DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama / Pemerintah Daerah

Selasa, 3 Februari 2026 - 07:15 WIB

Rutan Kelas I Tangerang Perkuat Kepatuhan Pajak Lewat Sosialisasi Coretax

Mediakompasnews.com – Tangerang – Pelaporan pajak tepat waktu menjadi perhatian serius Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tangerang. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan berbasis aplikasi Coretax yang diikuti oleh seluruh jajaran pegawai, Selasa (3/2).

Kepala Rutan Kelas I Tangerang, Irhamuddin, menegaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pegawai sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus wajib pajak, agar mampu melaksanakan kewajiban perpajakan secara tertib, benar, dan tepat waktu. Menurutnya, kepatuhan pajak merupakan bagian integral dari integritas ASN dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Baca Juga :  Masyarakat Apresiasi Bakti Sosial Polri Sambut HUT Bhayangkara ke-77

“Kami berharap seluruh pegawai Rutan Kelas I Tangerang dapat melaporkan SPT Tahunan tepat waktu melalui aplikasi Coretax. Kepatuhan pajak adalah cerminan profesionalisme dan integritas ASN, sekaligus bentuk kontribusi nyata dalam mendukung penerimaan negara,” tegas Irhamuddin.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan Usyuluddin, tim dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tigaraksa, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, ia menjelaskan bahwa aplikasi Coretax dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan secara mandiri, transparan, dan terintegrasi secara digital.

Baca Juga :  Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Karang Taruna Berjalan Baik

Usyuluddin mengapresiasi antusiasme pegawai Rutan Kelas I Tangerang yang aktif mengikuti sosialisasi dan pendampingan teknis. Ia juga mengingatkan pentingnya tidak menunda pelaporan hingga batas akhir guna menghindari kendala teknis akibat tingginya trafik sistem.

“Pelaporan pajak adalah kewajiban setiap warga negara, terlebih bagi ASN yang harus menjadi teladan bagi masyarakat. Coretax hadir untuk mempermudah proses tersebut, asalkan dipahami dan dimanfaatkan dengan baik sejak awal,” ujarnya.

Selain pemaparan materi, para peserta juga mendapatkan pendampingan langsung terkait aktivasi akun dan pengisian SPT Tahunan melalui aplikasi Coretax. Pendekatan ini diharapkan mampu meningkatkan tingkat kepatuhan pajak sekaligus meminimalkan potensi kesalahan dalam pelaporan.

Baca Juga :  Komitmen Polres Batu Bara Bersihkan Segala Bentuk Judi

Pelaksanaan sosialisasi Coretax ini mencerminkan penerapan nilai PRIMA—Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel—melalui penguatan kesadaran ASN terhadap kewajiban perpajakan serta pemanfaatan sistem digital yang transparan dan bertanggung jawab. Rutan Kelas I Tangerang terus berkomitmen mendukung kepatuhan pajak sebagai bagian dari budaya kerja yang profesional dan berintegritas.

Penulis: Marhamah 
Sumber: Bid. Humas Rumah Tahanan Negara Rutan Kelas I Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

PemdesTukdana Bangun Irigasi Prioritaskan Sektor Pertanian

Berita Utama

Hari Jadi ke-753, Kodim 0827/Sumenep Gelar Kejuaraan Gasstrack Motocross Piala Dandim & Bupati Cup 2022

Pemerintah Daerah

Desa Cibeuteng Muara Lounching Samisade Tahun 2022 

Berita Utama

Perkuat Harmonisasi, Kalapas Rangkasbitung ngobrol santai bareng Kapolres Lebak

Berita Utama

Opening Ceremony MXGP Indonesia 2022 Samota Sumbawa NTB

Berita Utama

Gabungan Perguruan Silat Kecamatan Setu Bentuk IPSI

Berita Utama

Pucuk Pimpinan Pengamanan Rutan Resmi Berganti, Karutan Tangerang Pimpin Langsung Pengambilan Sumpah Jabatan

Berita Utama

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bawa Spirit Kontribusi Nilai Pancasila Bagi Indonesia Dan Dunia