LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG
KADIS DINSOS KAB TANGERANG

Home / Pemerintah Daerah

Senin, 24 Oktober 2022 - 11:09 WIB

Puslibang Polri Lakukan Penelitan Penerapan Keadilan Restorative Di Wilayah Polres Lampung Selatan.

Mediakompasnews. Com,- Lampung Selatan – Tim Puslitbang Polri kunjungi Polres Lampung Selatan dalam rangka penelitian penerapan keadilan restoratif dalam penanganan tindak pidana guna mewujudkan kemanfaatan dan rasa keadilan masyarakat. Senin. 24/10/2022 Pukul 09.00 Wib.

Tim yang di pimpin oleh Kombespol Kombespol Saefuddin dan rombongan disambut oleh Waka Polres Lampung Selatan Kompol Sukamso di Aula GWL Polres Lampung Selatan.

Baca Juga :  Belum Kantongi Izin, Pemkot Tangerang Hentikan Pembangunan Tower BTS di Buaran Indah

Dalam sambutannya Kombespol Saefuddin sebagai ketua tim penelitian menerangkan bahwa penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan kualitatif, melalui pengisian angket terhadap masing – masing responden yang diisi menggunakan handphone, selanjutnya kami melakukan wawancara.

“dengan pelaksanaan penelitian ini diharapkan mampu mengukur pelaksanaan penerapan keadilan restoratif dalam memberikan kepuasan dan rasa keadilan sosial bagi masyarakat” tuturnya.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Tangerang Sinergitas KJK Awasi Pilkada

Kegiatan penelitian ini melibatkan dari perwakilan dari Personil penyidik Sat Reskrim, Penyidik PPA, Penyidik Sat Narkoba, Penyidik Lalu Lintas, Sat Sabhara, Bhabinkamtibmas, Kepala Desa, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Keadilan Restoratif adalah Penyelesaian tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku, keluarga korban, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, atau pemangku kepentingan untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil melalui perdamaian dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula (perpol no.8 tahun 2021).
(Hms/NKI)

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Aiptu Sarnadi melakukan Pemantauan Wilayah Pemukiman Warga

Share :

Baca Juga

Kota Bekasi

Antusias Masyarakat Rawalumbu Pada Gelaran Operasi Pasar

Berita Utama

Hebat, Nusajaya Sabet Juara 1 Lomba Kelurahan Dan Desa Tingkat Nasional

Pemerintah Daerah

BANN dan BNN Jakarta Timur Gelar Bimtek P4GN Angkatan Ke-II

Pemerintah Daerah

Pemerintah Desa Bantan, Mengapresiasi Kegiatan Sosialisasi Dan Pembentukan Kampung Siaga Bencana

Kota Tegal

Pemkab Tegal Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi , Terdeteksi Kerawanan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Berita Utama

Gedung Fasilitas Perpustakaan Rohul Diresmikan,Bupati H. Sukiman

Pemerintah Daerah

Dugaan Pungutan di SDN I Durajaya, Bupati Cirebon Segera Konfirmasi Disdik

Pemerintah Daerah

Yayasan Darul Fikri Bongas Indramayu. Lantik Badan Pelaksana Harian