Jumat, November 7, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Pria Ini Di Tangkap Personil Polsek Kepenuhan Pelaku Pencurian Berondolan Sawit

by Samiono
November 7, 2025
in Berita Utama, Hukum dan Kriminal, Nasional, Sorotan, TNI/POLRI
0
0
SHARES
2
VIEWS

Mediakompasnews.com — Rokan Hulu — Jajaran Polsek Kepenuhan Polres Rokan Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian berondolan kelapa sawit yang terjadi di areal perkebunan Koperasi Kopsa Bunda, Desa Rantau Binuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.

Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/11/2025) sekitar pukul 16.15 WIB. Pelaku berinisial G E D (32), seorang petani warga setempat, diduga mencuri berondolan sawit di kebun koperasi tersebut.

Related posts

Seleksi Direktur PERUMDA NKR Masuki Tahap Akhir

Seleksi Direktur PERUMDA NKR Masuki Tahap Akhir

November 6, 2025
Menuju Reintegrasi Sosial: 52 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Rutan Kelas I Tangerang

Menuju Reintegrasi Sosial: 52 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Rutan Kelas I Tangerang

November 6, 2025

Kasus ini terungkap setelah pelapor, MB (35), menerima laporan dari warga bernama S bahwa seorang pria telah diamankan oleh petugas keamanan PT. PISP II karena kedapatan membawa berondolan sawit tanpa izin.

Baca Juga :  Kades Jagabaya Tinjau ke Lokasi Pekerjaan Irigasi

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kepenuhan IPTU Refly Setiawan Harahap, S.H. memerintahkan personel untuk segera menuju lokasi kejadian guna melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Kepenuhan.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 19 karung berisi berondolan sawit seberat sekitar 1.080 kilogram serta 1 unit angkong yang digunakan pelaku untuk mengangkut hasil curian. Akibat kejadian ini, pihak koperasi mengalami kerugian sekitar Rp 5.076.000 (lima juta tujuh puluh enam ribu rupiah).

Baca Juga :  Dewi Aryani Menggelar Sosialisasi 4 Pilar Hadirkan Penggiat Pertanian Pantura

Kapolsek Kepenuhan dalam laporannya kepada Kapolres Rokan Hulu menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, personel langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Kepenuhan.

“Pelaku dan barang bukti telah kami amankan. Kasus ini sedang dalam proses penyidikan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku,” ujar Kapolsek Kepenuhan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Baca Juga :  Juara 1 Lomba Senam Sehat Goyang Gemoy Dimenangkan Dari Sangar Cerry Kine Dance Ujung Batu

Kapolres Rokan Hulu AKBP EMIL EKA PUTRA, S.I.K., M.Si. mengapresiasi langkah cepat anggotanya dalam menindak laporan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, termasuk pencurian hasil perkebunan. Kepada masyarakat kami imbau agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor bila mengetahui tindak kejahatan,” tegas Kapolres.

Dengan tertangkapnya pelaku ini, diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjadi peringatan bagi siapa pun agar tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya di wilayah hukum Polres Rokan Hulu.

(Humas Polres Rohul/Samiono)

Previous Post

Seleksi Direktur PERUMDA NKR Masuki Tahap Akhir

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In