Sabtu, Mei 17, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Kabupaten Slawi

Pemkab Tegal Lolos Uji Publik KIP Award Jateng

by Redaksimkn
Oktober 30, 2024
in Kabupaten Slawi, Pemerintah Daerah
0
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.Com – Slawi -Pemerintah Kabupaten Tegal lolos Uji Publik setelah mengikuti Penilaian Tahap III/ Visitasi dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Tahun 2024 di Ruang Rapat Sekda Kabupaten.Kamis (29/10/2024). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tegal yang diwakili Plt Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum, Muhammad Budi Eko Setiawan dalam presentasi menyatakan bahwa mendasari surat Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Nomor 197/KI-JTG/X/2024 tentang Pemberitahuan Visitasi tahun 2024 , Pemerintah Kabupaten Tegal sebagai Badan Publik telah dinyatakan lolos tahap III/Visitasi.

Related posts

Bupati Tegal Secara Resmi Menyerahkan Tombak Kyai Plered dan Pataka, Dalam Rangka Hari Jadi Ke 424

Bupati Tegal Secara Resmi Menyerahkan Tombak Kyai Plered dan Pataka, Dalam Rangka Hari Jadi Ke 424

Mei 16, 2025
Kadis Kominfo Nurhayati: Rangkaian Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal, Go Unlimited!

Kadis Kominfo Nurhayati: Rangkaian Hari Jadi Ke-424 Kabupaten Tegal, Go Unlimited!

Mei 16, 2025

“Hari ini kami di visitasi terkait pemeriksaan kelengkapan dokumen dalam Self Assesment Quisioner (SAQ) yang sesuai aplikasi E-monev oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi beserta tim visitornya”, kata Budi Eko Setiawan.

Baca Juga :  Yayasan Mitra Umat Salurkan Bantuan Kepada Pelaku UKM Dengan Pengembalian Tanpa Riba

Ada 2 aspek yang dinilai dalam kegiatan visitasi yakni aspek Presentasi Atasan PPID meliputi Tata Kelola Layanan Informasi Publik atau ke PPID-an dengan memperhatikan aspek komitmen dan kelembagaan PPID, inovasi pelayanan informasi publik dan digitalisasi data sesuai Perki No.1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Menurut Budi Eko Setiawan, untuk aspek verifikasi dokumen meliputi Dokumen Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang dikecualikan (DIK), Dokumen pengadaan barang dan jasa sesuai pengisian SAQ di aplikasi E-monev dan pembaruan penyampaian informasi yang wajib diumumkan secara berkala.

Baca Juga :  Sachrudin: Hadiri Sekaligus Resmikan Pembangunan Masjid Jami' Al-Istiqomah

“Alhamdulillah, hasil penilaian Visitasi pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Jawa Tengah, Pemerintah Kabupaten Tegal mendapat nilai 88,5 dan dinyatakan lolos mengikuti tahap akhir yaitu tahap Uji Publik”, ujar Budi Eko .

Diharapkan dengan hasil monev ini Pemerintah Kabupaten Tegal dapat mempercepat pembangunan dalam mewujudkan Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik yang Terbuka dan Inovatif.

Sementara itu Ketua Tim Visitasi yang juga Ketua Komisi Informasi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal selaku Badan Publik terhadap layanan keterbukaan informasi publik tata kelolanya sudah baik, yakni terkait komitmen pimpinan Badan Publik, anggaran, inovasinya, sarana prasarana dan telah memberikan akses bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga :  Bupati Indramayu Dengar Kabar Langsung Kunjungi SDN 3 Muntur

Ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi dan pembinaan bagi badan publik secara terus- menerus dan menjadi kebijakan Komisi Informasi Jawa Tengah setiap tahunya guna meningkatkan seluruh Badan Publik di Jawa Tengah dalam mewujudkan pelayanan informasi publik yang berkualitas. .

Indra Mahendra berharap agar Tim PPID Pemkab Tegal selaku Badan Publik harus mempersiapkan hal-hal terkait materi Uji Publik. “Pj. Bupati Tegal selaku Pimpinan Badan Publik kami harapkan dapat hadir dalam kegiatan tahap akhir nanti yaitu Uji Publik guna memaparkan komitmen Pemerintah Kabupaten Tegal mengenai kebijakan dalam mendukung penyelenggaran pemerintah yang terbuka/transparan berpredikat Badan Publik.

(Met)

Previous Post

Terima Audiensi BIG, Menteri Nusron Perkuat Kolaborasi untuk Percepatan RTR dan PTSL

Next Post

Poltek Harber, Siap Perjuangkan KIP Anak Yatim untuk Mengenyam Pendidikan Di Tingkat Tinggi

Next Post

Poltek Harber, Siap Perjuangkan KIP Anak Yatim untuk Mengenyam Pendidikan Di Tingkat Tinggi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In