LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Berita Utama / TNI/POLRI

Kamis, 1 September 2022 - 04:31 WIB

Personil Polsek Ujung Batu,Ringkus Penjual Chip Hinggs Domino

Mediakompasnews.Com – Rokan Hulu – Personil Polsek Ujung Batu Polres Rokan Hulu (Rohul) meringkus Pelaku Tindak Pidana (TP) perjudian Jenis Chip Higgs Domino Island, Selasa (30/8/2022) sekitar Pukul 20.30 Wib, di konter Penjualan Pulsa Merek WW Ponsel Jl Garuda Kelurahan Ujung Batu.

“Terlapor AA alias ZA,” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Andi Cakra Putra SIK di dampingi Kasubsi Sihumas Aipda Mardiono Pasda SH, Kamis (1/9/2022).

Baca Juga :  Bupati Nina Sambut Kunjungan Brigjen Pol Bariza di Indramayu

“Bersama Terlapor, diamankan Barang Bukti (BB), Satu Unit Handphone jenis Vivo Y21 berwarna Ungu, Satu buah buku tulis yang berisikan hasil Transaksi penjualan berwarna pink dan Uang tunai sebesar Rp. 1.470.000,” rincinya.

Penangkapan AA, saat Kapolsek Ujungbatu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Konter Penjualan Pulsa sering terjadi praktik perjudian dan sudah meresahkan warga setempat.

Baca Juga :  Kelurahan Cimone Jadi Perwakilan Tingkat Kota Tangerang PHBS

Selanjutnya, Kapolsek Ujung Batu memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Kemudian, tepat di Konter penjualan pulsa merek WW Ponsel saat itu sedang terjadi praktik perjudian.

Selanjutnya diamankan Seorang Pelaku perjudian yang saat diintrogasi bernama AA.

“Terhadap pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Ujung Batu guna proses lebih lanjut,” pungkasnya Mardiono.

Baca Juga :  Sinergitas TNI dan Polri di Gebyar Expo UMKM dan Pameran Alutsista

“Tersangka dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) KUH Pidana,” tutup Kasubsi Si Humas Polres Rohul mengakhiri.

(Samiono)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Danrem 064/my Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila Dan Kenaikan Pangkat Personel

Berita Utama

Polwan Penerima Reward Kapolres Rohul Tetap Konsisten Dan Intens Giat Himbauan Kamtibas Serta DDS

Berita Utama

Panglima TNI Tinjau Pengamanan dan Misa Natal 2022

Bandar Lampung

Dukung Program Ketahanan Pangan Kodim 0421 Lampung Selatan Menggelar Panen Raya Jagung

Berita Utama

Polwan Polda Jawa Barat Ziarah ke Taman Makam Pahlawan, Jelang Peringati HUT nya

Berita Utama

DPRD PPU Gelar Paripurna Pemberhentian Bupati Abdul Gafur Mas’ud Dan Angkat Hamdan Sebagai Pengganti Bupati PPU

Berita Utama

Polda Riau Musnahkan 13 Kg Sabu serta 269 Pil Ektasi Milik 15 Orang Kurir Jaringan Internasional

Berita Utama

Mendagri Ditunjuk Jadi Menteri PAN-RB Ad Interim