LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
KOMISARIS PT MKN – FATIMAH SULAIMAN.SS
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA
BUPATI KAB TANGERANG – H.MOCH.MAESYAL RASYID
GUBENUR BANTEN ANDRA SONI
KAPOLRES TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG SELATAN
WALI KOTA TANGERANG
WALI KOTA TANGERANG

Home / Banten / Kegiatan Ormas

Selasa, 4 November 2025 - 00:57 WIB

PERPAM Banten Ingatkan Risiko Birokrasi: Sekda Lebak Harus Segera Diisi Definitif

Mediakompasnews,com – Lebak Banten – Kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lebak, pasca dilantiknya pejabat lama, Budi Santoso, ke Pemerintah Provinsi Banten pada Senin (3/11), menuai sorotan tajam. Selain menjadi isu hukum dan administrasi, kondisi ini juga memicu reaksi dari organisasi masyarakat.

Erland Felany Fazry, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Pergerakan Pembela Aspirasi Masyarakat (PERPAM) Provinsi Banten, mendesak Bupati Lebak untuk segera mengambil langkah administratif yang diperlukan.

Baca Juga :  Sat Lantas Porles Lebak Polda Banten Gelar Razia Zebra H Ke-11

Erland Felany Fazry menekankan bahwa tidak adanya Plt Sekda akan menjadi risiko besar bagi birokrasi dan pelayanan publik di Lebak. “Secara hukum administrasi, posisi Sekda adalah urat nadi pemerintahan. Tidak boleh ada kekosongan, bahkan untuk sehari. Bupati wajib segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Sekda untuk memastikan roda pemerintahan, terutama koordinasi antar Perangkat Daerah dan proses anggaran, tetap berjalan,” tegas Erland.Senin (3/11/25).

Erland mengingatkan bahwa penunjukan Plt ini memiliki batas waktu, yakni maksimal enam bulan, sambil menunggu proses pengisian jabatan definitif.

Baca Juga :  Diduga Korupsi Pelepasan Tanah Desa, Mantan Kades Tambak Baya diamankan Sat Reskrim Polres Lebak

PERPAM Banten juga menyoroti kewajiban Pemkab Lebak untuk segera memulai tahapan pengisian Sekda definitif melalui Seleksi Terbuka (Lelang Jabatan).

“Kekosongan ini harus disikapi dengan segera membuka lelang jabatan. Administrasi kepegawaian sudah jelas, proses ini harus didorong cepat dan transparan,” tambah Erland.

Ia menambahkan, keterlambatan dalam proses ini dapat diartikan sebagai pelanggaran terhadap Undang-Undang ASN dan Peraturan Pemerintah terkait.

Baca Juga :  LSM Tamperak Minta Djoko Sukamtono Dihukum Seberat-beratnya

Oleh karena itu, Pemkab Lebak didesak untuk segera membentuk Panitia Seleksi (Pansel) dan berkoordinasi dengan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) agar tahapan seleksi berjalan objektif.

“Kami dari PERPAM Banten akan terus mengawal dan memantau proses pengisian Sekda Lebak. Kami berharap Sekda definitif yang terpilih nantinya adalah sosok yang memiliki integritas tinggi dan mampu
mengakselerasi pembangunan daerah,” pungkas Erland Felany Fazry.

(Aris)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

King Badak Laporkan Dua Oknum DPRD Di Banten Melanggar Etik

ANGGOTA DPRD/DPR RI

Gara-Gara Ngumbar Janji Pada Warga: Anggota DPR-RI Dari Partai PDIP Kacang Lupa Kulitnya

Bandar Lampung

Polda Lampung Memberikan Perkembangan Penanganan Pelaku Kasus Curas Bersenpi di Bank Arta Kedaton

Banten

Koramil 0602-16/Ciruas Bersama Polsek Ciruas Dan Paguyuban Minang TPC Berbagi Ta’jil Berbuka Puasa

Kabupaten Tangerang

Silaturahmi Pengurus PAC GRIB Jaya Kec.Legok Kerumah Duka Panglima Nurdin DPC Kab.Tangerang

Banten

Layanan Angkutan Natal dan Tahun Baru 2023. H-7, Trafik Penumpang dan Kendaraan Menuju Sumatera Ramai Lancar

Banten

Ribuan Obat Tramadol HCI dan Excimer Serta Puluhan Botol Miras Berhasil Diamankan Polres Lebak

Banten

Gawat!!! SMA Negeri 13 Kab.Tangerang, Diduga Praktik Jual Beli Bangku