Rabu, Mei 14, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kab Lebak

“A” Pengusaha Wifi D Net, Akui Usahanya Illegal dan Sebut Masih Banyak Pengusaha Lain di Lebak

by Redaksimkn
Mei 26, 2024
in Kab Lebak
0
0
SHARES
84
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Lebak – Seorang wakil pengusaha wifi voucher berinisial “A” yang memanfaatkan jasa layanan Indihome milik PT.Telkom, dengan menggunakan menu tampilan wifi voucher D Net, mengakui jika usahanya tersebut pelanggaran aturan. Meski demikian dirinya berdalih jika saat ini sudah beralih ke salah satu perusahaan resmi yang sudah mengantongi izin. “A” pun bahkan menyebut jika masih banyak pengusaha lainnya yang melakukan usaha serupa di Kabupaten Lebak. Hal ini diungkap “A” saat memberikan klarifikasinya kepada pengurus BK-LSM Lebak. Sabtu ( 25 Mei 2024).

“Ini global engga kang, kan bukan hanya kami aja, masih banyak pengusaha lain juga, dulu memang saya akui melanggar, pihak telkom juga melarang untuk dijual kembali, tapi sejak satu tahun terakhir, kami sudah pindah ke perusahaan resmi” ungkap “A”

Baca Juga :  Diduga Selisih Faham Seorang Guru SD di Warunggunung Aniaya Teman Satu Profesinya

Related posts

Halal Bihalal dan Peresmian Kantor Ormas GPO KKPMP Kabupaten Lebak, Berjalan Lancar

Halal Bihalal dan Peresmian Kantor Ormas GPO KKPMP Kabupaten Lebak, Berjalan Lancar

April 19, 2025
Berbagi dengan Warga Lansia Kp. Citawang, Giat Baksos Kapolres Lebak

Berbagi dengan Warga Lansia Kp. Citawang, Giat Baksos Kapolres Lebak

Maret 17, 2025

“A” juga menyebut, usaha yang digelutinya ini, tidak merugikan kepada masyarakat, justru membantu masyarakat. Namun saat disinggung soal pendapatan dan retribusi perizinan, “A” berkilah, jika bukan hanya dirinya yang menggeluti usaha penjualan dalam bentuk wifi voucher.

Baca Juga :  Gagas Program Kerja Tahun 2025. DPP Ormas Perpam Bakal Gelar Konsolidasi Akbar di Akhir Tahun.

“Kan masyarakat ga ada yang dirugikan, justru ini membantu masyarakat, ya memang kalo menurut aturan kan ga boleh, kan bukan hanya kami aja, masih banyak yang lain juga” terang “A”

Sementara Kordinator BK-LSM Lebak, Mamik Selamet menyebut, di wilayah Kabupaten Lebak, setidaknya terdapat beberapa pelaku usaha jasa penjualan paket data internet dengan menggunakan sistem penjualan wifi voucher.

“Pantauan kami ada beberapa pengusaha yang memanfaatkan jasa layanan paket data internet Indi Home milik PT.Telkom, yang kemudian dijual kembali oleh pengusaha, dalam bentuk wifi voucher” ungkap Mamik Selamet, Minggu, 26 Mei 2024.

Menurut Mamik, oknum pengusaha yang menjual wifi voucher secara illegal tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dari semua pihak, serta diduga adanya keterlibatan oknum di dalamnya yang mengetahui soal jaringan paket layanan data internet.

Baca Juga :  Penuhi Layanan Dasar, Kalapas Rangkasbitung Bagikan Perlengkapan WBP

“Kami juga sebenarnya mengapresiasi jika masyarakat ingin membuka usaha jasa layanan telekomunikasi dalam bentuk paket penjualan data internet, baik dalam bentuk wifi voucher atau pun sejenisnya, tetapi harus dengan izin dan prosedur yang sesuai aturan tentunya, jangan sampai usaha yang digeluti tersebut justru melanggar aturan, dan pantauan kami ada beberapa pengusaha yang menggunakan merek dagang, tanpa dokumen perizinan yang semestinya” pungkasnya.

(M.Faqih)

Previous Post

Forum Warga Bersatu Banten Deklarasi Pilkada Damai 2024 Seluruh Ormas Yang Tergabung

Next Post

Ketua KPU Brebes Lantik 891 Orang di Stadion Karang Birahi

Next Post

Ketua KPU Brebes Lantik 891 Orang di Stadion Karang Birahi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In