DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kota Tegal

Minggu, 14 Januari 2024 - 07:05 WIB

Wujudkan Pemilu Damai, Polres Tegal Kota Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong

Mediakompasnews.Com – Kota Tegal – Polres Tegal Kota, Polda Jateng menggelar Apel Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Kegiatan berlangsung di halaman Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal, Minggu (14/1/2024).

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Tomas, SH, SIK, MIK memimpin langsung kegiatan apel. Turut hadir dalam kegiatan Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Dandim 0712/Tegal, Danlanal Tegal, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Kepala Dinas Instansi Terkait, Perwakilan Civitas Akademika, Perwakilan Parpol peserta Pemilu, Wakapolres, Pejabat Utama Polres dan Kapolsek Jajaran Polres Tegal Kota.

Dalam apel tersebut, secara simbolis perwakilan komunitas otomotif dan pelajar menyerahkan knalpot brong kepada Kapolres dan Wali Kota. Kemudian dilanjutkan pemakaian rompi anti knalpot brong kepada perwakilan tersebut oleh Kapolres dan Wali Kota.

Baca Juga :  Ribuan Masyarakat Kelurahan Slerok Mengikuti Jalan Sehat Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Yang Ke- 78 

Selain itu, dalam kegiatan tersebut pimpinan apel juga membacakan Ikrar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Yang ditirukan oleh seluruh peserta apel.

Seusai pembacaan ikrar, kemudian dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong. Oleh Forkopimda, Komisioner KPU, Ketua Bawaslu, Perwakilan Civitas Akademika, Komunitas Otomotif dan Perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Tomas menyampaikan, deklarasi ini adalah wujud komitmen dari Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Untuk mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong menuju Pemilu Damai 2024.

“Forkopimda bersinergi dengan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal, berupaya untuk menekan angka pelanggaran terutama knalpot brong. Mudah mudahan Jateng zero knalpot brong bisa kita wujudkan sehingga tercipta kondusifitas di Kota Tegal,” kata Kapolres.

Baca Juga :  Ciptakan Kamseltibcar Lantas Jelang Pemilu 2024, Polri Gelar Operasi Zebra Candi 2023

Dalam konferensi pers, Kapolres juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Yang sudah mendukung kegiatan-kegiatan Polres Tegal Kota untuk menciptakan situasi Kota Tegal yang kondusif. Terutama dalam sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong. Sehingga hasilnya bisa kita lihat bersama, saat ini penggunaan knalpot brong di Kota Tegal sudah menurun drastis. Bahkan sudah jarang terdengar lagi suara bising akibat knalpot brong.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada jajaran Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat Kota Tegal. Yang sudah mendukung dan membantu mensosialisasikan larangan penggunaan knalpot brong. Dan hasilnya bisa kita lihat bersama, prosentasi penggunaan knalpot brong di Kota Tegal sudah menurun drastis,” terang Kapolres.

Baca Juga :  Semarakan Hari Bhayangkara Ke-77, Polres Tegal Kota Gelar Lomba Futsal

Kapolres juga berpesan, agar seluruh masyarakat mentaati aturan dalam berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Karena berawal dari pelanggaran itulah berpotensi menimbulkan terjadinya kecelakaan bahkan gesekan antar sesama pengguna jalan.

“Kami berharap melalui deklarasi ini, dapat mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong dan Kota Tegal pada khususnya. Sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang, pada saat dan paska Pemilu 2024,” pungkas Kapolres. (met)

Share :

Baca Juga

Kota Tegal

Begini Cara Polres Tegal Kota Mengkampanyekan Operasi Zebra Candi 2023

Kegiatan Kepolisian

Jelang Lebaran Idul Fitri 2024, Ini Persiapan Yang di Lakukan Polres Tegal Kota

Kota Tegal

Irwan Santoso Sedang Berproses Sebagai Calon Walikota Tegal Periode 2024-2029

Kota Tegal

Cegah Penyakit Masyarakat, Polres Tegal Kota Amankan Ratusan Botol Miras

Kota Tegal

Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Sita Ratusan Petasan Siap Edar

Kota Tegal

Gelar Operasi Pekat, Polres Tegal Kota Berhasil Mengamankan 4 Pasangan Tidak Sah

Kota Tegal

Pemerintah Kota Tegal Apresisai Wajib Pajak yang Patuh

Berita Utama

Pastikan Mematuhi Surat Edaran Walikota, TNI-Polri Bersama Satpol PP Kota Tegal Patroli Tempat Hiburan