DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Jumat, 19 Agustus 2022 - 09:11 WIB

Sepanjang 2022, Polda Riau dan Jajaran Gulung 228 Tersangka dari 145 Kasus Perjudian

Mediakompasnewa.Com – Pekanbaru – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau dan Polres jajaran telah meringkus sedikitnya 228 orang yang terkait kasus perjudian. Bahkan hanya dalam sepekan belakangan, 78 tersangka digulung beserta sejumlah barang bukti berupa uang, mesin permainan, kartu hingga perjudian online.

228 tersangka ini dibekuk dari total 145 kasus yang ditangani kepolisian di Riau sepanjang Januari hingga pertengahan Agustus 2022. Sedangkan dalam sepekan belakangan, 78 orang diantaranya turut diciduk, di mana satu diantaranya wanita. Kasus mereka kini tengah ditangani pihak berwajib.

“Ini bentuk komitmen Polda Riau dan seluruh jajaran hingga di Polres, bahwa tidak ada tempat dan ruang untuk semua bentuk perjudian. Kapolda Riau Irjen Iqbal menegaskan seluruh jajaran agar atensi terhadap masalah kasus judi ini,” tegas Kabid Humas Kombes Sunarto dalam jumpa persnya Jumat (19/8/2022), didampingi Direktur Reskrimum Kombes Asep Darmawan dan para Kasat Reskrim jajaran Polda Riau.

Baca Juga :  Idul Adha, Ketua KPK H. Firli Bahuri ; Momentum Baik Bagi Kebangkitan Umat Melawan Prilaku Koruptif

Selain menyita barang bukti berupa mesin ketangkasan, kartu dan lain sebagainya yang berkaitan dengan perjudian, aparat juga menyita uang tunai yang digunakan senilai Rp 75,1 juta.

Kombes Sunarto merincikan, dari kasus yang diproses tersebut, enam diantaranya diungkap oleh Polda Riau melalui Direktorat Reskrimum, Polres Meranti empat kasus, Pelalawan lima kasus, Siak dan Kuansing sebanyak enam kasus, Dumai ada 11 kasus, Polresta Pekanbaru dan Inhil masing-masing 12 kasus.

Baca Juga :  Yonif 318/AY Badak Hitam, Rangkaian Kegiatan Menuju Hari Jadi Ke 2 Tahun

Kemudian Polres Rohil dan Inhu masing-masingnya sebanyak 13 kasus, Polres Kampar ada 16 kasus, Bengkalis sebanyak 19 kasus dan tertinggi pengungkapannya Polres Rohul dengan 22 kasus perjudian.

Dari keseluruhan kasus yang ditangani, 68 kasus diantaranya dalam proses penyidikan, 1 kasus tahap I, 58 kasus telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa Penuntut Umum (P-21) dan 29 kasus telah diserahkan tersangka dan barang buktinya ke JPU (Tahap II).

Kabid Humas Polda Riau meyakinkan, penindakan terhadap perjudian tak akan berhenti.

“Tentu, sesuai perintah bapak Kapolda Riau bahwa penindakan terus dilakukan dan tidak ada tempat dan ruang bagi perjudian dalam bentuk apapun. Ini komitmen kita,” ulang Kombes Sunarto.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lampung Selatan Gelar SIM Keliling di Desa Sukaraja

Pihaknya mengajak seluruh elemen untuk bergandeng tangan, bersinergi mencegah dan memberantas penyakit masyarakat tersebut.

“Saya mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, lembaga adat dan semuanya. Mari kita rapatkan barisan untuk membentengi keluarga dan warga kita agar tidak terjerumus dalam perjudian, semua agama juga melarang,” tuturnya.

Sementara itu Direktur Reskrimum Polda Riau Kombes Asep Darmawan meyakinkan, judi berkedok gelanggang permainan (Gelper) ketangkasan juga menjadi sasaran. Hanya saja kendala dalam pembuktian lantaran penukaran uang disamarkan para pelaku sedemikian rupa.

“Ini menjadi kendala, namun kita tetap akan tindak bila ada bukti,” ucap Kombes Asep.

(Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Ini Sosok Pengacara Muda Asal Mataram Yang Jadi Mahasiswa di Sekolah Tinggi Hukum Militer

Berita Utama

DPP Erick Thohir’s Relawan (ETOR) Akan Potong dan Salurkan Daging Sapi Limosin 1,6 Ton untuk Qurban

Berita Utama

Polisi Kerahkan 372 Personel Gabungan Amankan Festival Arak-arakan Teopekong di Tangerang

Berita Utama

Hari Pertama Lebaran, Presiden Jokowi Silaturahmi Dengan Menhan

Berita Utama

Gelar Otonomi Daerah (OTDA) Award, di Terima Wakil Wali Kota Tangerang, H. Sacrudin

TNI/POLRI

Confrensi Pers Polda Meto Jaya Kasus Terbongkar Gudang Penyimpanan 37 Juta Butir Obat Terlarang, Nilainya Hampir Rp 500 M Polres Metro Jakarta Barat

Berita Utama

Dalam Rangka HUT Ke 22 Provinsi Banten, Kasrem 064/MY Ziarah Ke Banten Lama

Berita Utama

Manager PTPN IV Rigional III Pks Sei Rokan Andri Sebagai Inspektur Upacara Hut Ri Yang Ke 79 Thn