LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Selasa, 20 September 2022 - 14:02 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian RANPERDA PROPEMPERDA Tahun 2023

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara – Dalam rapat paripurna RANPERDA PROPEMPERDA tahun2023 yang di adakan Ruang rapat paripurna DPRD kab. Batu bara pada hari sinen Tanggal 19 September 2022 pukul 10.00 wib selesai.            Acara tersebut turut hadir Bupati Batu Bara, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Batu Bara, saudara forum koordinasi pimpinan Daerah Batu bara/ Asahan, sekretaris Daerah, semua OPD dan camat Se- Kab. Batu bara , Rapat langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Batu Bara.

Baca Juga :  Menghadapi Pemilu Kegiatan Peningkatan Kapasitas Lembaga Masyarakat Kota Di Gedung Konvensi Kalibata 

Ada penyampaian RANPERDA PROPEMPERDA tahun 2023 pada kesempatan ini kami mengucapkan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi tinggi nya ke pada PEMKAP Batu bara dan seluruh nya anggota badan pembentukan daerah atas kerja sama dan Komitmen dalam rangka pembahasan PROPEMPERDA Tahun 2023 yang merupakan rencana rancangan produk Hukum Kab. Batu bara yang akan di bentukenjadi peraturan Daerah.

Baca Juga :  Mendapatkan Izin dari Kemendagri, Bupati Imron Lantik Dua Pejabat Disdukcapil

Untuk Mewujudkan amanah dari Undang undang peraturan Pemerintah BAPEMPERDA tahun 2023 sesuai dengan uu pada kesempatan yang berbangia ini izinkan kan lah kami menyampaikan 10 PROPEMPERDA tahun 2023 yang telah di susun dengan skala prioritas sebagai berikut:
1.RANPERDA tentang pertanggung pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2022.
2.RANPERDA pajak dan Retribusi daerah.
3.RANPERDA penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis Resiko.
4.RANPERDA penyelenggaraan perlindungan anak.
5. RANPERDA penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat lanjut usia.
6.RANPERDA perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023 .
7.RANPERDA anggaran pendapatan belanja Daerah Tahun 2024.
8.RANPERDA tentang pencegahan peningkatan kualitas terhadap perumahan Kumuh dan permukiman kumuh.
9.RANPERDA penataan lingkungan Masyarakat Di wilayah pesisir.
10.RANPERDA penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Baca Juga :  DPRD Banten Akan Kirimkan Point Tuntutan Buruh Ke DPR RI

Selain itu ada Tiga RANPERDA wajib setiap tahun nya di laksanakan yaitu RANPERDA mengenai pertanggungjawaban APBD, P -APBD dan rancangan PERDA APBD untuk tahun berikutnya.

(Gultom)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bupati Rohul H.Sukiman Hadiri Rakornas Pemda Dan FKUB Guna Menciptakan Pemilu Aman Dan Damai

Pemerintah Daerah

Sanjung Goes to School, Kenalkan Layanan Aduan 112

Berita Utama

Cegah Banjir Kelurahan Mekar Bakti Lakukan Normalisasi Drainase

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Hadiri Syukuran Panen Raya di Desa Puntang

Berita Utama

Luncurkan Kabayan Milenial The Series, Ridwan Kamil: Kebanggaan Jawa Barat

Berita Utama

Hadiri Pelatihan Pramusaji, Ketua PHRI Lebak Dukung Dispar Lebak Tingkatkan Kompetensi SDM Menyongsong Lebak Wisata

Berita Utama

Pemkab Rohul Resmi Keluarkan Logo Pada HUT Ke 23 Rokan Hulu

Berita Utama

Garcep Perumda TB Kota Tangerang, Perbaiki Tanah yang Ambruk Akibat Pipa Bocor