LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Senin, 15 Agustus 2022 - 03:54 WIB

Seorang Ayah Di Rohul Tega Memperkosa Anak Kandungnya Sendiri

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu -Terduga Pelaku cabul terhadap Anak Kandung sempat diamankan Masyarakat, beruntung tindakan Personil Polsek Rokan IV Koto bersama Personil Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) dengan respon cepat.

“Benar, Tersangka HS, diamankan dalam kasus pencabulan terhadap Anak di bawah Umur,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Minggu (14/8/2022).

Lanjut, Raja Putra, Korban inisial RA, dengan Tersangka HS diamankan Jumat (12/8/2022) dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP), Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rohul.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi Perdana Menteri Palestina di Istana Bogor

“Terhadap Tersangka, disita Barang Bukti, berupa Celana Pendek Warna Merah (Milik Korban), Celana Dalam warna Putih (Milik Korban), Baju Kaos berkerah warna Abu-abu (Milik Pelaku) dan Celana Pendek Warna Biru (Milik Pelaku),” rinci Dia.

Kejadian tersebut, kata Raja Putra, berawal, Jum’at (12/8/2022) sekitar pukul 17.00 Wib, saat Pelapor, Pelaku dan Korban sedang berada di Rumah lagi Nonton TV bersama sekitar Setengah Jam.

Pelaku, minta dibautkan Kopi, lalu Pelaporpun keluar rumah untuk membersihkan Halaman.

Baca Juga :  Peringatan Hakordia 2022, Polri Raih Peringkat 3 Peserta Terfavorit

Tanpa diketahui Pelapor, Korban (Anak Kandung Pelapor dan Pelaku) membuatkan Kopi untuk Pelaku.

Kemudian mengantarkannya ke rumah belakang rumah Pelapor.

Rumah belakang tersebut dalam keadaan kosong, sekitar pukul 17 00 Wib, Pelapor pergi ke Belakang rumah tempat Korban mengantarkan Kopi untuk Pelaku.

Pelapor melihat Korban keluar dari rumah belakang yang kosong, kondisi Korban sebelumnya memakai Celana Dalam.

Tetapi pada saat itu Celana dalamnya belum terpasang dengan benar, terlihat Pelapor.

Sebab Celana yang dipakai Korban adalah Celana Shot (Celana Tipis).

Kemudian Pelapor menanyakan kepada Pelaku apa yang sudah dilakukannya kepada Korban.

Baca Juga :  Lahir Anak Dirut RSUD Batu Bara, Sewaktu Peringati Hari Maulid Nabi Muhammad SAW

Lalu Pelaku mengaku telah melakukan pencabulan terhadap Korban (Anak kandungnya) inisial RA.

Atas kejadian tersebut Pelapor melaporkan kejadian tersebut Ke Polres Rohul, untuk tindakan hukum lebih lanjut.

Berdasarkan laporan tersebut, Sabtu (13/8/2022) sekitar pukul 10.00 Wib Masyarakat sempat diamankan terduga Pelaku pencabulan terhadap Anak kandung.

Selanjutnya pihak Desa berkordinasi dengan pihak Polsek Rokan IV Koto dan Unit PPA Polres Rohul.

“Selanjutnya Pelaku, Korban dan barang bukti dibawa Ke Polres Rohul guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Mardiono mengakhiri.

(Humas/Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Aktifis TURKI Desak DINSOS Pandeglang Hapus KPM BPNT Yang Bukan Keluarga Miskin

Berita Utama

Gubernur Gelar Diskusi Upaya Menjamin Distribusi BBM Bersubsidi Yang Tepat Sasaran

Berita Utama

Personil Polsek Ujung Batu,Ringkus Penjual Chip Hinggs Domino

Berita Utama

Belum Setahun Dibangun Irigasi P3TGAI di Cijaha Kecamatan Sajira Lebak Diduga Ambrol

Berita Utama

WAJIB BACA MASYARAKAT KELUHKAN JALAN DESA KARANGNANGKA KEC. RUBARU RUSAK PARAH

Berita Utama

Wakapolres Rokan Hulu Kompol Erol Ronny Risambessy SIK mendampingi Wakil Bupati (Wabup) H Indra Gunawan pada Apel peringatan Hari Pahlawan Ke 77

Berita Utama

Polres Tegal Buka Upacara Perkemahan Saka Bhayangkara

Berita Utama

Area Sport Center Stadion Pasir Ona Ramai Pengunjung Dalam Rangka HUT Kabupaten Lebak Ke 194