LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Peristiwa

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:43 WIB

DPP JAM-Banten Apresiasi Kejari Tangerang Tetapkan Kepala PKBM Tersangka Korupsi Dana BOP Rp. 2 Miliar

Mediakompasnews.Com – Serang Banten – Dewan Pimpinan Pusat Jaringan Aspirasi Masyarakat Banten (DPP JAM-Banten) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas langkah tegas Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang telah menetapkan Kepala PKBM Yayasan Indonesia Negeriku, Kidon Ginting, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) Pendidikan Kesetaraan.

Sebagaimana diketahui, Kejari Kabupaten Tangerang menetapkan tersangka setelah menemukan dugaan manipulasi data ratusan siswa fiktif pada periode TA 2023-2025. Kerugian negara dalam kasus ini ditaksir mencapai lebih dari *Rp2 Miliar*.

Baca Juga :  H-4 Lebaran, Kapolresta Tangerang Minta Personel Proaktif Urai Macet di Jalur Arteri

Ketua Umum DPP JAM-Banten, Hikmatul Huda mengatakan, tindakan Kejari Tangerang merupakan bentuk komitmen pemberantasan korupsi hingga ke lini pendidikan dasar dan kesetaraan.

“Kami dari DPP JAM-Banten mengapresiasi setinggi-tingginya langkah Kejari Kabupaten Tangerang. Ini membuktikan bahwa tidak ada toleransi untuk pihak-pihak yang bermain-main dengan dana pendidikan rakyat,” ujar Hikmatulhuda, Selasa (25/8/2026).

Baca Juga :  Kapal Perang Koarmada III Meneruskan Operasi Laut Setelah Operasi SAR Dinyatakan Selesai

Hikmatul huda juga menilai modus “siswa fiktif” sangat merugikan anak-anak yang benar-benar membutuhkan akses pendidikan kesetaraan.

“Anggaran BOP itu uang rakyat. Seharusnya digunakan untuk mencerdaskan anak bangsa, bukan untuk dikorupsi. Kami mendukung penuh proses hukum ini sampai tuntas dan aset hasil korupsi dikembalikan ke negara,” tegasnya.

Senada, Sekretaris Umum DPP JAM-Banten, N. Sujana Akbar menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi seluruh pengelola PKBM dan lembaga pendidikan lain di Provinsi Banten.

Baca Juga :  Pembukaan Latihan Super Garuda Shield Tahun 2022

“Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejari se-Banten untuk melakukan audit terhadap seluruh dana BOP PKBM di wilayahnya. Jangan sampai ada ‘Kidon Ginting’ berikutnya,” pungkas Sujana.

DPP JAM-Banten berkomitmen akan terus mengawal kasus ini dan mendorong transparansi pengelolaan dana pendidikan di Banten. (Red/Team)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Longsor di Jalan Raya Malang – Lumajang KM 55 Piket Nol Menutup Separuh Ruas Jalan

Berita Utama

BLT DD Truneng Berkontribusi Ringankan Warga dari Beban Kenaikan Harga

Peristiwa

Warga Sajira Digegerkan Penemuan Mayat Wanita Tanpa Identitas Membusuk di Sungai Ciberang

Peristiwa

Direktorat Samapta Polda Metro Jaya Patroli Banjir Dan Pemberian Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Terdampak Banjir 

Berita Dunia

Pangdam III/Siliwangi: Makanya Saya Yang Duluan Datang Untuk Segera Mengambil Keputusan

Peristiwa

Silaturahmi PWI Banten dan Kanwil Kumham Banten Guna Perkuat Sinergitas

Peristiwa

Putra Daerah Kebanggaan Situbondo H. Mohamad Guntur Romli Maju dalam Kontestasi Legislatif 2024 Melalui Partai PDIP

Peristiwa

Tragedi Kecelakaan di Kota Bekasi Mobil Rem Blong Memakan Banyak Korban