LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kota Tegal

Senin, 3 April 2023 - 06:41 WIB

Jelang Purna Tugas, AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo Mendapat Kado Kenaikan Pangkat

Mediakompasnews.com – Kota Tegal – Kenaikan pangkat pengabdian menjadi harapan semua anggota Polri pada akhir masa kerjanya.

Namun kenaikan pangkat pengabdian, tidak semua anggota Polri dapat meraihnya dengan serta merta.

Ada sejumlah syarat yang harus terpenuhi oleh anggota Polri jika ingin mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian.

Hal tersebut dapat kita ketahui saat Polres Tegal Kota menggelar upacara kenaikan pangkat pengabdian kepada anggota yang menjelang masa purna tugas atau pensiun pada Senin (3/4/2023) pagi di halaman Mapolres setempat.

Baca Juga :  Kapolres Tegal Kota Berikan Penghargaan Kepada Personil Yang Berprestasi

Diantaranya AKP Sukadi, SH, jabatan Kasat Tahti Polres Tegal Kota yang sebelumnya berpangkat Inspektur Polisi Satu ( Iptu ) mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian menjadi Ajun Komisaris Polisi ( AKP).

Kemudian Ipda Ngadiyo jabatan Bamin Sidokkes Polres Tegal Kota yang sebelumnya berpangkat Ajun Inspektur Polisi Satu ( Aiptu ) mendapat kenaikan pangkat pengabdian menjadi Inspektur Polisi Dua ( Ipda ).

Kapolres Tegal Kota AKBP Jaka Wahyudi, mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo.

Baca Juga :  Anggota Satlantas Polres Tegal Terima Penghargaan Atas Dedikasi Dalam Penanganan Kasus Tabrak Lari

“Selamat kepada Akp Sukadi dan Ipda Ngadiyo yang hari ini telah menerima kenaikan pangkat pengabdian,” ucapnya.

Ini wujud penghargaan dari Institusi Polri kepada anggota. Yang telah memberikan pengabdian secara maksimal selama berdinas dengan memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat, serta penegakkan hukum secara profesional dan proporsional.

Kapolres mengatakan, bahwa tidak semua anggota Polri dapat meraih pangkat pengabdian dengan serta-merta. Namun ada persyaratan yang wajib terpenuhi oleh anggota Polri tersebut. Diantaranya tidak pernah melakukan pelanggaran disiplin maupun kode etik selama berdinas.

Baca Juga :  Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Pelepasan Purna Tugas, Ini Pesan Kapolres Tegal Kota

Kemudian, sudah menyandang pangkat sebelumnya minimal 2 tahun. Selain itu, yang bersangkutan juga sudah meraih penghargaan bintang Bhayangkara Nararya. Ini yang merupakan kelas teratas dari penghargaan bintang bhayangkara.

“Saya berharap hal ini dapat memberikan semangat dan motivasi kepada seluruh anggota Polres Tegal Kota. Untuk dapat meneladani kedinasan AKP Sukadi dan Ipda Ngadiyo dengan selalu memberikan pengabdian terbaik terhadap Institusi Polri,” pungkas Kapolres.( Met )

Share :

Baca Juga

Kegiatan Kepolisian

Polres Kota Tegal, Gelar Serahterima Jabatan Sejumlah Pejabat Utama

Kota Tegal

Beredar Video, Polres Tegal Kota Menahan Orang Tak Bersalah, Itu Tidak Benar Alias Hoax

Kota Tegal

Pemasang Baliho Tewas Tersengat Listrik di Tegal Barat, Polisi Selidiki Penyebabnya

Kota Tegal

Diskominfo Sambut Baik Kedatangan PD IWO Kabupaten Tegal

Kota Tegal

Pastikan Logistik Pemilu 2024 Dalam Keadaan Aman, Polres Tegal Kota Cek Kondisi Gudang Logistik KPU

Kota Tegal

Gara-gara menganiaya Pacarnya Sampai Luka Serius, Seorang Pemuda Akhirnya di Amankan Polisi

Kota Tegal

Begini Cara Polres Tegal Kota Mengkampanyekan Operasi Zebra Candi 2023

Kegiatan Kepolisian

Pastikan Kesiapan PAM Lebaran, Kapolres Tegal Kota Cek Pos dan Keberadaan Anggota