DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Senin, 3 April 2023 - 06:41 WIB

Jelang Purna Tugas, AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo Mendapat Kado Kenaikan Pangkat

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Kenaikan pangkat pengabdian menjadi harapan semua anggota Polri pada akhir masa kerjanya.

Namun kenaikan pangkat pengabdian, tidak semua anggota Polri dapat meraihnya dengan serta merta.

Ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi oleh anggota Polri jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

Hal tersebut dapat kita ketahui saat Polres Tegal Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada anggota yang menjelang masa purna tugas atau pensiun pada Senin (3/4/2023) pagi di halaman Mapolres setempat.

Baca Juga :  Jelang Lebaran, Satbinmas Polres Tegal Kota Sosialisasi Tolak Premanisme Berkedok Ormas

Diantaranya AKP Sukadi, SH, jabatan Kasat Tahti Polres Tegal Kota yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Satu ( Iptu ) mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisaris Polisi ( AKP).

Kemudian Ipda Ngadiyo jabatan Bamin Sidokkes Polres Tegal Kota yang sebelumnya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu ( Aiptu ) mendapat kenaikan pangkat pengabdian menjadi Inspektur Polisi Dua ( Ipda ).

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo.

Baca Juga :  Pemasang Baliho Tewas Tersengat Listrik di Tegal Barat, Polisi Selidiki Penyebabnya

“Selamat kepada Akp Sukadi dan Ipda Ngadiyo yang hari ini telah menerima kenaikan pangkat pengabdian,” ucapnya.

Ini wujud penghargaan dari Institusi Polri kepada anggota. Yang telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas dengan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional.

Kapolres mengatakan, bahwa tidak semua anggota Polri dapat meraih pangkat pengabdian dengan serta-merta. Namun ada persyaratan yang wajib terpenuhi oleh anggota Polri tersebut. Diantaranya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik selama berdinas.

Baca Juga :  Jelang Idul Fitri, Polres Tegal Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Petasan

Kemudian, sudah menyandang pangkat sebelumnya minimal 2 tahun. Selain itu, yang bersangkutan juga sudah meraih penghargaan bintang Bhayangkara Nararya. Ini yang merupakan kelas teratas dari penghargaan bintang bhayangkara.

“Saya berharap hal ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota. Untuk dapat meneladani kedinasan AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo dengan selalu memberikan pengabdian terbaik terhadap Institusi Polri,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Kegiatan Jurnalis

IWO Tegal Raya,Kedepan Fokus Penguatan Kelembagaan dan Meningkatkan Mutu Serta Kualitas

Berita Utama

Jelang Lebaran, Dirpolairud Polda Jateng Cek Kondisi Pelabuhan Pelindo Tegal

Kegaiatan Kampanye

Pemantapan Team Relawan Balung Kuning Pemenangan DPRD Kota Tegal Indra Romansyah

Kota Tegal

Operasi Patuh Candi 2024, Ini Sasaran Prioritas Dalam Penindakannya

Kegiatan Jurnalis

Moment Ramadhan, IWO Tegal Berbagi Kebaikan Santuni 60 Anak Yatim

Kota Tegal

Beredar Video, Polres Tegal Kota Menahan Orang Tak Bersalah, Itu Tidak Benar Alias Hoax

Berita Utama

Operasi Zebra 2023 Sudah Berlangsung Seminggu, Puluhan Pelanggaran Kasat Mata di Tindak Tegas

Kota Tegal

Polres Tegal Kota, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama