LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Kab Lebak

Minggu, 26 Mei 2024 - 17:35 WIB

“A” Pengusaha Wifi D Net, Akui Usahanya Illegal dan Sebut Masih Banyak Pengusaha Lain di Lebak

Mediakompasnews.Com – Lebak – Seorang wakil pengusaha wifi voucher berinisial “A” yang memanfaatkan jasa layanan Indihome milik PT.Telkom, dengan menggunakan menu tampilan wifi voucher D Net, mengakui jika usahanya tersebut pelanggaran aturan. Meski demikian dirinya berdalih jika saat ini sudah beralih ke salah satu perusahaan resmi yang sudah mengantongi izin. “A” pun bahkan menyebut jika masih banyak pengusaha lainnya yang melakukan usaha serupa di Kabupaten Lebak. Hal ini diungkap “A” saat memberikan klarifikasinya kepada pengurus BK-LSM Lebak. Sabtu ( 25 Mei 2024).

“Ini global engga kang, kan bukan hanya kami aja, masih banyak pengusaha lain juga, dulu memang saya akui melanggar, pihak telkom juga melarang untuk dijual kembali, tapi sejak satu tahun terakhir, kami sudah pindah ke perusahaan resmi” ungkap “A”

Baca Juga :  Open Donasi: Forwatu Banten Ajak Semua Pihak Bantu Bangun Musholla Cipanyi

“A” juga menyebut, usaha yang digelutinya ini, tidak merugikan kepada masyarakat, justru membantu masyarakat. Namun saat disinggung soal pendapatan dan retribusi perizinan, “A” berkilah, jika bukan hanya dirinya yang menggeluti usaha penjualan dalam bentuk wifi voucher.

“Kan masyarakat ga ada yang dirugikan, justru ini membantu masyarakat, ya memang kalo menurut aturan kan ga boleh, kan bukan hanya kami aja, masih banyak yang lain juga” terang “A”

Baca Juga :  SDN 3 Kadu Agung Timur Jadi Tuan Rumah O2SN Sekecamatan Cibadak di Tingkat Sekolah

Sementara Kordinator BK-LSM Lebak, Mamik Selamet menyebut, di wilayah Kabupaten Lebak, setidaknya terdapat beberapa pelaku usaha jasa penjualan paket data internet dengan menggunakan sistem penjualan wifi voucher.

“Pantauan kami ada beberapa pengusaha yang memanfaatkan jasa layanan paket data internet Indi Home milik PT.Telkom, yang kemudian dijual kembali oleh pengusaha, dalam bentuk wifi voucher” ungkap Mamik Selamet, Minggu, 26 Mei 2024.

Menurut Mamik, oknum pengusaha yang menjual wifi voucher secara illegal tersebut terjadi akibat lemahnya pengawasan dari semua pihak, serta diduga adanya keterlibatan oknum di dalamnya yang mengetahui soal jaringan paket layanan data internet.

Baca Juga :  Mara Fitriyani, Meraih Juara 2 Pencak Silat Putri O2SN Tingkat Kabupaten Lebak 2025

“Kami juga sebenarnya mengapresiasi jika masyarakat ingin membuka usaha jasa layanan telekomunikasi dalam bentuk paket penjualan data internet, baik dalam bentuk wifi voucher atau pun sejenisnya, tetapi harus dengan izin dan prosedur yang sesuai aturan tentunya, jangan sampai usaha yang digeluti tersebut justru melanggar aturan, dan pantauan kami ada beberapa pengusaha yang menggunakan merek dagang, tanpa dokumen perizinan yang semestinya” pungkasnya.

(M.Faqih)

Share :

Baca Juga

Kab Lebak

Gagas Program Kerja Tahun 2025. DPP Ormas Perpam Bakal Gelar Konsolidasi Akbar di Akhir Tahun.

Banten

Viral Video Syur Oknum Kepala Desa Menuai Kritisi Berbagai Kalangan di Kabupaten Lebak

Kab Lebak

Hj. Ratu Ageng Rekawati KD Calon Gubernur Banten Penuhi Undangan KBLB di Banjiri Ribuan Masyarakat

Kab Lebak

Mara Fitriyani, Meraih Juara 2 Pencak Silat Putri O2SN Tingkat Kabupaten Lebak 2025

Kab Lebak

BK-LSM Sebut Perusahaan di Kabupaten Lebak Wajib Ikuti Aturan Pemerintah Soal Upah

Banten

Jalan Denda Kusuma Desa Cibadak Rusak Parah, Masyarakat Turun Kejalan dan Butuh Perhatian PemKab Lebak

Kab Lebak

Pemdes Desa Banjarsari Sangat Terharu Dan Bangga Mendapatkan Donatur Dari Salah Satu Warga

Kab Lebak

Warga Kampung Parage Panjang Desa Parage Sangat Kompak Memperbaiki Jalan Desa Yang Rusak Parah