LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Sorotan

Rabu, 1 Maret 2023 - 11:10 WIB

Ada Tekanan Untuk Menahan Tersangka, Penasehat Hukum Angkat Bicara

Mediakompasnews.Com – Kab.Bantul -Beredarnya pemberitaan di beberapa media online terkait statemen Kapolres Bantul AKBP Ihsan yang segera akan menahan AR, tersangka kasus dugaan Pelecehan seksual Atlit Gulat di Bantul di tanggapi serius oleh Deni Kuncoro SH., MH selaku Penasehat Hukum tersangka.

Saat awak media mewancarai Deni, dijelaskan jika ada pemberitaan dari beberapa media online yang memuat statemen Kapolres Bantul akan segera menahan kliennya, padahal menurut Deni, kliennya sangat kooperatif dari awal pemeriksaan hingga proses penangguhan penahanan disetujui pada awal Bulan Januari kemarin.

Baca Juga :  SPBU 34.15519 Cadas Kukun, Selewengkan BBM Jenis Pertalite

“Klien kami sangat kooperatif, apel selalu hadir, dan tidak ada niat untuk pergi ke luar kota”, ujar Deni saat wawancara awak media di Rumah Makan Andrawinan Bantul pada Rabu (01/03/2023) sekira Pukul 14.00 WIB.

Deni juga menyampaikan kecurigaannya jika ada pihak pihak yang menekan Kepolisian untuk segera menahan tersangka.

“Saya selaku penasehat hukum tersangka curiga, ini ada pihak yang menekan Kepolisian (Kapolres) untuk segera menahan klien saya”, imbuhnya.

Baca Juga :  Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Pasuruan Terulang Lagi

Deni juga berharap adanya dugaan penekanan kepada pihak kepolisian tidak berlanjut, serta dengan tegas Deni mendukung penuh penyidik selalu profesional dalam menangani setiap kasus.

“Saya sangat menyayangkan adanya pihak pihak yang mencoba menekan Polres untuk menahan tersangka, sudahlah kita percaya dengan penyidik, dan saya sangat mendukung penuh penyidik yang memang profesional dalam menangani kasus”, tegasnya.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Tindak Tegas Aksi Genk Motor Atau Tawuran

Diceritakan pula oleh Deni jika kliennya mendapat intimidasi serta percobaan pemerasan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Klien kami juga mendapat intimidasi serta percobaan pemerasan oleh pihak pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutupnya.

(Red/Sugianto)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lawan Perwal dan Perda, Provider Viber Link Net, Kangkangi Aturan Kota Tangerang

Berita Utama

Polsek Rambah Hilir Berhasil Ungkap Tindak Pidana Penggelapan Sepeda Motor

Berita Utama

Luar Biasa..! Tersangka Kasus Penggelapan Sepeda Moto Diburu Personil Polsek Bonaidarussalam Sampai ke Kota Dumai

Berita Utama

Siap Raih Predikat WBK/WBBM Tahun 2025, Lapas Pasir Pangarayan Tandatangani Komitmen Bersama

Berita Utama

Detik – detik Kereta Api Tabrak Truck di Semarang Hingga Terbakar

Berita Utama

DPC AWPI Asahan Pertanyakan Hasil Mediasi Perselisihan Antara Pengusaha Maggot Dengan Pengelola Bimbel

BELITUNG

Ketua DPRD Belitung, Angkat Bicara Terkait Terbitnya SKT di Dalam IUP PT Altar Abadi

Berita Utama

Presiden Jokowi ke Riau, Polda Riau Gelar Apel Kesiapan Pasukan