LOGO MEDIA KOMPASNEWS.COM
PIMRED MKN DAN WAKIL PIMRED MKN
KOMISARIS PT MKN
KETUM OPAN FWJ INDONESIA
PIMPINAN REDAKSI

Home / Berita Utama / Nasional

Sabtu, 16 Juli 2022 - 15:19 WIB

Alih Fungsi Hutan Lindung Untuk Bandara Karimun Segera Realisasikan

Mediakompasnews.Com – Kepri – Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI Dr. Alue Dohong berjanji akan segera memproses pengajua. alih fungsi hutan lindung yang akan digunakan untuk perpanjangan bandara Raja Haji Abdullah (RHA) di Sei Bati Kabupaten Karimun, Kepri. Hal ini disampaikanĀ  Wamen Alue Dohong dalam rapat terbatas bersama Gunernur Kepri H. Ansar Ahmad dan Bupati Karimun Aunur Rafiq di kantor Bandara RHA, Karimun, Sabtu (16/7/2022).

Dalam kesempatan ini Alue Dohong tidak hanya memimpin rapat, namun menyempatkan diri meninjau langsung kondisi bandara Karimun yang masih belum memadai untuk di darati pesawat berbadan lebar.

Baca Juga :  Lahan Sengketa di Kampung Pondok Desa Babelan Kota Rawan Rusuh

Kondisi saat ini Bandara RHA hanya memiliki panjang runway 1430 meter. Sementara untuk didarati pesawat berbadan besar minimal panjang runway 2000 meter. Adapun rencananya manajemen bandara RHA akan memperpanjang hingga 2000 x 30 meter.

“Kita akan usahakan tahun ini, paling lama September nanti sudah bisa keluar izin pelepasannya da langsung jadi APL,” kata Dohong.

Berdasarkan SK nomorĀ  76 tanggal 6 Maret 2015 kawasan hutan lindung yang berada di area Bandara RHA seluas 38,29 hektar dengan statis DPCLS, artinya ini hanya tinghal pelepasan saja. Apalagi yang dibutuhkan untuk pengembangan bandara hanya seluas 14,8 hektqr.

Baca Juga :  Pasca Lebaran, Lapas Rangkasbitung Disambangi Kakanwil Kemenkumham Banten

“Jika Bandara ini menjadi besar maka akan menambah kewibawaan Karimun, mewibawaan Kepri bahkan Indonesia. Kita bangun teras depan ini agan mennjadi lebih bagus dan lebih kompetitif. Agar kewibawaan bangsa kita semakin terbentuk. KarenĀ  Kepri ini berbatasan langsung dengan negara-negara tetangga,” kata Dohong.

Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad usai rapat mengatakan jika Pemerintah Provinsi Kepri telah mengibahkan dana sebeaar Rp10 miliar untuk membebaskan lahan milik warga yang terdampak pengembangan Bandara RHA ini. Sedangkan area pengembangan bandara yang melibatkan hutan lindung, proses alih fungsinya sedang di proses dan akan segera direalisasikan September ini.

Baca Juga :  DPRD Batu Bara Setujui Ranperda P-APBD Tahun 2023

“Semua daerah yang ada di Kepri, kita dorong terus pengembangan infrastrukturnya. Dan untuk Karimun, salah satunya pengembangan infrastruktur bandara. Kita perpanjang runway nya yang saat ini hanya 1400 meter, menjadi minimal 2000 meter. Kita doakan saja semua rencana yang kita buat berjalan lancar,” kata Gubernur Ansar

(Red)

Share :

Baca Juga

Banten

Gawat!!! SMA Negeri 13 Kab.Tangerang, Diduga Praktik Jual Beli Bangku

Berita Utama

Aktifis JCW Sumenep Laporkan Kasus Pemganiayaan

Berita Utama

Presiden Jokowi Lakukan Kunjungan Kerja ke Sulawesi Utara

Berita Utama

Dewan Pengawas dan Mantan Ketua ASISI DPD Banten; Ucapkan Selamat Ulang Tahun Dr. Hj. Airin Rachmi Diany SH MH

Berita Utama

Hadiri Silaturahmi Ramadan, Intip Momen Keakraban Prabowo dengan Jokowi dan Empat Ketum Parpol

Berita Utama

Koramil 0308/Muncang Gelar Acara Komunikasi Sosial Semester II Tahun 2022 Beserta Komponen Masyarakat

TNI/POLRI

Polsek Sekincau Gelar Penyuluhan Ke Siswa SMP dan SMA Se-Kecamatan Batu Brak

TNI/POLRI

Personel Satgas TMMD Bantu Masyarakat Homlikya Penyadapan Getah Karet