DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Senin, 3 April 2023 - 06:41 WIB

Jelang Purna Tugas, AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo Mendapat Kado Kenaikan Pangkat

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Kenaikan pangkat pengabdian menjadi harapan semua anggota Polri pada akhir masa kerjanya.

Namun kenaikan pangkat pengabdian, tidak semua anggota Polri dapat meraihnya dengan serta merta.

Ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi oleh anggota Polri jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

Hal tersebut dapat kita ketahui saat Polres Tegal Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada anggota yang menjelang masa purna tugas atau pensiun pada Senin (3/4/2023) pagi di halaman Mapolres setempat.

Baca Juga :  AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama , Resmi Menjabat Sebagai Kapolres Tegal Kota

Diantaranya AKP Sukadi, SH, jabatan Kasat Tahti Polres Tegal Kota yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Satu ( Iptu ) mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisaris Polisi ( AKP).

Kemudian Ipda Ngadiyo jabatan Bamin Sidokkes Polres Tegal Kota yang sebelumnya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu ( Aiptu ) mendapat kenaikan pangkat pengabdian menjadi Inspektur Polisi Dua ( Ipda ).

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo.

Baca Juga :  Satkamling RT 08 RW 04 Kelurahan Tegalsari, Terpilih Mewakili Lomba Tingkat Polda Jateng

“Selamat kepada Akp Sukadi dan Ipda Ngadiyo yang hari ini telah menerima kenaikan pangkat pengabdian,” ucapnya.

Ini wujud penghargaan dari Institusi Polri kepada anggota. Yang telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas dengan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional.

Kapolres mengatakan, bahwa tidak semua anggota Polri dapat meraih pangkat pengabdian dengan serta-merta. Namun ada persyaratan yang wajib terpenuhi oleh anggota Polri tersebut. Diantaranya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik selama berdinas.

Baca Juga :  Mengantisipasi Kebakaran, Polres Tegal Kota Gelar Apel Siaga Penanganan Karhutla

Kemudian, sudah menyandang pangkat sebelumnya minimal 2 tahun. Selain itu, yang bersangkutan juga sudah meraih penghargaan bintang Bhayangkara Nararya. Ini yang merupakan kelas teratas dari penghargaan bintang bhayangkara.

“Saya berharap hal ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota. Untuk dapat meneladani kedinasan AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo dengan selalu memberikan pengabdian terbaik terhadap Institusi Polri,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Semarakan Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Lomba Futsal

Kota Tegal

Menuju Masyarakat Informatif, Pemkab Tegal Sosialisasikan Keterbukaan Informasi Publik

Kota Tegal

Tim Itwasda Polda Jateng, Gelar Audit Kinerja Tahap I TA. 2024 di Polres Tegal Kota

Berita Utama

Kota Tegal Dipilih Sebagai Lokus Studi Lapangan PKP Pusat Pendidikan Administrasi POLRI

Kegiatan Reunian

Gelar Reuni Lintas Angkatan 86 s/d 90 SMA Ihsaniyah Kota Tegal Berjalan Meriah

Kota Tegal

AKP Pardi SH., MH Resmi Menjabat Kapolsek Sumurpanggang

Kapolres Tegal

Berkah Ramadhan, Sambil Patroli Polisi di Kota Tegal Bagikan Paket Sembako

Kota Tegal

Patroli Polwan, Cegah Tindak Kejahatan di Kota Tegal