DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Jumat, 6 Februari 2026 - 07:21 WIB

Menuju WBK 2026, Rutan Kelas I Tangerang Tegaskan Komitmen Anti Halinar

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang melaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026, sebagai wujud komitmen nyata dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, sebagai tindak lanjut atas Surat Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Banten dan Surat Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas di lingkungan satuan kerja pemasyarakatan.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Danrem 064/MY Kunjungi PT. Krakatau Daya Listrik 

Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, jajaran pejabat struktural, serta seluruh petugas Rutan Kelas I Tangerang. Pada momentum yang sama, seluruh jajaran juga melaksanakan Deklarasi Anti Halinar Tahun 2026 sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan berintegritas.

Dalam sambutannya, Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa penandatanganan komitmen ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan tanggung jawab moral dan profesional seluruh jajaran dalam mendukung reformasi birokrasi.

Baca Juga :  Standardisasi Tenaga Pendidik (Gadik) Akademi Militer TA 2022

“Kegiatan ini bukan hanya seremonial belaka, tetapi merupakan bukti nyata komitmen kita bersama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui penandatanganan ini, Rutan Kelas I Tangerang menargetkan perolehan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) pada tahun 2026,” tegas Irhamuddin.

Lebih lanjut, Irhamuddin menekankan bahwa Deklarasi Anti Halinar merupakan langkah konkret dalam memberantas praktik-praktik yang berpotensi merusak integritas pemasyarakatan.

“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, serta bebas dari handphone ilegal, penipuan, dan narkoba. Komitmen ini harus diwujudkan melalui tindakan nyata, konsistensi, serta pengawasan yang berkelanjutan,” tambahnya.

Baca Juga :  Bangun Apkowil Yang Adaptif, di Era Digital Sterad Selenggarakan Harbang Puanter di Kodam IM

Kegiatan ditutup dengan foto bersama dan dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Komitmen Bersama, Pakta Integritas, serta Deklarasi Anti Halinar oleh seluruh jajaran petugas Rutan Kelas I Tangerang, sebagai simbol tekad kolektif dalam mendukung pembangunan Zona Integritas Tahun 2026.

Penulis: Marhamah
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Halal Bihalal Dengan Warga Nongsa, Jefridin Ajak Jaga Kedamaian Batam Di Tahun Politik

Berita Utama

Komisi 3 Akan Panggil Kapolri soal Tewasnya Brigadir Yosua di Rumah Irjen Sambo

Berita Utama

Ritual Adat Nyadar Kapolres Sumenep Pimpin Langsung Kegiatan Pengamanan

Batu Bara

Tepung Tawar Untuk 287 Jamaah Calon Haji Asal Batu Bara

Berita Utama

Hari Pertama Tournament Futsal Forwal Cup Dilaksanakan Penuh Meriah Dengan Para Suporter Yang Hadir

Berita Utama

Tindak Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Sumenep Makin Merajalela | SPBU Kalianget jual Pertalite Rp 10.100 / liter

Berita Utama

Ketua Umum IMI Bamsoet Sampaikan Belasungkawa Atas Meninggalnya Pembalap Jepang Haruki Noguchi

Berita Utama

Satkamling Kharisma Natar Lamsel Wakili Polda Lampung Lomba Satkamling Tk Mabes Polri