DPPPA KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DINAS KESEHATAN KABUPATEN TANGERANG MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1447 H
DIREKTUR UTAMA DAN WAKIL PIMPINAN REDAKSI MEDIA KOMPASNEWS COM

Home / Kab.Lebak / Kegiatan Organisasi

Selasa, 31 Desember 2024 - 03:21 WIB

Tuduhan Penyegelan Tak Berdasar! Forwatu Banten minta Regen Minta Maaf kepada Ahli Waris

Mediakompasnews.Com – Lebak – Kasus Sengketa Lahan SDN 2 Kaduagung Timur antara Ahli Waris yang didampingi oleh Forwatu Banten dengan Pihak Pemkab Lebak menemui Babak Baru. Pasalnya Anggota DPRD Lebak Regen kunjungi Rumah Yuyu salah satu Ahli Waris tidak memberikan solusi pada persoalan yang dihadapi oleh Ahli Waris.

Dalam Berita yang berjudul “SDN 02 Kaduagung Timur disegel Ahli Waris, Anggota DPRD Komisi III Lebak Regen Turun Tangan!” dianggap tidak mewakili fakta yang terjadi dalam Kunjungan tersebut.

“Saya minta Regen tidak ikut campur jika tidak paham soal perbedaan Penyegelan dengan Penyampaian Informasi. Saya sejak awal menata peristiwa agar tidak terjadi perspektif buruk terhadap Ahli Waris. Kami menjaga nama Baim keluarga Ahli Waris dengan tidak Melakukan upaya Anarkisme mengingat masa depan anak sekolah yang menempati bangunan SDN 2 Kaduagung Timur tidak terganggu mental dan KBM nya.” Ungkap Arwan.

Baca Juga :  Kriteria UMKM Menurut Peraturan dan Undang-Undang

“Saya menyambut baik Awalnya kehadiran Anggota DPRD Lebak Komisi 3 berkunjung ke kediaman Klien Kami! Tapi faktanya dalam pemberitaan seolah jadi Pahlawan Kesiangan berusaha membangun Opini bahwa ahli waris telah menutup atau menyegel SDN 2 Kaduagung Timur lalu Ia datang untuk berusaha mendamaikan dan membuka Segel tersebut,” Ungkap Arwan.

“Silahkan Chek Pernyataan Sikap Resmi Kami (Forwatu Banten) dan Wawancara Teh Yuyu (Ahli Waris) bahwa Ahli Waris Tidak melakukan Penyegelan tapi lebih kepada menginformasikan kepada publik bahwa lahan tersebut sesungguhnya milik Ahli Waris sesuai dengan SHM yang Ahli Waris kantongi.” Lanjut Arwan.

Baca Juga :  Gabungan Satpol PP Kabupaten Lebak Tertibkan Pasar Buah Setelah Mendapatkan Laporan dari Ketua Ormas LMP Yang Sah

“Saya minta Regen minta maaf kepada Ahli Waris secepatnya! Jika tidak Kami akan geruduk Komisi III,” Papar Arwan dengan Nada Marah.

Sementara itu Humas Forwatu Banten menyesalkan sikap Regen yang tidak menyelesaikan kasus Sengketa Lahan namun cenderung lebih ingin populer.

“Saya rasa fungsi pengawasan yang mestinya dilakukan oleh Dewan Regen cenderung tidak dijalankan. Ia terjebak dalam pandangan yang keliru. Berita yang tayang di media online akan menyesatkan publik. Atas arahan Presidium Forwatu Banten dalam rapat terbatas tadi sore, esok Kami Somasi Dewan Regen dan sesuai rel pergerakan Kami menunggu instruksi Presidium untuk Bergerak Aksi di depan BPKAD dan Dindik Lebak pekan depan!” Tutup Agus

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Lebak Ungkap dan Tangkap Kasus Narkoba Pengedar Obat Terlarang Tanpa Ijin Edar

( Aris)

Share :

Baca Juga

Kab.Lebak

Kapolres Lebak Santuni Anak Yatim pada Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447 H di Mapolres Lebak

Kab.Lebak

BK-LSM Sikapi Mahalnya Biaya Denda Keterlambatan Kendaraan Di PT.IMFI Rangkasbitung

Kabupaten Tangerang

Sosialisasi Pemajuan Implementasi Undang Undang No.12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Hotel Qubika

Kab.Lebak

Ramadhan Berkah, Kapolres Lebak Bagikan Takjil ke Warga di Alun-alun Rangkasbitung 

KAB.TANGERANG

Pimpinan RPG DPD Kabupaten Tangerang Resmikan Ketua Pengurus Cabang Kecamatan Panongan

Kab.Lebak

Dugaan Pungli RTLH Di Desa Malingping Utara, BK-LSM “Landasan Hukumnya Sangat Gamblang”

JAKARTA

Relawan DAG Adakan Syukuran Kemenangan Pasangan Gubernur Terpilih Mas Pram – Bang Doel

Kab.Lebak

Ketua DPAC Ormas BBP Kecamatan Maja Sebut Anggaran Rehabilitasi Situ Cicinta “Jangan Petak Umpet”