LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Rabu, 24 Agustus 2022 - 13:03 WIB

Kabid Propam Polda Kalbar Sampaikan Arahan Tentang Deviant Behaviour Prevention dan Perpol Nomor 7 Tahun 2022

Mediakomoasnews.Com – Kalbar – Kabidpropam Polda Kalbar Kombespol Andree Ghama Putra, S.H, S.I.K memberikan arahan tentang pembinaan pencegahan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri, Rabu 24 Agustus 2022.

Dalam kegiatan yang berlangsung di aula Bhayangkara Patriatama tersebut, dijelaskan pula olehnya mengenai Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri.

Beberapa hal yang disampaikan Kabid Propam Polda Kalbar mulai dari strategi mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota melalui kegiatan pembinaan atau preemtif, represif dan kerjasama. Semua itu harus konsisten dilaksanakan untuk mencapai tujuan yang diinginkan.

Baca Juga :  Kepala Dinsos Sumenep Hadiri Khidmat 11 Khirata Foundation

Ia juga memaparkan upaya penanganan anggota Polri yang terindikasi intoleransi, radikalisme dan terorisme melalui pelatihan nilai-nilai kebangsaan oleh Biro SDM dan Bid Propam Polda Kalbar.

Dalam hal ini, Kabid Paminal Polda Kalbar mengapresiasi personel Polres Sekadau karena tidak ada yang terindikasi intoleransi, radikalisme dan terorisme. Ia mengharapkan hal tersebut bisa terus dipertahankan.

Baca Juga :  Dandim 0414/Belitung Komunikasi Sosial dengan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Belitung

Disampaikan pula faktor penyebab pelanggaran anggota Polri akibat lemahnya ideologi, kurangnya kehidupan spiritual, lemahnya integritas, budaya kerja yang belum baik, lemahnya regulasi dan indikator kinerja belum efektif.

Dalam hal ini diperlukan pengawasan melekat atau waskat yakni kegiatan atasan yang dilakukan secara terus menerus dalam mengarahkan dan mengendalikan guna menghindari adanya perilaku menyimpang sesuai dengan Perkap no. 2 tahun 2022.

“Setiap pelaksanaan tugas harus dilengkapi surat perintah, beri arahan tentang tugasnya, lengkapi sarana pendukung, pantau langsung apa yang dikerjakan, hasil yang telah dicapai maupun kendala yang dihadapi,” tegasnya.

Baca Juga :  Polri Pastikan Video Uang Rp 900 Miliar di Bungker Rumah Ferdy Sambo Hoaks, Ini Faktanya

Dalam paparan selanjutnya, Kabid Propam Polda Kalbar menyampaikan strategi pencegahan kekerasan berlebihan, strategi pencegahan narkoba, strategi pencegahan tahanan lari, penyalahgunaan senjata api dan lain sebagainya.

Dari seluruh paparan dan penjelasannya, Kabid Propam Polda Kalbar menghendaki agar hal tersebut disampaikan kembali untuk diketahui dan dipedomani oleh seluruh personel Polres Sekadau dalam setiap pelaksanaan tugas.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Presiden Jokowi Tinjau Progres Renovasi TMII

Berita Utama

Korem 064/MY Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Maupun Pribadi

Berita Utama

Danrem 172/Pwy Pimpin Pengantaran Jenazah Pratu Anumerta Beryl Ke Kampung Halaman

Berita Utama

Sepertinya Pemerintah Sudah Serius Akan Menyelesaikan Masalah Tenaga Honorer di Indonesia

Berita Utama

Ketua MPR RI Bamsoet Sampaikan Dukacita Atas Wafatnya Menpan-RB Tjahjo Kumolo

Berita Utama

Dandim, 0603/Lebak, Letkol Arh Erik Novianto.S.Sos. Hadiri Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini (WASDIN) Tingkat Kabupaten Lebak.

Berita Utama

Pengukuhan Ketua Kabiro Dan Wakil Kabiro Media Kompas News.Com Kabupaten Lebak Periode 2022 – 2027 Berjalan Dengan Lancar.

Berita Utama

Dihadiri Bupati Rohul H. Sukiman,Pemkab Rohul-Bengkalis Teken Kesepakatan Bersama Pembangunan dan Pemeliharaan Pilar Batas Daerah