Mediakompasnews.com – Sumenep – Ada saja oknum yang meraup keuntungan di tengah kelangkaan solar. Sindikat penyalahgunaan solar bersubsidi ini diungkap Polsek Sapeken Kabupaten Sumenep Pelaku menjual solar bersubsidi dengan harga industri ke Kapal yang melintas di dermaga Sapeken.
Polsek Sapeken mengamankan BBM bersubsidi sebanyak kurang lebih 2 Ton yang dibeli oleh kapal yang disediakan oleh Penyalur yang diduga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Solar tersebut diduga menimbun dengan modus persediaan masyarakat nelayan oleh penyalur.
Penjualan Gelap 2 Ton BBM Bersubsidi Ke Kapal dengan alasan kehabisan persediaan tersebut saat ini ditangani polsek Sapeken. Pada regulasi yang ada, pembelian solar subsidi dibatasi 200 liter per hari untuk jatah nelayan. Sedangkan yang tertangkap tangan oleh polsek sapeken ini malah 2 ton.
Dari praktik penjualan BBM bersubsidi yang dijalankan, para pelaku mafia BBM Bersubsidi pastinya meraup omset hingga puluhan juta rupiah.
Salah satu diantaranya merupakan penyalur BBM yang asal usul BBMnya tidak jelas, oknum yang diduga Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia yang di kepulauan (HNSI) ini sudah berani menyalahi aturan pada persatuan nelayan tersebut harus mempertanggung jawabkan yang sudah dilakukannya.
Dari penjelasan narasumber yang tidak mau namanya di publikasi. mengatakan pada media Kompasnews.com ini bahwa penyelewengan solar bersubsidi ini sudah menjadi atensinya untuk dilaporkan ke APH setempat karena praktik yang menjua BBM solar persediaan masyarakat nelayan ini sudah sangat meresahkan masyarakat yang sehari hari hidupnya mata pencahariannya dari bernelayan bergantung pada jatah kelompok nelayan.
“Mereka semua para oknum Persatuan Kelompok nelayan indonesia sudah berhasil diamankan di TKP oleh polsek Sapeken dalam posisi tertangkap tangan di saat melakukan aksi transaksi jual beli BBM di dermaga. dengan menjual harga non subsidi ke kapal industri,” jelasnya.
Narasumber menambahkan, awak kapal industri tersebut membeli solar bersubsidi itu dengan harga Rp 9000 Per liter. Pelaku menggunakan angkutan odong odong dan mobil pickup yang sudah siap antar.
(ASMUNI-PGL)