LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama

Kamis, 16 April 2026 - 07:50 WIB

Lewat Talkshow Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

Mediakompasnews.Com – Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bidpropam Polda Banten terus berinovasi melalui layanan pengaduan berbasis digital menggunakan QR Code. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan talkshow yang di Banten TV bersama penyiar Lilik Nimah pada Kamis (16/04).

 

Dalam talkshow tersebut, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelaporan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini adalah bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Murwoto.

Baca Juga :  Menyiapkan Langkah Baru, Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terus Asah Kemampuan Bahasa Inggris

 

Ia menambahkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah terintegrasi dengan pusat sistem Divpropam Mabes Polri, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.

 

Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa masyarakat cukup melakukan scan QR Code, kemudian mengisi data identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung. Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau perkembangan penanganan laporan.

Baca Juga :  Hasil Pemeriksaan Komnas HAM, Brigadir ‘J’ Tewas di Jakarta, bukan Dalam Perjalanan Magelang -Jakarta

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik masyarakat umum (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri dalam konsep whistleblower system. “Keunggulan dari sistem ini adalah meminimalisir intervensi oknum, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi pelapor untuk memantau proses penanganan secara real-time,” tambahnya.

Baca Juga :  Sambut Hari Bhayangkara Ke 78 Gelar Bhakti Kesehatan, Kapolres Rohul Beri Motivasi Pada SLBN

 

Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan pengaduan Propam Polri berbasis QR Code sebagai sarana untuk menyampaikan laporan atau keluhan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.

 

Di akhir talkshow, Murwoto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (Bidhumas)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bhabinkamtibmas Polsek Cijaku Polres Lebak Laksanakan Program Kapolda Banten”Yuk Ngopi Wae”

Berita Utama

Sambutan Energy Transition Working Group (ETWG) G20 Seminar Series

Berita Utama

Bangkit Bergerak Bersama Bersama , Polda Jabar Gelar Upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2022

Berita Utama

Personil Polsek Tambusai Meringkus Tindak Pidana Narkotika Jenis Daun Ganja

Berita Utama

Direskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone ke Kejati

Bandung

Perkuat Sinergi TNI-Polri dan Elemen Masyarakat, Kasad Gelar Halal Bihalal

Berita Utama

Ngaku Setor Polisi, Penjual Obat Keras di Pondok Aren Tantang Aktivis

Berita Utama

Acara Penutupan Kegiatan Milad Forwal Ini Yang ke 9  Tahun Di BJ Futsal Oleh Penasehat Forum Dan Sambil Tiup lilin Oleh ketua Forum