Sabtu, Oktober 4, 2025
  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja
Media Kompas News
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik
  • Login
No Result
View All Result
Media Kompas News
Home Berita Utama

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

by Admin2
Oktober 4, 2025
in Berita Utama
0
Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang
0
SHARES
1
VIEWS

Mediakompasnews.com – Tangerang – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, meresmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang, Jumat (3/10/2025).

Dalam kegiatan tersebut, turut hadir Raja Muhammad Ismael Novadiansyah, Irhamuddin, serta pimpinan PT Cahaya Kerta Abadi, Raja Muhammad Fauzi, yang menjadi mitra kerja sama dalam pembangunan Green House ini.

Related posts

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Kakanwil Ditjenpas Banten Resmikan Green House di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025
Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Merangkai Kebersamaan, Melanjutkan Estafet Kepemimpinan di Rutan Kelas I Tangerang

Oktober 4, 2025

Berlokasi di atas lahan seluas 1.000 meter persegi, Green House tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Rutan Kelas I Tangerang dan PT Cahaya Kerta Abadi. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tanaman hias bernilai ekspor sekaligus menjadi wadah pemberdayaan warga binaan, guna mendukung proses reintegrasi sosial dan kemandirian ekonomi mereka.

Baca Juga :  Bupati Sintang Serahkan Berkas Administrasi Calon Wakil Bupati Pengganti Periode 2021-2026 Kepada DPRD Sintang

Dalam sambutannya, Muhammad Ali Syeh Banna menyampaikan apresiasi atas sinergi positif yang terbangun antara Rutan dan pihak swasta.

“Green House ini bukan sekadar sarana produksi, tetapi juga wadah pembinaan yang bermanfaat. Dengan keterampilan yang diperoleh, warga binaan akan lebih siap berkontribusi setelah kembali ke masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, program tersebut sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), khususnya pada aspek pembinaan kemandirian dan peningkatan produktivitas warga binaan.

Baca Juga :  Dasar Hukum Seorang Jurnalis Dalam Laksanakan Kegiatan Jurnalistiknya

Peresmian Green House ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat program pembinaan di Rutan Kelas I Tangerang. Kolaborasi antara lembaga pemasyarakatan dan dunia usaha diharapkan dapat menciptakan hasil nyata yang tidak hanya bermanfaat bagi warga binaan, tetapi juga memberikan nilai tambah bagi masyarakat luas.

(Mar)

Previous Post

Ngobrol Santai & Ngeliwet, KJK Bersama Forkopimcam Mauk Pererat Sinergi

POPULAR NEWS

  • Banyak Kejanggalan Saat Rekonstruksi,Ini Tanggapan Keluarga Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkas Kasus Percobaan Pembunuhan YKR Di Tolak Jaksa 4 Kali, Penyidik Lakukan Rekonstruksi Ulang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Markus Dodo Mengaku Kepala Suku Kekoro Nadida Memalsukan Dokumen Demi Merampas Tanah Milik Masyarakat Kabupaten Sabu Raijua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kereen!!! SMAN 2 Bantul, Akan Gelar Panen Karya Projek#3 P5 di Sepanjang Jl. Maliboro.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen TNI (Purn) H. Abdul Rahman Made, S.IP., M.S.I Maju Sebagai Caleg DPR-RI dari Partai PAN Dapil SULTRA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

PAKAIAN ADAT MBAY – OLEH NENEK M.YUSUP

Media Kompas News

© 2023 Mediakompasnews.com

Navigate Site

  • REDAKSI
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Lowongan Kerja

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita Utama
  • Daerah
  • TNI/POLRI
  • Nasional
  • Hukrim
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Politik

© 2023 Mediakompasnews.com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In