LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Pemerintah Daerah

Selasa, 20 September 2022 - 14:02 WIB

Rapat Paripurna Penyampaian RANPERDA PROPEMPERDA Tahun 2023

Mediakompasnews.Com – Sumatera Utara – Dalam rapat paripurna RANPERDA PROPEMPERDA tahun2023 yang di adakan Ruang rapat paripurna DPRD kab. Batu bara pada hari sinen Tanggal 19 September 2022 pukul 10.00 wib selesai.            Acara tersebut turut hadir Bupati Batu Bara, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kab. Batu Bara, saudara forum koordinasi pimpinan Daerah Batu bara/ Asahan, sekretaris Daerah, semua OPD dan camat Se- Kab. Batu bara , Rapat langsung di pimpin oleh Ketua DPRD Kab. Batu Bara.

Baca Juga :  Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative Di Wilayah Polres Lampung Selatan.

Ada penyampaian RANPERDA PROPEMPERDA tahun 2023 pada kesempatan ini kami mengucapkan Terima kasih dan apresiasi yang setinggi tinggi nya ke pada PEMKAP Batu bara dan seluruh nya anggota badan pembentukan daerah atas kerja sama dan Komitmen dalam rangka pembahasan PROPEMPERDA Tahun 2023 yang merupakan rencana rancangan produk Hukum Kab. Batu bara yang akan di bentukenjadi peraturan Daerah.

Baca Juga :  Kecamatan Tanah Sareal, Melalui Musrenbang Program Pembangunan Dapat Terwujud 

Untuk Mewujudkan amanah dari Undang undang peraturan Pemerintah BAPEMPERDA tahun 2023 sesuai dengan uu pada kesempatan yang berbangia ini izinkan kan lah kami menyampaikan 10 PROPEMPERDA tahun 2023 yang telah di susun dengan skala prioritas sebagai berikut:
1.RANPERDA tentang pertanggung pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun 2022.
2.RANPERDA pajak dan Retribusi daerah.
3.RANPERDA penyelenggaraan penanaman modal dan perizinan berusaha berbasis Resiko.
4.RANPERDA penyelenggaraan perlindungan anak.
5. RANPERDA penyelenggaraan kesejahteraan masyarakat lanjut usia.
6.RANPERDA perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun 2023 .
7.RANPERDA anggaran pendapatan belanja Daerah Tahun 2024.
8.RANPERDA tentang pencegahan peningkatan kualitas terhadap perumahan Kumuh dan permukiman kumuh.
9.RANPERDA penataan lingkungan Masyarakat Di wilayah pesisir.
10.RANPERDA penyelenggaraan penanggulangan bencana.

Baca Juga :  Pemkab Tegal Lolos Uji Publik KIP Award Jateng

Selain itu ada Tiga RANPERDA wajib setiap tahun nya di laksanakan yaitu RANPERDA mengenai pertanggungjawaban APBD, P -APBD dan rancangan PERDA APBD untuk tahun berikutnya.

(Gultom)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dipaser Di Tiga Desa Sepi Peminat Calon Kades

Pemerintah Daerah

Bupati Ipuk Antara Mamin PNS Dan Banjir Kiriman

Berita Utama

PERUMDA Tirta Benteng Jalin Kemitraan Erat Lewat Silaturahmi ke Basecamp KJK Tangerang Raya

Kalimantan Selatan

Selesai Jembatan Tanjung Serudung Langsung Ditinjau Bupati Beserta Rombongan

Berita Utama

Acara Pelantikan Prades Desa Tambak Kecamatan Cimarga Dan Acara Syukuran

Pemerintah Daerah

Bupati Indramayu Hadiri Pelantikan PD PGM Periode 2022-2027

Pemerintah Daerah

Presiden Jokowi Terima Perwakilan KAHMI di Istana Kepresidenan Bogor

Kab.Berebes

Petani Brebes Diglontor Alsintan