LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Berita Utama / Daerah / TNI/POLRI

Rabu, 24 Desember 2025 - 05:05 WIB

Direskrimsus Polda Gorontalo Serahkan Tersangka Korupsi Jalan Nani Wartabone ke Kejati

Mediakompasnews.com – Gorontalo – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pemeliharaan Jalan Nani Wartabone kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Gorontalo, Rabu (24/12/2025).

Tersangka berinisial RA diserahkan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU. Penyerahan tahap II tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani penyidik Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Kolonel Yudha Pimpin Sertijab Tiga Dandim Jajaran Korem 071/ Wijayakusuma

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dr. Maruly Pardede, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pemberitahuan kelengkapan berkas diterima penyidik pada Selasa, 23 Desember 2025.

“Kemarin, Selasa 23 Desember 2025 sekitar pukul 09.00 WITA, penyidik menerima pemberitahuan dari JPU bahwa berkas perkara atas nama tersangka RA telah dinyatakan lengkap (P-21). Selanjutnya, hari ini Rabu 24 Desember 2025 sekitar pukul 10.00 WITA, penyidik menyerahkan tersangka dan barang bukti kepada JPU Kejati Gorontalo,” ujar Maruly Pardede di Mapolda Gorontalo.

Baca Juga :  Ditresnarkoba Polda Lampung Berhasil Mengungkap Ladang Ganja di Hatta Lampung Selatan

Dengan dilaksanakannya tahap II ini, proses penanganan perkara selanjutnya sepenuhnya menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk dilimpahkan ke tahap penuntutan di pengadilan.

Polda Gorontalo menegaskan komitmennya dalam mendukung upaya penegakan hukum yang profesional, transparan, dan akuntabel, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Penulis: Marhamah
Sumber: Direskrimsus Polda Gorontalo

Baca Juga :  Sri Kumala SE.MM Hadiri Perayaan Ulang Tahun Ke-17 dan Periodesasi Presidium Raja Sonak Malela Kisaran

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Eks Deputi Basarnas Ini Minta Pemerintah Lebih Sigap Penanganan Korban Gempa Cianjur

Berita Utama

HKN Ke 58, RSUD Kota Tangerang Gelar Bakti Sosial Pengobatan Gratis Untuk Lansia

Berita Utama

Bea Cukai Malang Kembali Gagalkan Ratusan Pengiriman Rokok Ilegal

Berita Utama

Ibu Ketua Bhayangkari Daerah Lampung, sSrahkan Langsung Bantuan, Korban Gempa Cianju

Berita Utama

PPHN Tanpa Amendemen” Jawaban Diskursus Soal Peta Jalan Indonesia yang Menahun

TNI/POLRI

Dalam Waktu 24 Jam, Tim Gabungan Polres Lebak dan Polda Banten Berhasil Ungkap Kasus Temu Mayat di Cijaku

TNI/POLRI

Bhabinkamtibmas Desa Megu Gede Polsek Weru Polresta Cirebon Hadiri Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu

Berita Utama

Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Satgas RI-PNG Yonif 511/DY Tanamkan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini Kepada Siswa di Tanah Papua