DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah / Sorotan

Jumat, 28 Juli 2023 - 14:53 WIB

Miris ! Disdik Kabupaten Cirebon Diduga Lempar Tanggungjawab Pada Komite Sekolah

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Prasarana fisik Sekolah pada SDN I Durajaya Kecamatan Greged Kabupaten di bebankan kepada Wali Murid, sementara Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berdalih anggaran terbatas.

“Anggaran kita terbatas sehingga kita utamakan sekolah-sekolah yang prioritas bangunan fisiknya yang sudah parah,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ade Kandar yang ditemui Awak Media, Jumat (28/07/23) di Kantornya.

Menurutnya, pungutan untuk sumbangan bangunan sekolah sah-sah saja, sepanjang itu sudah di musyawarahkan oleh Wali Murid.

Baca Juga :  Heboh Pekan Raya Jakarta (PRJ) Kemayoran melarang Wartawan untuk masuk peliputan selain yang terdapat di Lis

“Saya tanyakan kepada Kepala SDN I Durajaya bahwa yang menarik dana sumbangan itu bukan Kepala Sekolah, akan tetapi Komite Sekolah yang sudah terjadi kesepakatan Wali Murid,” tutur Ade Kandar.

Sehingga Awak Media menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melempar tanggungjawab terkait bangunan fisik SDN I Durajaya kepada Komite Sekolah, karena semestinya terkait bangunan fisik tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

“Kalau membangun prasarana fisik sekolah dengan membebankannya kepada wali murid, saya kira meyimpang dari hajat awal terbentuknya komite sekolah,” ucap Budi selaku pemerhati Pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Disduk-P3A Indramayu Peringati Hari Kontrasepsi Sedunia

Budi menegaskan, bahwa membangun prasarana fisik itu merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, bukan tanggungjawab wali murid melalui komite sekolah.

“Disinilah tugas komite sekolah untuk melakukan loby kepada pemerintah atau pihak ketiga untuk mendapatkan bantuan guna pengembangan pendidikan,” katanya.

Kalaupun terpaksa melibatkan atau membebankan wali murid, kata Budi, itu tidak boleh dipaksakan, apa lagi di pukul rata nilainya dan harus suka rela.

Baca Juga :  Terselesaikan 100 Persen, Program TMMD Sengkuyang Tahap I Tahun 2024 Resmi Ditutup

Seperti diberitakan sebelumnya, SDN I Durajaya menarik dana sebesar 250 rb persiswa untuk pembangunan fisik sekolah dari Kelas I sampai Kelas 6 yang berjumlah 406 Siswa, meski sekolah tersebut telah mendapat dana BOS. Pihak sekolah beralasan, penarikan dana tersebut adalah inisiatif komite sekolah. Sementara Komite beralasan penarikan dana itu melalui kesepakatan dan hanya dilakukan pada wali murid yang tergolong mampu.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Layak Diapresiasi, Dipimpin Iptu Suheri Personil Polsek Tambusai Utara Dan Polres Rohul Tangkap Dua Bandar Sabu Dengan BB Ratusan Gram

Pemerintah Daerah

PT Angkasa Pura II Cabang Bandara HAS Hanandjoeddin Terima Penghargaan Oleh Pemerintah Babel

Banten

DPRD dan Pemerintah Kota Tangerang Setujui Perubahan Raperda APBD 2023

Berita Utama

Aksi Sigap Kasat Lantas Polres Rohul, Maksimalkan Koordinasi, Longsor Jalinprov Riau – Sumbar KM 37 Di Rokan IV Koto Bisa Dilalui

Berita Utama

Empat Anak Pelaku Kekerasan Fisik Terhadap Anak di Pasuruan Terulang Lagi

Berita Utama

Ormas KKPMP Mabes dan Seluruh Sayap-sayapnya Mengadakan Aksi Damai di Mabes Polri

Berita Utama

Operasi Nila Jaya 2024, Polisi Tangkap 23 Tersangka Berikut Barang Bukti 2,8 kg Sabu, 1.680 Ekstasi dan 7.444 Obat daftar G di Tangerang

Berita Utama

Kota Tangerang Sedang Tidak Baik Baik Saja, GSMT Akan Turun Aksi Ke Bawaslu. Ada Apa?