DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Pemerintah Daerah / Sorotan

Jumat, 28 Juli 2023 - 14:53 WIB

Miris ! Disdik Kabupaten Cirebon Diduga Lempar Tanggungjawab Pada Komite Sekolah

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Prasarana fisik Sekolah pada SDN I Durajaya Kecamatan Greged Kabupaten di bebankan kepada Wali Murid, sementara Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berdalih anggaran terbatas.

“Anggaran kita terbatas sehingga kita utamakan sekolah-sekolah yang prioritas bangunan fisiknya yang sudah parah,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ade Kandar yang ditemui Awak Media, Jumat (28/07/23) di Kantornya.

Menurutnya, pungutan untuk sumbangan bangunan sekolah sah-sah saja, sepanjang itu sudah di musyawarahkan oleh Wali Murid.

Baca Juga :  Kepala Diskominfo Indramayu Hadiri Anniversary ke 2 PT Media Ringsatu Group

“Saya tanyakan kepada Kepala SDN I Durajaya bahwa yang menarik dana sumbangan itu bukan Kepala Sekolah, akan tetapi Komite Sekolah yang sudah terjadi kesepakatan Wali Murid,” tutur Ade Kandar.

Sehingga Awak Media menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melempar tanggungjawab terkait bangunan fisik SDN I Durajaya kepada Komite Sekolah, karena semestinya terkait bangunan fisik tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

“Kalau membangun prasarana fisik sekolah dengan membebankannya kepada wali murid, saya kira meyimpang dari hajat awal terbentuknya komite sekolah,” ucap Budi selaku pemerhati Pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Pemdes Kancing Melakukan Musyawarah Desa Perencanaan Penyusunan RKPdes Tahun 2025

Budi menegaskan, bahwa membangun prasarana fisik itu merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, bukan tanggungjawab wali murid melalui komite sekolah.

“Disinilah tugas komite sekolah untuk melakukan loby kepada pemerintah atau pihak ketiga untuk mendapatkan bantuan guna pengembangan pendidikan,” katanya.

Kalaupun terpaksa melibatkan atau membebankan wali murid, kata Budi, itu tidak boleh dipaksakan, apa lagi di pukul rata nilainya dan harus suka rela.

Baca Juga :  Pelantikan dan Penyerahan SK Karang Taruna Kepada Ketua Terpilih Muharam Sianipar Oleh Lurah Pulo Brayan Bengkel Baru Efendi Guru Singa.SE

Seperti diberitakan sebelumnya, SDN I Durajaya menarik dana sebesar 250 rb persiswa untuk pembangunan fisik sekolah dari Kelas I sampai Kelas 6 yang berjumlah 406 Siswa, meski sekolah tersebut telah mendapat dana BOS. Pihak sekolah beralasan, penarikan dana tersebut adalah inisiatif komite sekolah. Sementara Komite beralasan penarikan dana itu melalui kesepakatan dan hanya dilakukan pada wali murid yang tergolong mampu.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Daerah

Sulthan Alfaraby Minta PNS Penerima Bansos Harus Ditindaklanjuti, Termasuk di Aceh

Berita Utama

Kunker ke Kajati Sumbar beri Penyuluhan Hukum Pada Aparatur Daerah, dan Wali Nagari

Pemerintah Daerah

Momen HARGANAS dan HAN 2023, Bupati Cirebon: Pengingat Pentingnya Peran Keluarga

Pemerintah Daerah

Gitran Watch Nusantara Banyuwangi Soroti Proyek Bernilai Miliaran Ari Bagus Pranata Ketua DPD Gitran Watch Nusantara Tembuskan Surat Ke KPK RI

Kalimantan Selatan

Selesai Jembatan Tanjung Serudung Langsung Ditinjau Bupati Beserta Rombongan

Pemerintah Daerah

Bhabinkamtibmas Sambang dan Berikan Arahan Pada Parkir Liar di Wilayah Pejaten Barat

Berita Utama

Lawan Perwal dan Perda, Provider Viber Link Net, Kangkangi Aturan Kota Tangerang

Pemerintah Daerah

Forum Komunitas Kristen Pemkab Batu Bara Gelar Perayaan Natal Perdana, Perkuat Solidaritas ASN