barang buktinya di wilayah Kota Tegal. Untuk pemicu kejadiannya diduga akibat permasalahan bon dalam proses rekrutmen Anak Buah Kapal (ABK) namun tidak ditepati oleh korban,” Terangnya.

Baca Juga :  Kapolres Tegal Kota Berikan Penghargaan Kepada Personil Yang Berprestasi

Dan saat ini, lanjut Kapolres, 4 orang dari pelaku sudah kita tahan guna penyidikan lebih lanjut. Sedangkan yang satu orang yakni Sdr. FBS (16) yang bersangkutan tidak kita tahan karena masih dibawah umur,” Imbuhnya.

Kapolres juga menegaskan, dalam upaya menciptakan kamtibmas yang kondusif pihaknya akan bertindak tegas sesuai dengan undang-undang.

“Perlu kami sampaikan, bahwa untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Para pelaku kita jerat dengan pasal 170 KUHP pidana tentang tindak pidana pengeroyokan. Dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun 6 bulan,” Tutur Kapolres.

Baca Juga :  Lepas Kontingen Kota Tegal, Dadang Targetkan 16 Besar di Popda Jateng

Kapolres mengimbau kepada masyarakat, paska pilkada dan menjelang Natal dan Tahun Baru untuk saling hidup rukun. Karena pihaknya juga sudah melakukan kegiatan-kegiatan Kepolisian dalam mewujudkan Kota Tegal yang kondusif.

“Kami mengimbau kepada masyarakat menjelang Nataru agar meningkatkan hidup rukun. Dan berharap peran aktif masyarakat dalam mewujudkan semua itu. Karena tanpa kerjasama yang baik antara Kepolisian dengan masyarakat, apa yang kita lakukan hasilnya tidak akan maksimal,” Harap Kapolres.

(met))

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Muhsolah Baetut Taqwa Slerok Kota Tegal

Kegiatan Jurnalis

IWO Tegal Raya,Kedepan Fokus Penguatan Kelembagaan dan Meningkatkan Mutu Serta Kualitas

Kota Tegal

Meriah Malam Tahun Baru 2024 di Kawasan Jalan Pancasila Kota Tegal

Kota Tegal

Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Sita Ratusan Petasan Siap Edar

Kota Tegal

Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasaran Prioritas Dalam Penindakannya

Kota Tegal

Tahun Baru, 42 Anggota Polres Tegal Kota Mendapatkan Kado Kenaikan Pangkat

Kegiatan Kepolisian

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polres Tegal Kota Serahkan Barang Bukti Sepeda Motor Kepada Pemiliknya

Kota Tegal

Serahkan Hewan Kurban, Kapolres Tegal Kota; Semoga Membawa Berkah Untuk Kita Semua