Mediakompasnews.com – Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, meresmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang, Jumat (3/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Irhamuddin, serta pimpinan PT Cahaya Kerta Abadi, Raja Muhammad Fauzi, yang menjadi mitra kerja sama dalam pembangunan Green House ini.
Berlokasi di atas lahan seluas 1.000 meter persegi, Green House tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Kelas I Tangerang dan PT Cahaya Kerta Abadi. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tanaman hias bernilai ekspor sekaligus menjadi wadah pemberdayaan warga binaan, guna mendukung proses reintegrasi sosial dan kemandirian ekonomi mereka.
Dalam sambutannya, Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan apresiasi atas sinergi positif yang terbangun antara Rutan dan pihak swasta.
“Green House ini bukan sekadar sarana produksi, tetapi juga wadah pembinaan yang bermanfaat. Dengan keterampilan yang diperoleh, warga binaan akan lebih siap berkontribusi setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), khususnya pada aspek pembinaan kemandirian dan peningkatan produktivitas warga binaan.
Peresmian Green House ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat program pembinaan di Rutan Kelas I Tangerang. Kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan dunia usaha diharapkan dapat menciptakan hasil nyata yang tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas.
(Mar)