LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Selasa, 15 November 2022 - 14:33 WIB

Korem 064/MY Lakukan Pemeriksaan Kendaraan Dinas Maupun Pribadi

Mediakompasnews.com – Serang – Korem 064/MY melaksanakan gelar Apel Pengecekan dan pemeriksaan kendaraan Dinas dan kendaraan pribadi Prajurit dan PNS Korem 064/MY, pengecekan yang dilakukan oleh , Staf Intel, Staf Log, Tim Intel, Denma dan Provost bertempat dilapangan apel Makorem 064/MY Jalan Maulana Yusuf No 9 Kota Serang. Selasa ( 15/11/2022 )

Pemeriksaan kendaraan tersebut diprioritaskan pada masalah kondisi kendaraan baik roda dua maupun roda empat berikut kelengkapan surat menyurat kelengkapan kendaraan yaitu STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) untuk kendaraan pribadi serta surat identitas diri pengendara berupa Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Surat Izin Mengemudi (SIM), baik SIM dinas maupun pribadi.

Baca Juga :  Hadiri Pemakaman Mantan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe, Wapres Bertolak ke Jepang

Pada kegiatan pengecekan kendaraan ini dibawah koordinator Kasrem 064/MY Kolonel Inf Nurkhan di laksanakan secara rutin di lingkungan Korem 064/MY

” Yang bertujuan menekan angka pelanggaran lalin serta menegakan disiplin Prajurit dan PNS Korem 064/MY ” Kata Kolonel Cba Arwan Asrib saat menyampaikan arahan dari Kasrem 064/MY

Disamping itu Staf Logistik Korem 064/MY juga memeriksa kesiapan operasional Randis baik roda 4 maupun roda 2 sehingga diharapkan randis tersebut mampu digerakan di gerakan kapan saja untuk tugas pokok Korem 064/MY

Baca Juga :  Ketua DPD IWO Indonesia Lamsel Survey Kantor Perwakilan DPD Di Bakauheni

” Kendaraan dinas merupakan salah satu barang/materiil inventaris satuan yang harus selalu dipelihara/dirawat oleh pemakai, baik kendaraan roda empat maupun roda dua, sehingga kendaraan dinas tersebut akan selalu siap digunakan dan memperpanjang usia pakai kendaraan ” tambahnya

Kegiatan pengecekan kendaraan ini diikuti oleh seluruh kendaraan dinas dan pribadi anggota Korem 064/MY untuk mengetahui secara langsung kondisi kendaraan guna mendukung kesiapan operasional satuan. Untuk anggota yang diketahui tidak lengkap surat kendaraannya serta kondisi kendaraan tidak layak jalan, dicatat dan didata untuk kemudian diperintahkan untuk melengkapai kekuranggannya dan kesempatan pertama melaporkan kembali ke Staf Intel dan Staf Logistik. (Red)

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-78 Di Citra Permata, IPCA Menyelenggarakan Sebagai Momentum Ajang Kekompakan Dan Kebersamaan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Media Asing Sorot Jokowi ke Ukraina-Rusia, Sebut Juru Damai

Berita Utama

Realisasi APBD Tahun 2022 Meningkat Dibandingkan Tahun Sebelumnya

Berita Utama

Media Pendamping News Ditunjuk Sebagai Pelaksana Sertifikasi Pers Wilayah Sumut

Berita Utama

Seorang Perempuan Tersangka Penjual Dan Pemakai Sabu, Saat Sedangkan Karokean Ditangkap Personil Polsek Kuntodarussalam

Berita Utama

Presiden: Jangan Ada Lagi Persepsi Polri Tajam ke Bawah, Tumpul ke Atas

Berita Utama

LAN Kota Tangerang, Meningkatkan Sinergitas Dalam Rangka Memberantas Peredaran Narkotika di Kota Tangerang

Berita Utama

Masjid BSI Bakauheni Diresmikan Menteri BUMN : Proyek Kawasan Bakauheni Harbour City (BHC) Harus Jadi Ekosistem Berkelanjutan

Berita Utama

3 Orang Pengedar dan Kurir Narkotika di Indramayu Ditangkap Polisi