LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
KETUM FWJ INDONESIA

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Pembangunan

Kamis, 30 Oktober 2025 - 12:04 WIB

Prooyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) Tanpa Libatkan Pengawas Dan Ketua Pelaksana

Mediakompasnews,Com – Lebak – Proyek Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW) yang dilaksanakan di Desa Sangiang, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, tengah menjadi sorotan publik.

Sejumlah nama yang tercantum dalam struktur pelaksanaan kegiatan, seperti Tim Pengawas dan Ketua Pelaksana, disebut tidak pernah dilibatkan secara aktif dalam proses pekerjaan.

Nama-nama tersebut hanya dicantumkan sebagai pelengkap struktur, tanpa peran nyata dalam pelaksanaan proyek.

Ketua Kelompok Kerja Sama Antar Desa (KKAD), Marta Wijaya, dinilai kurang transparan dalam menjalankan tugasnya.

Padahal, keterlibatan unsur pengawas sangat krusial untuk memastikan proyek berjalan sesuai rencana, anggaran, dan standar kualitas yang ditetapkan.

Baca Juga :  Bantah Lakukan Pungli, Ini Penjelasan Kapus Puskesmas Parungsari Kecamatan Wanasalam

Fungsi pengawasan mencakup aspek fisik, administrasi, dan teknis.

Tim media mengonfirmasi Dini Okaviani, salah satu anggota Tim Pengawas yang tercantum dalam struktur proyek.

Ia mengaku tidak pernah dilibatkan atau diberi informasi terkait pelaksanaan kegiatan.

“Waalaikumsalam… Maaf Pak, sampai saat ini saya tidak tahu kegiatan itu sampai mana,” ujar Dini saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

“Iya Pak, memang nama saya masuk dalam progres kegiatan tersebut. Tapi sampai saat ini Pak Ketua tidak ada konfirmasi lagi. Jadi saya tidak tahu.”

Baca Juga :  Masyarakat Desa Muncangkopong Kampung Curug, RT.0.10 / RW.0.3 Bangun Jalan Secara Swadaya

Meski demikian, Dini tetap berharap agar proyek dapat berjalan maksimal dan sesuai harapan masyarakat.

“Ya mudah-mudahan aja berjalan dengan lancar, Pak… Sesuai dengan apa yang kami inginkan.”

Tak hanya Tim Pengawas, Ketua Pelaksana kegiatan, Rosid, juga mengaku tidak dilibatkan secara aktif.

Namanya disebut hanya dicantumkan untuk melengkapi struktur kepengurusan.

“Maaf Pak, saya tidak tahu. Sejak pengukuran sampai sekarang saya tidak dilibatkan. Saya ditunjuk sebagai ketua pelaksana hanya saat rapat, tapi di lapangan saya tidak diajak atau dilibatkan,” ujar Rosid melalui pesan WhatsApp. Selasa (28/10/2025).

Baca Juga :  PT. SBJ Berbagi Kasih Dengan Salurkan Bingkisan di 2 Kecamatan Cibeber dan Bayah

Rosid juga menjelaskan bahwa ia tidak ikut dalam musyawarah pembentukan struktur.

Ia hadir hanya pada rapat pertama atas perintah Kepala Desa Malingping Utara, yang merupakan desa penyangga dalam proyek tersebut.

“Tapi dalam pelaksanaan pekerjaan saya tidak dilibatkan sama sekali,” tegasnya.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan PISEW di Desa Sangiang.

Publik berharap agar pihak terkait segera melakukan evaluasi dan memastikan pelibatan semua unsur sesuai peran dan tanggung jawabnya.

(Aris)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Pemerintah Desa Muncangkopong Gelar Musyawarah Desa untuk Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025

Kab.Lebak

Gabungan Satpol PP Kabupaten Lebak Tertibkan Pasar Buah Setelah Mendapatkan Laporan dari Ketua Ormas LMP Yang Sah

Kab.Lebak

Kapolres Lebak Santuni Anak Yatim pada Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Mapolres Lebak

Kab.Lebak

Pastikan Steril, Unit Jibom Sat Brimobda Banten Lakukan Sterilisasi Gereja di darkum Polres Lebak

Kab.Lebak

Kapolsek Cijaku Polres Lebak Himbau RT, RT dan Kepala Desa agar mengaktifkan Pos Kamling

Kab Lebak

Isu Bau Aroma KKN di BUMDes Berkah Alam Ajat Selaku Ketua Angkat Bicara

Kab.Lebak

Warga Kp. Rancagawe RT 02 RW 01 Desa Cikatapis Kecamatan Kalanganyar Kabupaten Lebak Banten, Meriahkan HUT RI ke- 78

Kab.Lebak

BK-LSM Sikapi Mahalnya Biaya Denda Keterlambatan Kendaraan Di PT.IMFI Rangkasbitung