DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Berita Utama

Kamis, 6 November 2025 - 09:22 WIB

Menuju Reintegrasi Sosial: 52 Warga Binaan Ikuti Sidang TPP di Rutan Kelas I Tangerang

Mediakompasnews.com – Tangerang – Rutan Kelas I Tangerang kembali melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) sebagai bagian dari proses pembinaan dan penilaian perkembangan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kegiatan yang digelar pada Rabu (6/11/2025) ini diikuti oleh 52 orang Warga Binaan, bertempat di Ruang Sidang Pembinaan Rutan Kelas I Tangerang.

Sidang dipimpin oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Sigit Teguh Riyanto, mewakili Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin, serta dihadiri oleh pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dari Bapas Ciangir. Kehadiran PK menjadi bagian penting dalam memberikan rekomendasi pembinaan dan rencana reintegrasi sosial bagi para Warga Binaan.

Baca Juga :  Laksanakan Program Kapolres Lebak Bhabinkamtibmas Polsek Bayah Polres Lebak Ajak Warga"Mapag Semah"

Dalam sidang tersebut, setiap peserta dinilai berdasarkan kedisiplinan, keikutsertaan dalam program pembinaan kepribadian dan kemandirian, serta kepatuhan terhadap tata tertib Rutan. Hasil penilaian ini akan menjadi dasar bagi tim dalam menentukan rekomendasi pembinaan lanjutan, termasuk pengusulan hak integrasi seperti cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, maupun cuti menjelang bebas.

Kepala Rutan Kelas I Tangerang Irhamuddin menegaskan bahwa Sidang TPP merupakan instrumen penting dalam menjamin pembinaan yang terukur dan berkesinambungan.

Baca Juga :  Pembentukan Korps Alumni Pondok Pesantren Nurul Jadid

“Sidang TPP bukan sekadar evaluasi administratif, melainkan wujud komitmen kami dalam menjalankan Sistem Pemasyarakatan yang menekankan pembinaan dan perubahan perilaku. Melalui penilaian yang objektif dan terukur, kami ingin memastikan setiap Warga Binaan memperoleh kesempatan yang adil untuk memperbaiki diri dan siap kembali berperan di masyarakat,” ujar Irhamuddin.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa proses ini menjadi salah satu langkah nyata menuju pembinaan humanis, profesional, dan berkeadilan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Baca Juga :  Peringati Harlah PKB Serta Sambut Asyura, Anggota DPRD Jatim Gelar Acara Santunan

“Setiap proses pembinaan harus dilakukan secara bertahap dan transparan. Sidang TPP menjadi ruang evaluasi agar pemberian hak-hak Warga Binaan benar-benar berdasarkan hasil pembinaan dan perubahan perilaku mereka,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tangerang meneguhkan komitmennya untuk menjadi lembaga pembinaan yang membangun harapan dan kesiapan reintegrasi sosial. Harapannya, para Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan positif dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan produktif.

Penulis: Redaksi
Sumber: Humas Rutan Kelas 1 Tangerang

Share :

Baca Juga

Berita Utama

ASDP Pastikan Implementasi Standar Safety Operasional Perusahaan Di Pelabuhan Dan Kapal

Berita Utama

Buka Musyawarah Adat Nasional LEMTARI, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat

Berita Utama

Rilis Akhir Tahun 2022 : Polda Metro Jaya Terus Bergerak Bersama Untuk Jakarta

Berita Utama

Selamatkan 17 Ribu Jiwa, Polri Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan International

Berita Utama

Samsat Kota PRabumulih Raih Penghargaan Penyelenggara Pelayanan Terbaik 2022 Dari PT Jasa Raharja

Berita Utama

Wakapolda Kepri Pimpin Pemusnahan Narkotika Jenis Kokain Seberat 48 Kilogram

Berita Utama

Layanan Kunjungan Ramadhan di Rutan Kelas I Tangerang Berjalan Lancar

Berita Utama

Giat Sambang Blok Hunian, Wujud Kepedulian Rutan Kelas I Tangerang terhadap Warga Binaan