DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 16 April 2026 - 07:50 WIB

Lewat Talkshow Bidpropam Polda Banten Sosialisasikan Layanan Pengaduan Masyarakat Berbasis QR Code

Mediakompasnews.Com – Serang – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Bidpropam Polda Banten terus berinovasi melalui layanan pengaduan berbasis digital menggunakan QR Code. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan talkshow yang di Banten TV bersama penyiar Lilik Nimah pada Kamis (16/04).

 

Dalam talkshow tersebut, Kabid Propam Polda Banten Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa layanan pengaduan masyarakat melalui QR Code merupakan wujud komitmen Polri dalam memberikan kemudahan akses pelaporan yang cepat, transparan, dan akuntabel. “Melalui QR Code ini, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja dan di mana saja tanpa harus datang langsung ke kantor. Ini adalah bagian dari transformasi digital Polri dalam meningkatkan pelayanan publik,” ujar Murwoto.

Baca Juga :  Presiden Jokowi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jamin Ketercukupan Pangan Nasional

 

Ia menambahkan bahwa sistem pengaduan tersebut telah terintegrasi dengan pusat sistem Divpropam Mabes Polri, sehingga setiap laporan yang masuk dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.

 

Kombes Pol. Murwoto menjelaskan bahwa masyarakat cukup melakukan scan QR Code, kemudian mengisi data identitas, kronologi kejadian secara lengkap, serta melampirkan bukti pendukung. Setelah laporan dikirim, pelapor akan mendapatkan nomor tiket untuk memantau perkembangan penanganan laporan.

Baca Juga :  Presiden: Ajang Internasional Pacu Pertumbuhan Ekonomi Daerah

 

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa layanan ini terbuka untuk berbagai kalangan, baik masyarakat umum (WNI), warga negara asing (WNA), keluarga korban, kuasa hukum, hingga anggota Polri sendiri dalam konsep whistleblower system. “Keunggulan dari sistem ini adalah meminimalisir intervensi oknum, meningkatkan transparansi, serta memberikan kemudahan bagi pelapor untuk memantau proses penanganan secara real-time,” tambahnya.

Baca Juga :  Terkait Viralnya Video Syur Oknum Kades Cigoong Utara, DPRD Kabupaten Lebak Gelar RDP.

 

Melalui kegiatan talkshow ini, diharapkan masyarakat semakin memahami dan memanfaatkan layanan pengaduan Propam Polri berbasis QR Code sebagai sarana untuk menyampaikan laporan atau keluhan terhadap dugaan pelanggaran anggota Polri.

 

Di akhir talkshow, Murwoto mengimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan setiap pelanggaran yang ditemukan. “Kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor dan memastikan setiap laporan akan diproses secara profesional dan proporsional,” tutupnya. (Bidhumas)

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Klarifikasi tentang Soma Atmaja PLH Sekda dan Ali Gozali: Mengurai Fakta

Berita Utama

Presiden Jokowi: Kalau Masih Ada Mafia Tanah, Gebuk!

Berita Utama

Kolonel Yudha Pimpin Sertijab Tiga Dandim Jajaran Korem 071/ Wijayakusuma

Banten

Ini Sosok Pengacara Muda Asal Mataram Yang Jadi Mahasiswa di Sekolah Tinggi Hukum Militer

Berita Utama

Alhamdulillah, 50 Jamaah Umrah Terbang kembali ke Tanah Air

Berita Utama

Tangis Bahagia Warga Warnai Kedatangan Tim IMI NTT, Yang Hadir Balut Luka Masyarakat Fatuleu Barat

Babdka Selatan

Warga Bangka Selatan Terima Bantuan Biaya Pengobatan dari PT. Timah Tbk

Berita Utama

Kepala Desa se Sergai lakukan Bimtek Fiktif, Sri Rahmayani Berdalih di RDP Komisi A.