LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Pemerintah Daerah / Sorotan

Jumat, 28 Juli 2023 - 14:53 WIB

Miris ! Disdik Kabupaten Cirebon Diduga Lempar Tanggungjawab Pada Komite Sekolah

Mediakompasnews.Com – Cirebon – Prasarana fisik Sekolah pada SDN I Durajaya Kecamatan Greged Kabupaten di bebankan kepada Wali Murid, sementara Pemerintah melalui Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon berdalih anggaran terbatas.

“Anggaran kita terbatas sehingga kita utamakan sekolah-sekolah yang prioritas bangunan fisiknya yang sudah parah,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Ade Kandar yang ditemui Awak Media, Jumat (28/07/23) di Kantornya.

Menurutnya, pungutan untuk sumbangan bangunan sekolah sah-sah saja, sepanjang itu sudah di musyawarahkan oleh Wali Murid.

Baca Juga :  Calon Ketua P3SRS Apartemen Kemang View Kota Bekasi Diduga Fitnah Pengelola Parkir

“Saya tanyakan kepada Kepala SDN I Durajaya bahwa yang menarik dana sumbangan itu bukan Kepala Sekolah, akan tetapi Komite Sekolah yang sudah terjadi kesepakatan Wali Murid,” tutur Ade Kandar.

Sehingga Awak Media menduga Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon melempar tanggungjawab terkait bangunan fisik SDN I Durajaya kepada Komite Sekolah, karena semestinya terkait bangunan fisik tersebut merupakan tanggungjawab Pemerintah dalam hal ini Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon.

“Kalau membangun prasarana fisik sekolah dengan membebankannya kepada wali murid, saya kira meyimpang dari hajat awal terbentuknya komite sekolah,” ucap Budi selaku pemerhati Pendidikan di Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative Di Wilayah Polres Lampung Selatan.

Budi menegaskan, bahwa membangun prasarana fisik itu merupakan tugas dan tanggung jawab pemerintah, bukan tanggungjawab wali murid melalui komite sekolah.

“Disinilah tugas komite sekolah untuk melakukan loby kepada pemerintah atau pihak ketiga untuk mendapatkan bantuan guna pengembangan pendidikan,” katanya.

Kalaupun terpaksa melibatkan atau membebankan wali murid, kata Budi, itu tidak boleh dipaksakan, apa lagi di pukul rata nilainya dan harus suka rela.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Kelumpang Barat 2024 Dalam Rangka Penyusunan RKPD 2025

Seperti diberitakan sebelumnya, SDN I Durajaya menarik dana sebesar 250 rb persiswa untuk pembangunan fisik sekolah dari Kelas I sampai Kelas 6 yang berjumlah 406 Siswa, meski sekolah tersebut telah mendapat dana BOS. Pihak sekolah beralasan, penarikan dana tersebut adalah inisiatif komite sekolah. Sementara Komite beralasan penarikan dana itu melalui kesepakatan dan hanya dilakukan pada wali murid yang tergolong mampu.

(A Hidayat)

Share :

Baca Juga

Batu Bara

Kenapa Dengan Bendera Merah Putih Kebangsan indonesia, Kantor Pemerintahan Diskominfo

Pemerintah Daerah

Bupati Bantul Resmikan Jl Cor Blok, CSR PT Ameya living style di Gupakwarak Sendangsari Pajangan

Pemerintah Daerah

Tim Pendamping PTSL 2023 Didampingi TIB Kunjungi Camat Pallangga

Banten

Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan di Kabupaten Lebak

Pemerintah Daerah

Rudi Hartono Anggota Komisi III DPRD Babel Sosialisasikan Perda No 7 Tahun 2021

Sorotan

Komnas Perlindungan Anak Berikan Dispensasi Perkawinan Pada Usia Anak

Pemerintah Daerah

Semangat Puluhan Relawan, Bersama Babinkamtibmas dan Babinsa Guwosari,Bersihkan Rumpun Bambu di Sungai Bedog

Pemerintah Daerah

Dinsos Kabupaten Indramayu Respon Laporan Warga Adanya PPKS