LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Peristiwa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPP JAM-Banten Apresiasi Kejari Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Tersangka Korupsi Dana BOP Rp. 2 Miliar

Mediakompasnews.Com – Serang Banten – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (DPP JAM-Banten) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah menetapkan Kepala PKBM Yayasan Indonesia Negeriku, Kidon Ginting, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan.

Sebagaimana diketahui, Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan tersangka setelah menemukan dugaan manipulasi data ratusan siswa fiktif pada periode TA 2023-2025. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari *Rp2 Miliar*.

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan Panongan Selenggarakan Pembinaan Aparatur Kelurahan Mekarbakti

Ketua Umum DPP JAM-Banten, Hikmatul Huda mengatakan, tindakan Kejari Tangerang merupakan bentuk komitmen pemberantasan korupsi hingga ke lini pendidikan dasar dan kesetaraan.

“Kami dari DPP JAM-Banten mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Kejari Kabupaten Tangerang. Ini membuktikan bahwa tidak ada toleransi untuk pihak-pihak yang bermain-main dengan dana pendidikan rakyat,” ujar Hikmatulhuda, Selasa (25/8/2026).

Baca Juga :  Bupati Nina Sambut Kunjungan Brigjen Pol Bariza di Indramayu

Hikmatul huda juga menilai modus “siswa fiktif” sangat merugikan anak-anak yang benar-benar membutuhkan akses pendidikan kesetaraan.

“Anggaran BOP itu uang rakyat. Seharusnya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan untuk dikorupsi. Kami mendukung penuh proses hukum ini sampai tuntas dan aset hasil korupsi dikembalikan ke negara,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Umum DPP JAM-Banten, N. Sujana Akbar menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola PKBM dan lembaga pendidikan lain di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Arist Merdeka Sirait : Hadiah Untuk Anak-Anak Indonesia, Kemenkominfo Menegaskan Bahaya BPA Bukan Hoax

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejari se-Banten untuk melakukan audit terhadap seluruh dana BOP PKBM di wilayahnya. Jangan sampai ada ‘Kidon Ginting’ berikutnya,” pungkas Sujana.

DPP JAM-Banten berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan mendorong transparansi pengelolaan dana pendidikan di Banten. (Red/Team)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Team dari PT. Aneka Bumi Pratama (ABP) Kecamatan Gandus Adakan Pelatihan Manajemen Dasar Perkebunan

Daerah

Ketua GP Ansor Kabupaten Cirebon Ajak Seluruh Komponen Masyarakat Jaga Kondusivitas

Berita Utama

Tebar Satu Juta Benih Ikan di Sungai Cimanuk Dihadiri Bupati Nina Agustina

Berita Utama

Kapolres Subang Beri Pemahaman Kesadaran Hukum ke Ratusan Santri

Berita Utama

Keren.. Tertib Bayar Pajak, Warga Plalangan Bawa Pulang Hadiah Lima Ekor Kambing

Berita Utama

Saat Pimpin Upacara Pembukaan Pendidikan Bintara Polri 2022, Kapolda Kalbar : Optimal Kurikulum Presisi

Berita Utama

Demo Buruh BBM Naik, Rakyat Tercekik Suarakan 7 Tuntutan Di Patung Kuda

Peristiwa

71 Kg Sabu Berhasil Diungkap Ditresnarkoba Polda Banten