LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Hukum dan Kriminal

Senin, 15 Agustus 2022 - 08:01 WIB

Polres Lebak Amankan Seorang Pemuda Pengedar Obat Farmasi Tanpa Miliki Izin Edar

Mediakompasnews.Com – Lebak – Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten, telah mengungkap dugaan tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak.

Pelaku RY (24) warga Kecamatan Wanasalam berhasil diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Lebak Polda Banten berikut barang bukti, pada Jum’at (12/8/2022) pukul 21.30 Wib.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, SIK,M.H. melalui Kasat Resnarkoba AKP Malik Abraham, S.Pd membenarkan pengungkapan tersebut.

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Cirebon Amankan Dua Pria yang Mencabuli Anaknya

“Ya Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap tindak Pidana dengan sengaja mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memiliki izin edar di daerah hukum Polres Lebak,” ucap Malik, Senin (15/8/2022)

Malik menjelaskan, dari pengungkapan tersebut kami telah berhasil mengamankan Pelaku RY (24) warga Kecamatan Wanasalam pada Jum’at (12/8/2022) pukul 21.30 Wib di sebuah rumah di Desa Cikeusik Kecamatan Wanasalam.

Baca Juga :  Polresta Banyuwangi Gerak Cepat Tangani Adanya BBM Berisi Air

“Berikut barang bukti 121 (seratus dua puluh satu) butir obat jenis Heximer, uang tunai hasil penjualan sebesar Rp. 75.000 (Tujuh Puluh Lima Ribu Rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk ASUS warna merah,” ungkapnya.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 196 atau Pasal 197 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman Paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta pidana denda paling sedikit 1 Miliar dan paling banyak 10 miliar,” tegas Malik.

Baca Juga :  Peredaran Sabu Semakin Merajalela, Tiga Warga Desa Berhasil Diamankan Polisi

“Mari bersama Berantas Narkoba di daerah hukum Polres Lebak, selamatkan generasi muda Lebak dari ancaman Narkoba, Katakan tidak pada Narkoba,” ujarnya.

(M.Irwansyah)

Share :

Baca Juga

Hukum dan Kriminal

Ditinggal Ngobrol Malam-Malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling

Hukum dan Kriminal

Korban Pengeroyokan Meninggal Dunia Berhasil di Tangkap Polsek Natar

Berita Utama

Kadispenad: Kembali Ukir Prestasi Satgas Pamtas RI-MLY gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

Hukum dan Kriminal

Jadi Kurir Sabu, Seorang Wanita Diamankan Polsek Saronggi

Berita Utama

Jerat Dengan Money Laundering, Kapolda Banten : Berantas Judi Hingga Keakarnya

Hukum dan Kriminal

Ancam Warga, Seorang Pria di Sajira Tewas Dikeroyok masa

Hukum dan Kriminal

Warga Desa Terong Dihebohkan dengan Maraknya Pencurian di RT 01 – RW 08

Berita Utama

Polsek Percut Tangkap Spesialis Pelaku Curanmor