Breaking News

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:11 WIB

Sepanjang 2022, Polda Riau dan Jajaran Gulung 228 Tersangka dari 145 Kasus Perjudian

Mediakompasnewa.Com – Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres jajaran telah meringkus sedikitnya 228 orang yang terkait kasus perjudian. Bahkan hanya dalam sepekan belakangan, 78 tersangka digulung beserta sejumlah barang bukti berupa uang, mesin permainan, kartu hingga perjudian online.

228 tersangka ini dibekuk dari total 145 kasus yang ditangani kepolisian di Riau sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2022. Sedangkan dalam sepekan belakangan, 78 orang diantaranya turut diciduk, di mana satu diantaranya wanita. Kasus mereka kini tengah ditangani pihak berwajib.

“Ini bentuk komitmen Polda Riau dan seluruh jajaran hingga di Polres, bahwa tidak ada tempat dan ruang untuk semua bentuk perjudian. Kapolda Riau Irjen Iqbal menegaskan seluruh jajaran agar atensi terhadap masalah kasus judi ini,” tegas Kabid Humas Kombes Sunarto dalam jumpa persnya Jumat (19/8/2022), didampingi Direktur Reskrimum Kombes Asep Darmawan dan para Kasat Reskrim jajaran Polda Riau.

Baca Juga :  Korem 064/MY Buka Posko Bantuan Untuk Gempa Cianjur

Selain menyita barang bukti berupa mesin ketangkasan, kartu dan lain sebagainya yang berkaitan dengan perjudian, aparat juga menyita uang tunai yang digunakan senilai Rp 75,1 juta.

Kombes Sunarto merincikan, dari kasus yang diproses tersebut, enam diantaranya diungkap oleh Polda Riau melalui Direktorat Reskrimum, Polres Meranti empat kasus, Pelalawan lima kasus, Siak dan Kuansing sebanyak enam kasus, Dumai ada 11 kasus, Polresta Pekanbaru dan Inhil masing-masing 12 kasus.

Baca Juga :  Dalam Ops Pekat, Polsek Depok Amankan Miras

Kemudian Polres Rohil dan Inhu masing-masingnya sebanyak 13 kasus, Polres Kampar ada 16 kasus, Bengkalis sebanyak 19 kasus dan tertinggi pengungkapannya Polres Rohul dengan 22 kasus perjudian.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani, 68 kasus diantaranya dalam proses penyidikan, 1 kasus tahap I, 58 kasus telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan 29 kasus telah diserahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU (Tahap II).

Kabid Humas Polda Riau meyakinkan, penindakan terhadap perjudian tak akan berhenti.

“Tentu, sesuai perintah bapak Kapolda Riau bahwa penindakan terus dilakukan dan tidak ada tempat dan ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun. Ini komitmen kita,” ulang Kombes Sunarto.

Baca Juga :  Polsek Sapeken Ungkap Sindikat BBM Bersubsidi Berjenis Solar ke Kapal

Pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bergandeng tangan, bersinergi mencegah dan memberantas penyakit masyarakat tersebut.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga adat dan semuanya. Mari kita rapatkan barisan untuk membentengi keluarga dan warga kita agar tidak terjerumus dalam perjudian, semua agama juga melarang,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan meyakinkan, judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan juga menjadi sasaran. Hanya saja kendala dalam pembuktian lantaran penukaran uang disamarkan para pelaku sedemikian rupa.

“Ini menjadi kendala, namun kita tetap akan tindak bila ada bukti,” ucap Kombes Asep.

(Red)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Ketua Lingkar Nusantara Banten, Yakin Masyarakat Pilih Prabowo Gibran

Berita Utama

Sekcam Cisauk Dimintai Tanggapannya, Pemindahan Tiang Listrik Sebesar Rp. 8,5 Juta

TNI/POLRI

Patroli Polsek Susukan Lebak Polresta Cirebon Lakukan Dialogis Dengan Anak Anak Muda Yang Sedang Nongkrong

TNI/POLRI

Lepas Sambut Danrem 172/PWY, Ini Program Kerja Kolonel Inf J.O Sembiring

Berita Utama

Sambut Hari Kartini, Kartini Bamus Maskot Tangerang Bersama Karang Taruna Cipondoh Bagikan Takjil dan Santunan Anak Yatim

TNI/POLRI

Pihak Kepolisian Pastikan Isu Penculikan di Gunung Sindur Bogor Merupakan Hoax Tidaklah Benar Adanya

Berita Utama

Gerakan Banten Berseru Akan aksi Kembali di 02 Desember 2022 dalam Rangka Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Bank Banten

TNI/POLRI

Tebar Berkah Di Bulan Rajab Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 511/DY Memberikan Bantuan Al-Qur’an, Iqro’ Dan Buku Yasin di Masjid Al-Muhajirin Kepada Warga